Tapteng, Peristiwaindonesia.com
Oknum kepala desa (Kades) Desa Nauli, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut, inisial “MS” diduga potong honor Aparat Desa Nauli.
Hal itu terungkap ketika Masyarakat Desa Nauli dan Desa Pardamean mendatangi Kantor Dinas PMD Tapteng di Pandan. Selasa, (20/02/2024).
Kehadiran masyarakat Desa Nauli dan Desa Pardamean adalah mempertanyakan terkait pengangkatan dan hal pemberhentian penggajian Aparat Desa, serta Badan Permasyarakatan Desa (BPD), juga SK dari Aparat Desa yang bertugas di Desa masing-masing.
Untuk diketahui Kades Desa Nauli adalah MS dan Kades Pardamean a RS.
Arifin Simanjuntak Kasi Pemerintahan Desa Nauli, mengaku gajinya dipotong. Hanya menerima gaji Rp. 4,5 Jt/3 bulan, dan Honor Aparat Desa lainnya Rp. 2.220.000 / 3 bulan.
Seyogyanya gaji yang harus diterima Aparat Desa adalah Rp. Rp. 6.066.0000/tiga bulan. Ini artinya apa?.Kuat diduga Kades Megawati Situmeang telah memotong Rp. 1.566.000 per tiga bulan honor Aparat Desa, ucapnya.
Sementara Hotmisar Situmeang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes tahun 2014-2021) mengaku, bahwa honornya dipotong dengan alasan untuk membayar pajak, katanya.
hal yang sama juga dialami oleh Maringan Hutabarat saat menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) pada tahun (2014-2018).
Kemudian Kadis PMD Henry H. Sitinjak, S.TP., meminta kepada Kades Nauli Megawati Situmeang dan kades Pardamean Rospita Sarumpaet untuk segera mengembalikan hak yang seharusnya diterima Aparat Desa, tegasnya.
Hendrik mengatakan, bagi Aparat Desa yang menerima gaji double termasuk aparat yang doubel job harus segera mengembalikan uang honor yang telah diterima namun bukan yang menjadi haknya secara full dalam waktu secepatnya.
jika aparat tersebut tidak dapat mengembalikan, maka saya sendiri yang akan membawa ke jalur hukum, karena sudah masuk ke ranah pidana, pungkasnya.
Sahiluddin