Penulis: Japar Sidik
Gayo Lues, PERISTIWAINDONESIA.com |
Satuan Polisi Pamong Praja beserta jajarannya tak henti-hentinya mengamankan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang selama ini marak dan meresahkan warga kota Blangkejeren dan sekitarnya.
Bermula dari laporan warga desa Penggalangan terhadap kepala desanya yang mengatakan terdapat sejumlah ODGJ dalam waktu sepekan ini sangat merisaukan warga setempat.
Oleh karenanya, berbondong-bondong masyarakat didampingi Kades tersebut membuat laporan pada tanggal 8 Januari 2023 ke Dinas terkait.
Menindaki laporan warga, Kepala Satpol PP Kasat Shabri SPd pun meluncur ke lokasi kejadian.
Memang benar akan kejadiannya, malam itu juga tersangka ODGJ berhasil diamankan. Kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit Daerah untuk proses kesehatan secara medis.
“Dari hasil keterangan yang didapat, malam itu sekitar pukul 01.28 WIB, ODGJ mengamuk tanpa sebab. Orang tersebut merusak barang yang ada di tempat tinggalnya,” ungkap Kepala Satpol PP melalui Kabid Trantib Saniman.
Adapun pengrusakan yang dilakukan olehnya, yakni berupa Stailing jualan, beserta barang lainnya.
Tidak hanya itu, pada malam harinya ODGJ ataupun orang tersebut sering teriak-teriak tak karuan.
“Tentu saja ini meresahkan warga,” imbuhya.
Proses pun berlanjut, akhirnya dengan disetujui oleh dua orang saksi baik keluarga dari pasien, ODGJ tersebut sudah menanda tangani surat keterangan izin orang tua/wali untuk berobat (*)