Home / Hukum

Sabtu, 11 Juli 2020 - 16:37 WIB

Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Susun Dan Fasumdit Samapta

Linggem Ginting |

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rusun dan fasilitas umum Dit Samapta Polda Sumut, Jumat (10/07/2020) di Lapangan belakang Mapolda Sumut.

Turut hadir Mendampingi Kapolda, antara lain Irwasda Polda Sumut, para PJU Polda Sumut, perwakilan PT Rajasa Karya dan personil Dit sampata serta Anak yatim Piatu dari panti Takaful Patumbak.

Kegiatan ini di mulai dengan sambutan dari Karo Log Polda Sumut dan di lanjutkan dengan sambutan dari perwakilan PT Rajasakarya.

Kapolda menyampaikan kegiatan pembangunan ini sebagai bentuk kepedulian pimpinan kepada anggota khususnya Dit Samapta Polda Sumut dengan memberikan fasilitas pendukung untuk lebih semangat dalam tugas.

“Rumah susun ini perlu perhatian ekstra, dimana apabila satu lantai terganggung semua ikut terganggu. Maka itu, kita harus bisa merawatnya dengan benar” jelas Kapolda.

Kapolda berharap Dit samapta dapat terbantu dengan adanya rusun untuk 74 kk ini.

“Saya ingatkan, berikan rusun ini untuk anggota Dit Samapta Polda Sumut yang sudah berkeluarga dan jangan sampai ada transaksi, akan di awasi oleh Kabid Propam,” jelas Irjen Martuani.

Kegiatan di lanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan di berikan kepada perwakilan anak yatim – piatu dari panti asuhan Takaful Patumbak sekaligus memberikan sembako dan tali asih.

Di akhir kegiatan Kapolda Sumut meletakkan batu pertama secara simbolis di pondasi pembangunan rusun Dit Samapta Polda Sumut (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Terkait Somasi Terakhir, DPC KSPSI Kabupaten Tangerang Penuhi Undangan PLN UP3 Cikupa

Daerah

Patut Diduga, Mafia Solar Bersubsidi Mengepul BBM di Pondok Batu,

Headline

Presiden Jokowi sebagai kepala negara/pemerintahan gagal melaksanakan keterbukaan informasi publik

Hukum

Lapor Pak Kapolri ; Tambang Emas Ilegal di Desa Sungai Besar dan Desa Matang Gadong, Kec.Matan Hilir Selatan,Kab.Ketapang, Semakin Terkesan Kebal Hukum*

Hukum

Buron 4 Tahun, Kejati Sulbar Kembali Tangkap DPO Kasus Narkoba

Hukum

Empat Personel Polisi Purwakarta Berprestasi Terima Penghargaan

Daerah

Di Rokan Hilir, Diduga Mafia Tanah, Ancam Dihabisi Warga Yang Tanahnya Diserobot.

Hukum

Double Cabin Polres Aceh Jaya Tabrakan Dengan Honda Brio, Guru Asal Banda Aceh Meninggal di Tempat