Home / Daerah / Hukum

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:37 WIB

Miliki Sabu, Warga Sorkam Barat Ditangkap Satresnarkoba Polres Tapteng.

Tapteng , Sat Narkoba Polres Tapteng berhasil ungkap kasus narkotika jenis sabu di Kel. Tarutung Bolak, Kec. Sorkam, Kab. Tapanuli Tengah, tepatnya di sebuah pondok. Selasa, (26/03/2024) sore

Pelaku yang berhasil diamankan yakni HS (47 thn) pria, petani, warga Sorkam, Kab. Tapteng

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, SH, MH menjelaskan dari penggeledahan di TKP, personil Sat Narkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni 1 buah kotak rokok berisi 13 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip siap edar dengan berat bruto sebesar 1,92 gram serta satu unit HP android

AKP Juli Purwono juga menjelaskan kronologis penangkapan adanya informasi bahwa pelaku HS (47 thn) diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu disebuah Pondok di area TKP.

“Pelaku saat di interogasi petugas mengaku bahwa paket sabu diperoleh dari seorang pria yang tidak dikenal dari Medan” terang Kasat Narkoba.

Selanjutnya, barang bukti dan tersangka diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk proses Hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Red / Tim |

Share :

Baca Juga

Headline

Tumpal Hutabarat Adakan Reses Masa Persidangan Ke III Tahun 2023 Di Kelurahan Kandis Kota

Hukum

Dinilai Menebar Fitnah, PT MER Laporkan Sejumlah Media Onlie ke Dewan Pers

Daerah

Diprediksi Albiner Sitompul – Serlina Panjaitan Menang Pimpin Tapteng Sumut Pilkada Periode 2024-2029

Daerah

Cegah Lakalantas, Polres Sibolga Gotong-royong dengan Masyarakat Parombunan Timbun Jalan Rusak Berlobang.

Daerah

Pemuda Pancasila Padangsidimpuan Selatan Gelar Acara Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Ranting Berbagi

Daerah

Wabup Jayawijaya: “Dana Desa Bukan Untuk Bayar Masalah”

Daerah

Bupati Nanang Ermanto Larang ASN dan Keluarga Pergi ke Luar Daerah Saat Libur Imlek

Daerah

Caleg Hanura Supriyadi Alaina Ajak Perang LSM dan Media.