• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Dirut PT Jui Shin Indonesia Chang Jui Fang Masih Melenggang: Krimsus Polda Sumut Enggan Laksanakan Penegasan Wakil Presiden

MTPM 01 by MTPM 01
25 Juni 2024
in Nusantara
0
Dirut PT Jui Shin Indonesia Chang Jui Fang Masih Melenggang: Krimsus Polda Sumut Enggan Laksanakan Penegasan Wakil Presiden
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumatera Utara, PERISTIWAINDONESIA.COM.

Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin memberikan keterangan Pers pada April 2024 lalu, terkait dugaan korupsi tambang Timah yang berpotensi merugikan Negara hingga sebesar Rp271 triliun.

“Mengenai masalah timah, saya kira ini memang kita prihatin, ya. Karena itu, saya minta (kasus ini) terus diusut dan dikembalikan supaya uang yang diambil secara tidak sah dikembalikan kepada pemerintah agar dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Kemudian soal perusahaan tambang lain yang berpotensi melakukan kecurangan serupa, dapat lebih diawasi. “Kalau memang ada yang terjadi itu, supaya juga diproses secara hukum,” tegasnya.

“(Perusahaan) yang belum, supaya dijaga agar jangan sampai yang terjadi di timah itu juga mengalir atau ikut terkena pada tambang-tambang yang lain,” tutup Wapres.

Dari pernyataan Wapres itu, sesuai informasi maupun hasil investigasi wartawan. Di Propinsi Sumatera Utara saat ini sedang menjadi sorotan masyarakat, soal PT Jui Shin Indonesia sudah bertahun-tahun diduga membeli dan menikmati hasil tambang pasir kuarsa, tanah kaolin dari aktivitas penambangan diduga merusak lingkungan hidup di Kabupaten Batubara juga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Dari aktivitas itu, sehingga pula mengakibatkan dugaan kerugian keuangan Negara, terhadap kehidupan sosial, ekonomi masyarakat.

Parahnya, kondisi tersebut sudah disampaikan berulangkali. DIlaporkan kepada institusi penegak hukum di wilayah tersebut, ke Ditreskrimsus Polda Sumut, ke Pidsus Kejati Sumut, sampai ke tingkat lebih tinggi, ke Kejagung dan bahkan KPK.

Ke Ditreskrimsus Polda Sumut melalui Direktur Kombes Pol Andry Setyawan, diinformasikan sejak sekitar Januari sampai Juni 2024, mengaku kepada wartawan masih sedang memeriksa saksi-saksi untuk dapat menentukan pelanggaran hukumnya.

Diminta wartawan tanggapan Ketua LSM Gebrak (Gerakan Rakyat Anti Korupsi), Max Donald, dia menilai bahwa Wapres juga mendesak agar pimpinan aparat penegak hukum di wilayah mampu lebih menunjukkan integritas dan komitmennya.

“Jadi, layak kita sebagai masyarakat mempertanyakan, apakah pimpinan Ditreskrimsus Polda Sumut enggan melaksanakan penegasan Wakil Presiden baru-baru ini dengan dugaan kasus yang hampir sama? Dan begitu juga dengan institusi APH lainnya,” jawab Max dengan tanya. Senin (24/6/2024).

Sedangkan Kejati Sumut melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, dimana laporan masyarakat terkait pertambangan diduga merusak lingkungan hidup hingga merugikan keuangan negara tersebut, yang diketahui dilaporkan Adrian Sunjaya sekitar 3 Minggu lalu ke pihaknya, mengatakan telah menindaklanjuti.

“Surat yang masuk telah ditindaklanjuti, tupoksi kejaksaan mencari perbuatan dugaan korupsi. Jika masuk tupoksi maka pasti akan diproses sesuai SOP. Namun apabila terkait kewenangan bukan kejaksaan maka dikoordinasikan dengan instansi terkait. Apabila ada informasi dari sistem terkait surat, akan kita sampaikan,” jawab Yos.

Sedikit merunut persoalan laporan Adrian Sunjaya. Bahwa sekitar Januari 2024, ibunya bernama Sunani didampingi Kuasa Hukum, Dr. Darmawan Yusuf SH, SE, M.Pd, MH, CTLA, Med, melaporkan PT Jui Shin Indonesia dan PT BUMI ke Polda Sumut atas dugaan pengerusakan dan pencurian pasir kuarsa dari lahan Sunani luas sekitar 4 hektar di Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara -Sumut.

Laporan tersebut terus bergulir, ditangani Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin Kombes Pol Sumaryono. Perkembangan kasusnya menurut pelapor cukup signifikan, membuat publik mengapresiasi, terlebih saat berhasil menyita 2 unit ekscavator disebut milik PT Jui Shin Indonesia.

Namun belakangan ini, informasi upaya hukum menjemput paksa Dirut PT Jui Shin Indonesia/Komisaris Utama di PT BUMI), Chang Jui Fang belum juga terlaksana.

