• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Kamis, September 10, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Gawat !!! Besi Bekas di Jual, Upah Pekerja di Potong, Firdaus : Pj Gubernur Harus Copot AB Kepala UPT Dinas PUPR Sumatera Utara

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
3 Januari 2025
in Nusantara
0
Gawat !!! Besi Bekas di Jual, Upah Pekerja di Potong, Firdaus : Pj Gubernur Harus Copot AB Kepala UPT Dinas PUPR Sumatera Utara
0
SHARES
153
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Peristiwaindonesia.com – Medan | Renovasi jembatan penghubung antar dua desa di dua kabupaten yaitu Serdang Bedagai dan Deli Serdang yang dilakukan oleh Dinas PUPR Sumatera Utara telah rampung dikerjakan diduga telah terjadi penyimpangan.

Dari penuturan salah seorang sumber yang minta namanya di rahasiakan menyampaikan, bahwa ada terjadi praktek jual beli barang yang merupakan asset negara yang diduga dilakukan oleh Kepala UPT Medan dan Deli Serdang Dinas PUPR Sumut diduga telah menjual besi bekas jembatan tersebut ke penadah.

 

Amril Boy Ka UPT Medan-Deli Serdang Dinas PUPR Sumatera Utara
Amril Boy Ka UPT Medan-Deli Serdang Dinas PUPR Sumatera Utara

AB yang diduga merupakan Kepala UPT Medan-Deli Serdang Dinas PUPR Sumatera Utara menjual bongkaran pada lantai jembatan dan girder jembatan titi besi Galang milik Pemerintah Sumatera Utara yang sudah terbongkar tersebut tanpa melakukan proses pelelangan.

Bukan itu saja, AB juga telah memotong gaji (honor) para pekerja tenaga honorer TA 2023 yang berjumlah puluhan orang yang bekerja di Kantor UPL (Unit Pelaksana Lapangan) total nilai yang diperoleh oknum KUPT ini cukup fantastis, meraup keuntungan sampai ratusan juta rupiah.

Hal ini menjadi sorotan tajam Ketua LSM Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LARaS), Firdaus Tanjung yang menegaskan apa yang dilakukan oknum Kepala UPT tersebut sudah termasuk tindakan pidana, karena proses menjual asset negara memiliki proses yang jelas dan nyata dengan system lelang.

“Jelas jika itu (penjualan) dilakukan sudah memasuki ranah tindak pidana,” ujar Firdaus Tanjung kepada wartawan melalui selular, Jum’at (03/01/25).

Menurutnya, dalam jual beli asset daerah sudah diatur oleh pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Selain itu, menurut sumber yang diterima, Ketua LSM LARaS ini juga menyayangkan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum Kepala UPT, AM, karena telah memotong hak pekerja lapangan gaji para honorer di TA 2023.

“Ini juga sudah kelewatan kali, ya. Masa atasan dengan tega memotong gaji para pekerja, apalagi ini masuk dalam ranah instansi pemerintah,” jelasnya.

 

“Kami berharap, Bapak PJ Gubernur Sumut harus menindak tegas oknum bawahannya yang dengan semena-mena melakukan pekerjaan, karena tindakannya ini sudah sangat tidak manusiawi, menjual barang milik negara, dan memotong hak para pekerja,” tegas Firdaus.

Ia juga menambahkan, tindakan tidak pantas ini harus segera di hentikan, apalagi pemotongan hak para pekerja tidak berdasarkan peraturan yang berlaku, sudah termasuk pungutan liar secara paksa.

“Ya sudah seharusnya Bapak PJ Gubernur Sumut untuk mencopot dan memeriksa yang bersangkutan, dan beri efek jera,” pungkasnya mengakhiri. (rd/mam)

Previous Post

Lindo Lakukan Permohonan Perselisihan Ke Dinas Ketenagakerjaan dan Laporkan Pidana Ketenagakerjaan PT.SPTN – BUMD Kab.Tapteng Kepolda Sumut

Next Post

Terkait Dugaan Penjualan Besi Bekas dan Pemotongan Gaji Pekerja,  Tanpa di Dampingi Pengawas dan Data, Ka. UPT Membantah

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
Gawat !!! Besi Bekas di Jual, Upah Pekerja di Potong, Firdaus : Pj Gubernur Harus Copot AB Kepala UPT Dinas PUPR Sumatera Utara

Terkait Dugaan Penjualan Besi Bekas dan Pemotongan Gaji Pekerja,  Tanpa di Dampingi Pengawas dan Data, Ka. UPT Membantah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In