Penulis : Kiyosi Bombang
Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |
Aliansi Wartawan Sulawesi Barat (Sulbar) dan Pemerhati Pers diterima pihak Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, Kamis (1/10/2020) di Kantor Kejati setempat.
Kedatangan para Kuli Tinta ini terkait adanya insiden di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulbar yang dinilai tidak beretika, dimana seluruh Wartawan yang sejatinya di undang pihak Kejati Via Grup WhatsApp untuk meliput hasil penangkapan DPO di Kalimantan, namun diperlakukan kurang sepantasnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulbar Johny Manurung melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Azwad menjamin akan memindahkan oknum pegawai Kejati Sulbar yang siang tadi mengusir Wartawan yang di undang meliput.
Stetmen tersebut disampaikan langsung Azwad di halaman Kantor Kejati Provinsi Sulbar dihadapan puluhan awak Media, Kamis sore (1/10/2020).
“Kami jamin akan memindahkan oknum tersebut dari Kejati Sulbar,” tegas Azwad di depan Awak Media.
Tak lupa Azwad yang mengaku langsung mewakili Kajati Sulbar menyampailan permohonan maaf kepada seluruh Awak Media yang hari ini mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari oknum Kejati tersebut.
“Saya Kasi Pidum Kejati Sulbar mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat memohon maaf atas insiden yang terjadi hari ini terhadap teman-teman awak media,” ungkap Azwad.
Para awak media pun mulai memastikan janji yang di utarakan pihak kejaksaan tersebut yakni akan memindahkan oknum tersebut keluar dari wilayah Sulbar karena dianggap telah melukai hati seluruh Wartawan yang bertugas di lingkungan Kejati Sulbar.
“Tuntutan kami jelas, kami ingin permintaan maaf dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar atas insiden yang terjadi pagi tadi tehadap Wartawan serta oknum yang merusak citra Kejati agar dipindahkan dari wilayah Sulbar,” tegas Awal salah satu Wartawan yang di usir dari Kantor Kejati Sulbar (*)