Digali wartawan Informasi lebih dalam, soal aktivitas penambangan pasir kuarsa di sekitar lahan milik Sunani. Kepala Desa Gambus Laut, Zaharuddin mengatakan bahwa dirinya bersama Camat Lima Puluh Pesisir tidak pernah menandatangani permohonan perpanjangan terbaru dokumen RKAB untuk perusahaan yang menambang pasir kuarsa di sekitar lahan Sunani tersebut, di Dusun V, Desa Gambus Laut, Kabupaten Batubara.

Masih soal dugaan keterlibatan PT Jui Shin Indonesia. Aktivitas penambangan hingga pengakutan tanah kaolin dari Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Batubara sudah lama berlangsung. Dimana PT Jui Shin Indonesia diduga sebagai pembeli tanah kaolin tersebut dengan harga Rp 97 ribu pertonnya, diantar dengan truk tronton sampai KIM 2 Medan PT Jui Shin Indonesia.

Di kedua lokasi penambangan tersebut, Kabupaten Batubara dan Kabupaten Asahan. Ironinya, reklamasi dan pasca tambang diduga tidak pernah dilakukan sesuai perencanaan maupun aturan berlaku. Tampak beberapa lokasi bekas galian penambangan pasir kuarsa dan tanah kaolin ditinggalkan dan saat ini sudah mirip danau buatan.

Ada sempat mengaku dari PT Jui Shin Indonesia hendak mengajukan hak jawab untuk dimuat media ini terkait pemberitaan yang menyoroti aktivitas penambangan pasir kuarsa di Kabupaten Batubara dan tanah kaolin di Kabupaten Asahan. Namun ketika diminta data lampiran sebagai penguat pernyataan pihaknya, sampai sekarang belum mampu memberikan.

Sementara itu, Chang Jui Fang Dirut PT Jui Shin Indonesia yang disebut ternyata lancar berbahasa Indonesia, telah dicoba berbagai upaya konfirmasi, tetapi tetap terkesan bungkam.

Diperkirakan sudah beratus kali ditelepon wartawan, dikirimi pesan melalui WhatsApp (0811 1839 XXX), tetap tak mau membalas. Bahkan ada nomor wartawan yang mengkonfirmasi, diduga sengaja diblokirnya. Dicoba lagi dengan cara mendatangi ke kantornya di KIM 2 Medan dan di Kompleks Cemara Asri Medan, tetap juga tak berhasil. Namun demikian, wartawan akan terus berusaha.

Perkembangan terkini, terkait adanya 4 orang yang diduga mengaku merupakan perwakilan PT Jui Shin Indonesia, belakang disebut berinisial Jl, Hapo, Rd dan belum diketahui seorang lagi, diduga membuat Kades Gambus Laut, Zaharuddin mengaku merasa tertipu, terjebak dan terintimidasi.

Pasalnya, keempatnya datang ke rumah Kades Gambus Laut Zaharuddin meski dia sedang sakit, diduga mereka menyuruh Kades untuk mengakui dan merubah keterangan, bahwa posisi tanah Sunani (pelapor) terjadi tumpang tindih, di luar kondisi dan fakta yang sebenarnya menurut Kades Zaharuddin.

Merasa kesal dan marah, Kades Gambus Laut Zaharuddin mengaku akan membawa perlakuan keempat orang tersebut ke ranah hukum sebagai efek jera. Termasuk akibat dimuatnya foto (Kades) ke dalam berita di beberapa media online tanpa seizin Kades, bahkan tanpa memperkenalkan diri, juga memotong -motong isi pembicaraan yang direkam secara diam-diam, diduga hanya untuk menguntungkan pihak mereka.

Dugaan kerusakan lingkungan hidup di batubara dan Asahan akibat penambangan pasir kuarsa dan tanah kaolin oleh perusahaan penambang sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara, dimana diduga terlibat PT juishin Indonesia sebagai penadah dan PT bumi sebagai penambang, namun di kedua perusahaan tersebut satu orang bernama Chang Jui fang menjabat direktur utama di PT Jui Shin Indonesia dan Komisaris utama di PT bumi, yg berarti kedua perusahaan tersebut milik Chang Jui fang, orang yg sama.
(TIM/RED)

Previous Post

Jelang HUT Bhayangkara Ke-78, Jajaran Mabes Polri Ziarah ke TMP Kalibata

Next Post

KEMENTERIAN LHK, DIDUGA MELANGGAR UU TAHUN 1999, NOMOR 41, TENTANG KEHUTANAN

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
KEMENTERIAN LHK, DIDUGA MELANGGAR UU TAHUN 1999, NOMOR 41, TENTANG KEHUTANAN

KEMENTERIAN LHK, DIDUGA MELANGGAR UU TAHUN 1999, NOMOR 41, TENTANG KEHUTANAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In