• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Diduga Mafia Tanah, Kades Tarai Bangun Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

MTPM 01 by MTPM 01
19 Februari 2023
in Headline, Nusantara
0
Diduga Mafia Tanah, Kades Tarai Bangun Resmi Dilaporkan ke Polda Riau
0
SHARES
503
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAMPAR | PERISTIWAINDONESIA.COM

Kepala Desa (Kades)Tarai Bangun Andra Maistar resmi dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Polda Riau,Kamis (16/2/2023).

Andra Maistar Kades Tarai Bangun dilaporkan karena diduga terlalu banyak terlibat mafia tanah di wilayah Desa Tarai bangun kecamatan Tambang,kabupaten Kampar.

Ketua KNPI Riau Larshen Yunus mengatakan, Andra Maistar Kades Tarai Bangun kita laporkan dugaan terlibat Mafia tanah yang dinilai ada unsur jual beli dalam penerbitan 30 SKT yang titik lokasi tanahnya berada di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang merupakan Kecamatan yang sama dengan Desa Tarai Bangun,diduga ada unsur jual beli dalam penerbitan SKT tersebut.

Selain itu,ada yang aneh,SKT tersebut diterbitkan Andra Maistar berdasarkan surat hibah dari Datuk Yunus basau,yang mengaku penguasa tanah ulayat Kenagarian air Tiris. “Jika benar tanah tersebut di Hibahkan, seharusnya diterbitkan Akte Hibah,bukan SKT,”terang Yunus.

Dijelaskan larshen Yunus,yang dimaksud dengan tanah ulayat adalah,tanah yang dikuasai secara turun temurun,selain itu,asal usul keturunan yang menguasai tanah ulayat tersebut tercatat dalam Ranji keturunannya, pertanyaannya, kapan tanah di Desa Rimbo panjang dikuasai secara turun-temurun oleh oknum yang mengaku sebagai penguasa tanah ulayat itu? Kecuali di Sumatera Barat (Sumbar) dari zaman Belanda sampai saat ini diakui ada tanah ulayat,makanya di sumbar kantor Desa namanya kantor wali Nagari,”kata Yunus menjelaskan.

Larshen Yunus yang viral sebagai Bakal Calon Gubernur Riau (Balon) Gubri ini juga membeberkan,kades Tarai bangun didalam menjalankan aksinya diduga ada niat jahat menerbitkan SKT dengan redaksional,jika timbul persoalan hukum atau gugatan dikemudian hari,pejabat yang ikut membubuhkan tanda tangan tidak dilibatkannya.

Artinya,jika timbul permasalahan tanah tersebut,dia menyatakan tidak melibatkan pemerintah setempat,padahal bukti mereka terlibat dugaan Mafia tanah,mereka membubuhkan tanda tangan diantaranya:

1.Kepala Dusun IV Tanjung mulya Edi Yanto
2.RW,02/Abdul Muzakir.
3.RT/ 02.Dasrizal Hardi.
4.Andra Maistar Kades Tarai Bangun.

Ke-empat aparat desa Tarai bangun ini menandatangani surat SKT tersebut,itulah bukti mereka terlibat,”terang Yunus.

“Ini jelas kuat dugaan ada unsur jual beli dalam penerbitan SKT ini yang dibayarkan pemilik SKT kepada Andra Maistar Kades Tarai Bangun menerbitkan Surat keterangan Tanah,”beber Larshen Yunus.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator UGM Yogyakarta ini berharap agar Kapolda Riau menjadi persoalan Mafia tanah yang diduga dilakukan Andra Maistar ini dijadikan atensi segera ditindaklanjuti.

“Kami harap Kapolda Riau melalui penyidik segera memanggil Andra Maistar untuk diperiksa,agar perkara dugaan Mafia tanah ini terungkap secepatnya”tegas Larshen Yunus.

