Home / Hukum / Investigasi

Kamis, 1 Februari 2024 - 09:57 WIB

Kasektor Citata Duren Sawit, Diduga Terima Upeti Puluhan Juta Dari Pemilik Bangunan Bermasalah.

Penulis, Sahiluddin Lumban gaol

JAKARTA, peristiwaindonesia.com

Menjamurnya pelanggaran bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/ PBG di Kecamatan Duren Sawit, kota administrasi jakarta Timur, menjadi keprihatinan beberapa kalangan. Lemahnya fungsi pengawasan dari pihak terkait dan adanya dugaan permainan antara pemilik bangunan menjadi pemicu berdirinya bangunan tanpa izin.

Seperti halnya bangunan Resto Gacoan yang berdiri di Jalan Raden Inten II kelurahan Duren sawitr kecamatan Duren sawit Jakarta Timur, dari informasi yang didapat kabarnya sudah pernah diberikan tindakan Surat Peringatan (SP).

Namun dari SP tersebut sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dan tindakan dari Rudi Mulyadi selaku kasektor citata kecamatan Duren sawit

Sehingga menimbulkan pertanyaan, ada apa dengan bangunan Resto Gacoan tersebut sehingga pihak Citata Kecamatan Duren sawit seolah-olah tutup mata membiarkan pembangunannya tetap berlanjut.

Sudah jelas-jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta tentang IMB/ PBG tetapi tidak ada tindakan yang diambil meski bangunannya sudah di SP.

Ketika awak media meminta tanggapan tentang permasalahan bangunan Resto Gacoan yang tidak memiliki IMB/ PBG Kordinator Investigasi LSM TIPIKOR Ganda Purba, mengatakan, patut diduga Kasektor Citata Kecamatan Duren sawit telah menerima upeti dari pemilik Bangunan sehingga tutup mata dan membiarkan kegiatan pembangunan rumah mewah yang tidak memiliki IMB/ PBG tersebut tetap berlanjut”, ujarnya.

Ditempat terpisah salah satu warga Insial DB mengatakan, “pemilik bangunan sudah menyelesaikan, atau sudah cincai dengan petugas Citata Kecamatan Duren sawit “, katanya

Terkait pernyataan warga tersebut bahwa pemilik bangunan sudah memberikan uang kordinasi / Pelicin kepada petugas Citata Kecamatan Duren sawit awak media menyambangi kantor Citata untuk mengkonfirmasi. Sangat disayangkan Rudi Mulyadi Kasektor Citata Kecamatan Duren sawit tidak berada diruang kerjanya,

Red.

Share :

Baca Juga

Hukum

Kajati Sulbar Sembelih 8 Ekor Kurban Sapi

Hukum

Haposan Dari PT Jui Shin Indonesia Dilaporkan ke Polda Sumut, Dugaan Menghambat Tugas Wartawan

Hukum

Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 34.138.03 Bebas Beroperasi Kangkangi UU Migas Dan Abaikan My Pertamina

Hukum

SPBU 34-171-27 Margahayu Diduga Salah Gunakan Izin Usaha

Ekonomi

Mafia BBM Bersubsidi Merajalela, Kuras Bio Solar dari setiap SPBU Bekasi dan Jakarta

Hukum

Ratusan Kilogram Ganja, maupun Sabu-Sabu Diamankan Poldasu dari 65 Tersangka

Hukum

Ngaku Ditipu Rp550 Juta, Korban Laporkan Pengacara ke Polda Metro Jaya

Daerah

Patut Diduga, Mafia Solar Bersubsidi Mengepul BBM di Pondok Batu,