Penulis: Marjuddin Nazwar
Tangerang, PERISTIWAINDONESIA.com |
Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho SH MBA menyatakan siap untuk di vaksin Sinovac.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho usai menghadiri launching vaksinasi Covid-19 tingkat Provinsi Banten, Kamis, (14/01/2021) di Pendopo Kabupaten Tangerang.
“Saya Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho selaku Kapolda Banten bersama Forkopimda siap divaksin demi kesehatan dan keselamatan diri saya, keluarga serta demi keselamatan bangsa Indonesia,” ujar Rudy.
Rudy Heriyanto bersama Danrem 064/MY dan Forkopimda Banten siap mendukung kebijakan pemerintah dan tidak takut dengan keberadaan vaksin ini. Karena, program tersebut adalah bagian upaya meningkatkan kekebalan tubuh, serta sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memutus rantai Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
Selain itu, Kapolda juga mengajak komponen masyarakat untuk mendukung dan menerima pelaksaan program pemerintah tersebut secara bijak dan tidak ikut terbuai dengan informasi-informasi sepihak yang bisa merugikan masyarakat itu sendiri.
“Mari kita bersama-sama ikut memutus mata rantai ini dengan mengikuti program vaksin yang sudah disediakan pemerintah ini, dan jangan mau terbuai dengan informasi – informasi hoaks yang tidak benar atas keberadaan vaksin covid-19 ini,” pungkas Rudy Heriyanto.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa vaksinasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai virus Covid-19 yang saat ini masih mengintai masyarakat.
“Vaksin ini merupakan bentuk program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih mengintai kita semua. Untuk itu mari kita dukung, selain sudah melalui proses penelitian oleh para ahli vaksin, kedokteran, vaksin sinovac ini juga telah melewati uji Klinis dan mendapatkan sertifikasi halal dan aman untuk digunakan manusia, berdasarkan hasil keputusan dari BPOM dan MUI,” ujar Edy Sumardi (*)