Penulis : Hijrah Syahputra
Singkil, | peristiwaindonesia.com
Irfan Pohan, Badan Pengawas Kampung Tugan Kecamatan Simpang Kanan, meminta Inspektorat dan Alat Penegak Hukum Kabupaten Aceh Singkil untuk mengaudit segera Dana Desa Tugan Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil, perihal dugaan banyaknya terjadi penyimpangan tentang pengelolaan dana desa.
“Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari APBN(Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) serta APBD(Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang ditransfer untuk diprioritaskan pembangunan desa dan memperdayakan masyarakat desa setempat,
Dana desa itu sendiri bukan hanya bertujuan meningkatkan pembangunan fisik didesa, tapi juga memiliki tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan masyarakat desa itu sendiri, kemungkinan banyak program yang fiktip di Desa Tugan” tutur Irfan.
“Diantaranya anggaran pemberdayaan dan fisik yang hingga saat ini tidak jelas apa bentuknya dan apa yang telah dihasilkan karna tidak ada transparan pada kami selaku BPK” tukasnya.
“Maka dari itu kami meminta kepada pihak-pihak terkait, supaya bisa memeriksa dan melakukan audit khusus pada desa Tugan Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil, dalam pelaksanaan program dana desa kuat dugaan banyak terjadi penyimpangan dan syarat korupsi dalam pelaksanaan poin-poin anggaran dana desa itu sendiri”tambahnya.
Sebelumnya Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid menyatakan kepada teman-teman awak media Rabu(01/12/2021) yang lalu, menyebutkan “kalau ada penyalahgunaan harus diaudit sesegera mungkin”
“Coba tanyakan ke Inspektorat, mengapa APBK di Desa kami tidak diaudit” terang Irfan.
Ketika ditanya” Apakah Bupati akan memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan secara khusus terhadap persoalan yang membelit kampung Tugan tersebut”
Jawab bupati”Bisa saja akan ditindaklanjuti dengan perintah pemeriksaan, ya kalau memang ada penyalahgunaan anggaran ataupun kewenangan, maka bisa kita perintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus”terang Bupati.
Keterangan BPK Desa Tugan, Irfan Pohan “Dari anggaran 2019 hingga 2020 ditafsirkan 200 juta lebih dana operasional BPK tidak jelas laporan pengembaliannya, saya juga mengharapkan para penegak hukum, segera mengaudit anggaran yang tidak transparan kepublik”tegasnya.