Home / Politik

Senin, 31 Agustus 2020 - 13:44 WIB

Inilah Sanksi Tegas DPP Golkar Kepada Kader yang Membelot di Pilkada 2020

Penulis : Sukma Panjaitan

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Partai Golkar akan bertindak tegas jika ada pimpinan DPRD, fraksi maupun kadernya di daerah yang mendukung calon lain di Pilkada 2020 nanti.

“Tadi saya sudah bilang, bahwa kader yang sudah kami usung di pilkada kemudian ada pimpinan daerah, pimpinan DPRD, atau fraksi yang berbeda dukungan, kami bangku cadangkan dulu,” kata Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto usai membuka acara Bimbingan Teknis Pendidikan Politik Partai Golkar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dalam rangka Pilkada Serentak 2020 di Hotel Pullman, Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Airlangga menegaskan bahwa Golkar akan mengganti pimpinan DPRD atau pimpinan fraksi yang tidak bekerja atau mendukung calon lain, yang bukan diusung oleh Partai Golkar pada Pilkada 2020.

“Kalau ada pimpinan daerah, pimpinan DPRD atau fraksi yang berbeda dukungan maka kami bangku cadangkan dulu,” kata Airlangga.

Sanksi yang diberikan pun sangat tegas dan terukur.

“Kalau main bola, kan ada bangku cadangkan, lalu diganti pemain baru. Nanti dari bangku cadangan, bisa dikembalikan ke lapangan atau disuruh dia masuk ke ruang ganti. Jadi, ini sikap tegas dari DPP,” katanya.

“Ini tegas dari DPP,” ujarnya.

Menko Perekonomian itu juga mengungkapkan bahwa tolak ukur keberhasilan suatu partai politik adalah kemenangan.

“Arti kemenangan bagi Partai Golkar adalah sangat penting dan strategis. Golkar mentargetkan 60 persen kemenangan di Pilkada 2020,” katanya.

Airlangga meminta para kader Golkar untuk menghindari pertemuan langsung dan berkumpul dengan banyak orang di tengah pandemi Covid-19.

“Jadi tidak ada rapat-rapat massal. Menjangkau pemilih bisa melalui campaign digital atau pemanfaatan media dan IT secara tepat guna,” tegasnya (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj. Bupati Tapanuli Tengah Sumut Dr. Riyanta,SH.MH Tandatangani NPHD Bersama TNI – POLRI

Politik

Tim RHS-ZW Latih Saksi-Saksi Yang Tangguh Menghadapi Pilkada Kabupaten Simalungun

Politik

Jika Bawaslu Tidak Merespon, Dugaan Pelanggaran Pilkada Mamuju Akan Dibawa Ke Mahkamah Agung

Hukum

Siapakah Yang Akan Dipidana Akibat Kerumunan Massa Dalam Pilkada?

Daerah

Hadiri Seminar Nasional Beasiswa, Syah Afandin: Tanamkanlah Dihati Jadi Orang Hebat

Daerah

Pj Bupati Langkat Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkab Langkat.

Headline

Tuntutan LMA 8 KABUPATEN PROVINSI PAPUA PENGUNUNGAN Kepada MPR PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN

Politik

KPUD Resmi Tetapkan Dua Paslon di Pilkada Halmahera Selatan