“Tolong kami,Pak Kapolda Riau agar Perkara dugaan Mafia tanah yang dilakukan Andra Maistar ini dijadikan atensi dan diusut hingga tuntas,”tegas Larshen Yunus.

Lebih lanjut dikatakannya persoalan dugaan Mafia tanah ini wajib dilaporkan ke penegak hukum,jika tidak dilaporkan dari sekarang, bakal banyak kedepannya masyarakat yang jadi korban Mafia tanah,Seharusnya tempat Mafia tanah itu dipenjara,bukan di kantor Desa,”kata Yunus.

Sudah banyak warga jadi korban Mafia tanah didaerah tersebut,namun sampai saat ini terkesan mafia tanah kebal hukum,apakah laporan ini di Atensi oleh kapolda Riau,”jelas pewarta bertanya?

“Kita yakin laporan kita ini di Atensi oleh bapak kapolda Riau,soalnya Mabes Polri sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus anti-mafia tanah,Pembentukan tim khusus tersebut juga memerintahkan seluruh kapolda di Indonesia untuk membentuk satgas khusus tersebut dan bekerjasama dengan kantor-kantor BPN di wilayah.

Selain itu laporan kita ini juga diawasi rekan rekan media,kita juga menghimbau bagi masyarakat yang jadi korban mafia tanah jangan takut melapor,kita siap di garda terdepan,kita juga akan buka posko pengaduan bagi korban mafia tanah,mari kita lawan mafia tanah,”ujar pria yang berbadan tegap ini.

Larshen Yunus juga membeberkan ada beberapa catatan dugaan keterlibatan kades Tarai bangun Andra Maistar Mafia tanah diantaranya:

1.Andra Maistar menerbitkan SKT diperkirakan 60 hektar,namun lokasi tanahnya berada di wilayah Desa Rimbo Panjang,Kecamatan Tambang,Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

2.Andra Maistar menerbitkan surat keterangan nomor 100,berdasarkan surat keterangan tersebut,Sertifikat Tanah nomor 149 atas nama Silvia Sthevani diduga lokasi tanahnya berpindah dari jalan Bangun karya ke jalan Taman karya ujung,saat ini telah dibangun perumahan Asoka residence tanpa IMB.

3.Andra Maistar diduga dengan sengaja menerbitkan Surat rekomendasi perizinan Perumahan Patin claster,padahal tanah yang dibangun perumahan Patin claster dari tahun 2019 sampai saat ini masih bermasalah,sehingga warga yang terlanjur membeli perumahan tersebut diduga jadi korban penipuan,dan sampai saat ini belum memiliki Surat Tanah.

4.Andra Maistar menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) pada tanggal 20 Desember 2016,di wilayah desa Rimbo panjang,akibatnya tumpang tindih dengan surat tanah kavlingan GKPN,salah satunya atas nama Ibrahim Register:80/SKT/TRB/XI/mengatasnamakan kelompok Tani karya maju bersama Tarai bangun.Beberapa orang kelompok tani tersebut sudah dipenjara karena mengancam pemilik kavlingan GKP beberapa tahun yang silam,”Demikian diungkapkan larshen Yunus.

Hingga berita ini dilansir,Andra Maistar Kades Tarai Bangun dikonfirmasi tidak memberikan jawaban.dibubungi melalui telepon ataupun pesan aplikasi WhatsApp  belum diresponnya. (REL)

Previous Post

Razia Gabungan Polres Gunungkidul, Amankan Rombongan Pelajar Konsumsi Miras Jenis Arak

Next Post

HUT Partai Gerindra ke-15, DPC Kota Yogyakarta Targetkan Penambahan Kursi DPRD di Pemilu 2024

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Next Post
HUT Partai Gerindra ke-15, DPC Kota Yogyakarta Targetkan Penambahan Kursi DPRD di Pemilu 2024

HUT Partai Gerindra ke-15, DPC Kota Yogyakarta Targetkan Penambahan Kursi DPRD di Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In