Home / Nusantara

Senin, 15 Februari 2021 - 13:30 WIB

Hasil Konperda IX GAMKI DIY. Mahendra Ketua dan Yekti Sekretaris GAMKI Periode 2021-2024

Penulis: Eko Rihantoro

Sleman, PERISTIWAINDONESIA.com |

GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia) provinsi DIY melaksanakan regenerasi kepemimpinan di Konferensi Daerah (Konperda) IX, Sabtu (13/2/2021) di Hotel Merapi Merbabu Seturan, Sleman, Yogyakarta.

Acara diawali dengan doa serta sarasehan ringan yang bertemakan,”Kepemimpinan Generasi Muda Yang Melayani dan Memajukan bangsa”, dengan keynote speech Pdt Yosep Krisetyo Nugroho SSos MDiv.

Sebagai narasumber dari GAMKI  Bambang Subandrijo PhD. Membekali materi dasar peserta dengan tema, “Kepemimpinan Pemuda, untuk melahirkan pemimpin baru dari Generasi muda,agar bisa memajukan organisasi GAMKI DIY yang bisa membawa manfaat untuk organisasi, masyarakat dan negara.”

Kabid Komunikasi dan informatika GAMKI DIY terpilih K Herman Setiawan menegaskan bahwa konperda adalah momentum organisasi untuk saling berbagi pengalaman untuk mendapatkan pemimpin yang bisa membawa GAMKI DIY bisa bermanfaat ke depan tanpa ada perpecahan di tubuh organisasi.

Konperda ditutup dengan pengesahan pengurus DPD GAMKI DIY masa tugas 2021 – 2024, dengan memilih Mahendra sebagai ketua terpilih dan Yekti sebagai sekretarisnya.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penyerahan Bendera GAMKI sebagai pertanda estafet kepemimpinan dan diakhiri dengan doa penutup (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Antisipasi Gejolak Pemberhentian Tenaga Honorer, Pemkab Gayo Lues Gelar Dialog di RRI

Nusantara

Seorang Wartawan Dianiaya,Karena Viral Diberitakan Pelaksanan Proyek Rumah Dinas

Nusantara

LSM GARANSI Dukungan Dirkrimsus Polda Sumbar, Atas di Mulainya Sidik Dugaan Tipikor Perindag UKM Bukittinggi

Nusantara

PELEMPARAN KACA MOBIL YANG DILAKUKAN ORANG TAK BERTANGGUNG JAWAB

Nusantara

Dalam HUT ke 44, FKPPI Langkat Dukung Syah Afandin Jadi Bupati Periode 2024-2029

Nusantara

SOKSI OPTIMIS MK TAK LAMPAUI WEWENANGNYA : PRABOWO-GIBRAN, PRESIDEN -WAPRES TERPILIH

Nusantara

PT Jui Shin Indonesia Diduga Menadah Hasil Tambang Ilegal, Dirut Chang Jui Fang Belum Juga Dijemput Paksa (13)

Nusantara

Kades Laman Raya:Berpotensi Melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3, pasal 310 dan 311 KUHP.Kades Laman Raya:Berpotensi Melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3, pasal 310 dan 311 KUHP.