Semua sudah diatur dengan jelas dalam perpres pengadaan barang dan jasa Pemerintah.
Kalau ada oknum atau pihak -pihak yang mengaku bisa mengatur proyek dengan imbalan fee tertentu, saya pastikan itu claim sepihak dan tidak perlu di percaya, kalau anda percaya resikonya anda tertipu,” pungkasnya.
Pemerhati menanggapi, adalah seorang yang menjualkan barang orang lain atas dasar bahwa seseorang itu akan diberi upah oleh yang punya barang sesuai dengan usahanya.
Beredar rumor Makelar Proyek muncul di Tapteng yang menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat, juga di Media Sosial (Medsos).
” Paket Tender dan Non Tender belum di umumkan, Makelar sudah bergentayangan memperdagangkan ” tulis Janner Silitonga di Akun Facebooknya yang dikutip media Sabtu (23/03/2024).
Pemerhati Pembangunan di Tapteng Hairul Marbun kepada wartawan mengatakan: ” Saya Amazed terhadap rumor yang berkembang saat ini. Ada Oknum Makelar yang muncul jual Paket Tender,” ujarnya.
Katanya Oknum Makelar ini di percaya Pejabat Tapteng membagi-bagikan Proyek TA. 2024. juga telah berikan fee kepada Orang penting di Tapteng.
Red / Tim