Penulis : Marjuddin Nazwar
Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |
Pernyataan General Manager Terminal Peti Kemas (TPK) PT Pelindo I (Persero) Belawan Indra Pamulihan yang menyebutkan bahwa TPK Belawan memberikan layanan khusus operasional selama tiga hari atau 72 jam free time kepada para eksportir untuk memasukkan peti kemas ekspor ke terminal peti kemas (gate in) atau open stack sampai batas waktu cargo masuk (closing time) dan dimuat ke atas kapal, disanggah Ketua Umum Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro.
“Itu tidak benar! Jedah waktu yang diberikan TPK Belawan mulai dari open stack (gate in) sampai closing time tidak benar tiga hari (3×24 jam) atau 72 jam, melainkan rata-rata antara 28-33 jam saja. Kita bisa buktikan itu,” tegas Toto Dirgantoro, Minggu (25/10/20200) di Jakarta.
Disampaikannya, keluhan para eksportir ini semestinya direspon Pelindo I Belawan, bukan malah menambah kekacauan dengan melontarkan pernyataan yang tidak benar.
“Faktanya, eksportir cuma diberikan waktu 1×24 jam dari open stack (mulai penarikan kontainer empty (kosong) yang jaraknya antara 10 km s/d 150 km) hingga closing Time (kontainer tiba di Pelabuhan). Sementara 2×24 jam lagi waktu jedah bagi pihak Pelindo I (Persero) Belawan untuk memasukkan kontainer dari tempat penumpukkannya di Pelabuhan ke dalam Kapal, yang jaraknya cuma beberapa meter saja,” jelasnya.
Untuk TPK domestik, menurut Toto, tidak ada masalah. Namun pihaknya menyoroti TPK Internasional yang selama ini memberatkan para eksportir.
Pembohongan Publik
Sementara itu, Ketua Umum DPP LSM Pemberantasan Korupsi Perjudian Narkoba dan Sindikat Mafia (Berkordinasi) Abednego Panjaitan menyesalkan pernyataan pihak PT Pelindo I (Persero) Belawan tersebut.
Tuntutan kalangan eksportir Sumatera Utara selama ini agar Pelindo I Belawan menerapkan tiga hari atau 72 jam free time untuk memasukkan petikemas ekspor ke TPK (gate in).
Faktanya di lapangan, kata Panjaitan, eksportir cuma diberikan waktu antara 28 s/d 33 jam untuk memasukkan petikemas ekspor ke TPK, bukan 72 jam seperti yang digembar-gemborkan selama ini. Justru jedah waktu antara 39 s/d 44 jam dianggap konyol cuma untuk memuat petikemas dari TPK ke dalam kapal.
“Apakah ini tidak konyol? Eksportir mulai open stack (penarikan petikemas empty (kosong) yang jaraknya antara 10 km s/d 150 km) hingga closing Time (kontainer tiba di Pelabuhan) cuma diberikan waktu antara 28 s/d 33 jam saja, sementara untuk memasukkan petikemas dari TPK ke dalam kapal, yang jaraknya beberapa meter saja butuh waktu antara 39 s/d 44 jam? Ini sungguh konyol!” tegas Sekjen DPP Relawan Doakan Jokowi Menang (DJM) 1 Kali Lagi ini.
Berikut ini jadwal open stack s/d closing time yang diberikan PT Pelindo I (Persero) Belawan kepada eksportir, berlaku dari tanggal 18 Oktober 2020 s/d 25 Oktober 2020:
- Sinar Bali v.176
Open stack tgl 22/10/2020 @22.00 WIB ; Closing time tgl 24/10/2020 @07.00 WIB ; #total waktu yang diberikan 33 jam, bukan 72 jam (3×24 jam).
- Nordtiger v.131
Open stack tgl 24/10/2020 @19.00 WIB ; Closing time tgl 25/10/2020 @23.00 WIB ; #Total waktu yang diberikan 28 jam, bukan 72 jam (2×24 jam).
- Ionian Expres v.0sr0oe
Open stack tgl 23/10/2020 @19.00 WIB ; Closing time tgl 24/10/2020 @23.50 WIB ; #Total waktu yang diberikan 28 jam, 50 menit, bukan 72 jam (3×24 jam).
- Cape Frankline v.070n
Open stack tgl 25/10/2020 @08.00 WIB ; Closing time tgl 26/10/2020 @12.00 WIB ; #Total waktu yang diberikan 28 jam, bukan 72 jam (3×24 jam).
Untuk itu, sebut Panjaitan, LSM Berkordinasi akan melaporkan kebohongan ini kepada Presiden Jokowi dan Menteri BUMN, karena para eksportir di Sumut mengaku sangat dirugikan kebijakan PT Pelindo I (Persero) Belawan ini.
“Sengaja atau tidak, kita menilai PT Pelindo I Belawan telah membohongi publik. Pernyataan yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Padahal birahi pemerintah pusat ingin menggenjot bidang ekspor, namun tidak didukung stakeholder di Pelabuhan,” sesalnya.
Sanggahan Pelindo I
Sebelumnya, General Manager TPK Belawan Indra Pamulihan mengatakan salah satu upaya yang dilakukan untuk efektivitas layanan operasional khususnya dalam mendukung kegiatan ekspor di TPK Belawan adalah dengan memberikan 3 hari atau 72 jam free time untuk memasukkan petikemas ekspor ke terminal petikemas (gate in) sampai dengan petikemas tersebut dimuat ke atas kapal atau dikenal dengan istilah masa 1 penumpukan ekspor (Masa 1.1). Masa ini meliputi kegiatan petikemas masuk ke terminal (cargo gate in) atau open stack hingga batas waktu cargo masuk (closing time) dan barang dimuat di kapal.
Cargo gate in atau open stack adalah waktu dimana eksportir dapat membawa masuk petikemasnya ke dalam TPK (cargo gate in) atau open stack hingga closing time. Closing time adalah waktu dimana eksportir sudah tidak dapat memasukan lagi petikemasnya ke dalam TPK atau batas waktu petikemas masuk ke TPK.
Dengan penerapan masa 1 penumpukan selama 3 hari, kegiatan operasional di TPK Belawan lebih terkendali, dengan pelayanan kapal yang dibuka dalam satu waktu adalah 4 sampai 5 kapal.
Dengan demikian, kapasitas block ekspor mencukupi/ideal, jumlah alat yang bekerja cukup, tingkat kepadatan gate bisa dikendalikan, dan arus petikemas masuk dan keluar lebih lancar, sehingga dapat mendorong percepatan operasional pelabuhan dan meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa.
TPK Belawan juga menerapkan layanan 24/7 sehingga para eksportir bisa memanfaatkan operasional 24/7 ini dengan memasukkan kargo/petikemas diluar jam sibuk, yaitu pada jam 22.00 – 13.00 WIB, karena pada jam tersebut petikemas yang masuk lebih sedikit dan bisa memaksimalkan waktu sebelum closing time sehingga juga tidak terkena masa penumpukan yang lebih lama di terminal jika melebihi 3 hari.
“Masa peak hour atau jam sibuk di TPK belawan adalah dari jam 13.00 – 22.00 WIB. Hal ini merupakan salah satu upaya kami mempercepat dalam meningkatkan pelayanan di terminal Petikemas Belawan khususnya dalam mendukung penuh layanan ekspor impor, mendukung efisiensi biaya logistik dan bisa maksimal dalam melayani 4 sd 5 kapal dalam satu waktu,” jelas Indra Pamulihan, GM TPK Belawan (*)