Home / Hukum

Sabtu, 11 Juli 2020 - 16:37 WIB

Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Susun Dan Fasumdit Samapta

Linggem Ginting |

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rusun dan fasilitas umum Dit Samapta Polda Sumut, Jumat (10/07/2020) di Lapangan belakang Mapolda Sumut.

Turut hadir Mendampingi Kapolda, antara lain Irwasda Polda Sumut, para PJU Polda Sumut, perwakilan PT Rajasa Karya dan personil Dit sampata serta Anak yatim Piatu dari panti Takaful Patumbak.

Kegiatan ini di mulai dengan sambutan dari Karo Log Polda Sumut dan di lanjutkan dengan sambutan dari perwakilan PT Rajasakarya.

Kapolda menyampaikan kegiatan pembangunan ini sebagai bentuk kepedulian pimpinan kepada anggota khususnya Dit Samapta Polda Sumut dengan memberikan fasilitas pendukung untuk lebih semangat dalam tugas.

“Rumah susun ini perlu perhatian ekstra, dimana apabila satu lantai terganggung semua ikut terganggu. Maka itu, kita harus bisa merawatnya dengan benar” jelas Kapolda.

Kapolda berharap Dit samapta dapat terbantu dengan adanya rusun untuk 74 kk ini.

“Saya ingatkan, berikan rusun ini untuk anggota Dit Samapta Polda Sumut yang sudah berkeluarga dan jangan sampai ada transaksi, akan di awasi oleh Kabid Propam,” jelas Irjen Martuani.

Kegiatan di lanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan di berikan kepada perwakilan anak yatim – piatu dari panti asuhan Takaful Patumbak sekaligus memberikan sembako dan tali asih.

Di akhir kegiatan Kapolda Sumut meletakkan batu pertama secara simbolis di pondasi pembangunan rusun Dit Samapta Polda Sumut (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Paminal Bidpropam Korbrimob Polri Panggil Dewan Pakar FPII Terkait Sengketa Lahan di Bedahan

Hukum

Lapor Pak Kapolri dan Pak Kapolda Serta BPH Migas Usut Tuntas SPBU 64.788.03 Menjadi Tempat Sarang Mafia BBM Bersubsidi

Headline

1097 Siswa SMA Negeri 3 Padang Sidempuan Dikutipi Uang Parkir Setiap Hari Disekolah

Hukum

Ratusan Jurnalis Geruduk Polsek Kalideres

Daerah

Kejatisu Periksa Para Saksi Kasus BOK Dan Jaspel Dinkes Tapteng

Hukum

Alokasi Anggaran Dana Bos SDN Tapos Diduga Berpotensi Korupsi, DPP LSM BERKORDINASI : Akan Lapor Ke Disdik Dan APH

Hukum

Kejagung Resmi Tahan Tersangka dalam Perkara PT Waskita Karya

Hukum

Putusan Final Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Pemohon 01 Dan 03.