• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Dinilai Tak Mampu Sejahterakan Masyarakat Taput, Bupati Nikson Nababan Disuruh Mundur

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
8 Januari 2022
in Headline
0
Dinilai Tak Mampu Sejahterakan Masyarakat Taput, Bupati Nikson Nababan Disuruh Mundur

DR Capt Anthon Sihombing bersama masyarakat Desa Lobu Siregar 1 dan 2 saat berada di jalan lingkar Siborongborong

0
SHARES
710
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Dedy Hutasoit

Taput, PERISTIWAINDONESIA.com

Bupati Tapanuli Utara (Taput) dinilai tidak mampu mensejahterakan masyarakat sebagaimana janji-janjinya dalam kampanye Pilkada, sehingga Nikson Nababan lebih baik mundur terhormat sebagai Bupati.

“Pendirian Universitas Negeri dan jalan Tol Danau Toba – Sibolga tidak akan dapat tercapai, Bupati Tapanuli Utara sebaiknya mundur apabila tidak mampu untuk mensejahterakan masyarakatnya,” ujar mantan anggota DPR RI DR Capt Anthon Sihombing kepada kru media ini, Sabtu (8/1/2021) di Siborongborong sambil menunjukkan pernyataan Nikson Nababan di sejumlah media pada waktu kampanye periode kedua.

Menurut Anthon Sihombing, sebagai Kepala Daerah, Nikson Nababan tentu harus mampu memfasilitasi dan memusyawarahkan program pembangunan di Taput kepada masyarakat. Umpamanya saja, program pembangunan jalan lingkar Siborongborong yang bersumber dana dari APBN.

“Biaya ganti untung lahan tidak ada, tapi sifatnya ingin gratis, bahkan disuruh warganya untuk menandatangani penyerahan lahan ke Pemkab Taput, tanpa terlebih dahulu dimusyawarahkan. Malah petugas sejumlah Desa bergerak door to door atau menemui langsung warga pemilik lahan tanpa ada judul surat yang akan ditandatangani. Lha, ini apa maksudnya?” protes Anthon.

Apalagi saat ini Kabupaten Tapanuli Utara masuk kategori kurang Inovatif berdasarkan Surat Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor : 002.6-5848 Tahun 2021 tentang indeks Inovasi Daerah Provinsi, Daerah Kabupaten/Kota.

Dikatakan Anthon, Kabupaten Taput saat ini masuk pada urutan 310 dengan kategori kurang Inovatif, ditambah lagi hasil penilaian Ombudsman RI yang menilai Kabupaten Taput masuk Zona Kuning.

“Dimana penilaian ini merupakan suatu Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tiap tahunnya, meliputi penilaian Kepatuhan, rendahnya kepatuhan/implementasi standart pelayanan yang mengakibatkan berbagai jenis maladministrasi di instansi pelayanan publik, misalnya ketidak jelasan prosedur, ketidak pastian jangka waktu layanan, pungli, Korupsi dan kesewenang wenangan,” jelas Anthon Sihombing.

Oleh karena ketidakmampuan Nikson Nababan tersebut, Anthon Sihombing berharap Nikson Nababan sebaiknya mundur dari jabatan Bupati Taput.

Hal senada disampaikan warga Desa Lobu Siregar 1 Poltak Sihombing. Menurutnya, pemerintah Pusat tentu melakukan pengkajian untuk menerbitkan PP No 19 Tahun 2021. Tujuannya agar ada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengadaan lahan/tanah untuk kepentingan fasilitas umum.

“Tapi di Taput muncul pengadaan lahan/tanah secara gratis. Dan ini perlu di pertanyakan, sebab tindakan ini diduga karena adanya praktek korupsi atau modus tindak pidana gratifikasi,” uajarnya curiga.

Disampaikannya, Pengadaan tanah di Desa memiliki tim 9, namun ditemukan faktanya ada juga Desa tidak memiliki tim pengadaan lahan pembangunan jalan lingkar Siborongborong.

“Ada apa sebenarnya ini?” selidik Poltak.

Bukan hanya itu, kata Poltak, PPK kegiatan proyek jalan lingkar Siborongborong dapat kiranya memberikan data progres kegiatan fisik, siapa saja Outsoursing yang dilibatkan.

“Perusahaan mana dan kapan dibuat Outsoursingnya, sebelum tenderkah atau sesudah tender,” Tanya Poltak.

Poltak Sihombing berharap dibuat pembahasan terkait fisik proyek, sebab ada pekerja pada kegiatan tersebut diduga tidak memiliki hubungan kerja sama sebelum pengumuman tender pemenang.

“Namun karena ada pengakuan pemilik lahan, sehingga diberikan kegiatan pembangunan drainase sepanjang jalan tanpa ada Outsoursing sebelumnya,” sebutnya.

Selain itu, Poltak Sihombing memberikan apresiasi atas sikap DR Capt Anthon Sihombing, dimana telah peduli terhadap hak-hak masyarakat.

“Beliau (DR Capt Anthon Sihombing) memahami apa saja tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat sesuai peraturan dan Undang Undang yang mereka bahas di Legislatif,” ujarnya.

Karena itu, Poltak Sihombing meminta pihak Pengadilan Negeri Tarutung untuk melakukan kajian yang komprehensif atas permintaan pihak Pemkab Taput menitipkan uang ganti rugi kepada masyarakat.

“Apakah semua lahan Bapak Anthon Sihombing dalam proses sengketa sehingga ada penitipan uang ganti rugi, wajarkah masyarakat dilarang membangun di atas lahannya sendiri, padahal lahannya tersebut sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM)?” tandasnya.

Ketua Pengadilan Negeri Tarutung Golom Silitonga SH saat dikonfirmasi meminta awak media bertemu langsung di kantornya.

“Horas lae, lebih baik ke kantor lihat berkasnya. Kita terbuka kok untuk informasi lae. Betul ada dua bagian, yaitu yang sedang berperkara dan yang tidak berperkara. Untuk bagian mana yang berperkara dan mana yang tidak berperkara sebaiknya melihat berkas Lae,” jawabnya.

Menurut Golom Silitonga, untuk urusan tanah yang sedang berperkara sudah dikeluarkan penetapannya, sedangkan yang tidak berperkara sedang proses penawaran oleh PN Tarutung.

“Tapi karena domisili ada di Jakarta, maka kita delegasi ke PN Tarutung di Jakarta untuk melakukan penawaran,” terang Golom (*)

Tags: Headline
Previous Post

Mantan Anggota DPR RI: Keputusan Mendagri Sangat Tepat Nyatakan Kabupaten Taput Kurang Inovatif dan Masuk Zona Kuning

Next Post

Advokad: “Pengadaan Tanah Jalan Lingkar Siborongborong Tergolong Perampasan Hak”

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
Advokad: “Pengadaan Tanah Jalan Lingkar Siborongborong Tergolong Perampasan Hak”

Advokad: “Pengadaan Tanah Jalan Lingkar Siborongborong Tergolong Perampasan Hak”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In