• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Cegah Ada Anak Yang Putus Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Perbolehkan Peserta Didik Dari Sekolah Swasta Pindah Ke Sekolah Negeri

fitrah habibi by fitrah habibi
30 Januari 2023
in Nusantara
0
Cegah Ada Anak Yang Putus Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Perbolehkan Peserta Didik Dari Sekolah Swasta Pindah Ke Sekolah Negeri
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis : MF. Habibie

Medan : Peristiwakndonesia.com

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan memperbolehkan peserta didik yang saat ini mengenyam pendidikan di Sekolah swasta untuk pindah ke Sekolah Negeri baik itu di tingkat SD maupun SMP.  Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Laksamana Putra, Kamis (19/1).

Menurut Laksamana Putra perpindahan peserta didik dari Sekolah swasta ke Sekolah Negeri pada prinsipnya tidak menjadi masalah. Sebab sebelum dibukanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online, masing-masing sekolah diminta menyampaikan berapa jumlah kebutuhan peserta didik ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, setelah itu Dinas akan menetapkan jumlah peserta didik di setiap Sekolah.

“Setelah ditetapkan terkadang ada situasi dimana ada sekolah yang kekurangan jumlah peserta didik, hal inilah yang diakomodir oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan dengan menerima peserta didik dari Sekolah Swasta pindah ke Sekolah Negeri.”kata Laksamana Putra.

Saat disinggung peserta didik seperti apa yang dapat melakukan perpindahan dari Sekolah Swasta ke Sekolah Negeri, Pria yang akrab disapa Putra ini mengatakan salah satu syaratnya ialah peserta didik tersebut berasal dari keluarga yang kurang mampu.

“Kita memang mengutamakan peserta didik yang pindah dari Sekolah Swasta ke Sekolah Negeri tersebut berasal dari keluarga yang kurang mampu. misalnya sebelumnya keluarganya mampu menyekolahkan anaknya di Sekolah swasta namun akibat fluktuasi ekonomi keluarganya yang menurun sehingga anaknya tidak dapat lagi melanjutkan pendidikan di Sekolah Swasta, maka inilah yang kita akomodir untuk masuk ke Sekolah Negeri agar anak tersebut tidak sampai putus sekolah.”kata Laksamana Putra.

Selain itu Laksamana Putra juga mengatakan syarat lainya peserta didik dari Sekolah swasta yang dapat diterima masuk ke Sekolah Negeri ialah apabila peserta didik tersebut pindah dari luar daerah. Misalnya peserta didik tersebut terpaksa ikut orangtuanya yang pindah tugas ke Kota Medan dan berdomisili dekat dengan Sekolah Negeri.

“Itu juga bisa kita terima sepanjang Sekolah Negeri yang dituju masih terdapat kuota untuk menerima peserta didik baru.”ujar Laksamana Putra.

Diluar dari kedua syarat yang telah ditetapkan tersebut Laksamana Putra menyebutkan tidak akan mengakomodir perpindahan peserta didik dari Sekolah Swasta ke Sekolah Negeri.

“Hanya dua hal itu yang dapat kita akomodir perpindahannya agar bagaimana kita dapat memastikan tidak ada anak yang putus sekolah.”sebutnya.

Bagi peserta didik yang ingin melakukan perpindahan dari Sekolah swasta ke Sekolah Negeri, Laksamana Putra mengatakan dapat mengajukan permohonan perpindahan dengan melampirkan bukti surat perpindahan tugas orang tua ataupun surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh Sekolah asal ataupun dari Pemerintah setempat.

“Permohonan itu diajukan ke Sekolahnya, tentunya harus dilampirkan dengan bukti surat pindah tugas orangtua ataupun surat keterangan tidak mampu dari sekolah asal maupun yang dikeluarkan oleh Lurah ataupun Camat.”pungkasnya.

Melalui program ini Laksamana Putra berharap dapat mewujudkan visi misi Wali Kota Medan Bobby Nasution menjadikan kota Medan yang maju, berkah dan kondusif dan juga

 menjalankan standar teknis pelayanan minimal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bahwa angka putus sekolah semakin lama semakin kecil, dan sebaliknya angka partisipasi sekolah semakin besar.
Previous Post

Surati Kemenkumham !! Kalapas Kelas II A Bukittinggi di Laporkan DPD LPRI Sumatera Barat

Next Post

KLARIFIKASI DEP LKBH SOKSI TERKAIT GUGATAN TUN DPN LKPHI

fitrah habibi

fitrah habibi

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
KLARIFIKASI DEP LKBH SOKSI TERKAIT GUGATAN TUN DPN LKPHI

KLARIFIKASI DEP LKBH SOKSI TERKAIT GUGATAN TUN DPN LKPHI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In