Home / Politik

Kamis, 19 November 2020 - 08:42 WIB

Ketua KNPI: “ASN Di Kabupaten Simalungun Jangan Coba-Coba Ikut Politik Praktis”

Ketua DPD KNPI Simalungun Jahot Rizal Saragih SE

Ketua DPD KNPI Simalungun Jahot Rizal Saragih SE

Penulis: WH Butarbutar

Simalungun, PERISTIWAINDONESIA.com |

Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada kerap disalahgunakan oleh oknum petahana, hal ini lumrah mengingat terdapat relasi Patron Clien antara kepala daerah baik itu Bupati/Walikota sebagai patron dan bawahannnya di tingkatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“ASN jangan coba-coba ikut politik praktis karena Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) secara tegas menuliskan bahwa ASN tidak boleh menjadi bagian dari kelompok partisan dalam pilkada,” kata Ketua DPD KNPI Kabupaten Simalungun Jahot Rizal Saragih SE, Rabu (18/11/2020).

Menanggapi berita yang hangat di perbincangkan masyarakat terkait Organisasi GEMAPSI yang melaporkan adanya keterlibatan beberapa oknum ASN di lingkungan Kabupaten Simalungun, menurut Jahot Rizal Saragih mendukung sepenuhnya pemeriksaan secara berkelanjutan di Komisi ASN dengan konsekuensi bila terbukti oknum ASN yang coba bermain politik praktis itu harus diberikan sanksi.

“Kemarin saya membaca berita tentang GEMAPSI yang melaporkan beberapa oknum ASN di lingkungan Kabupaten Simalungun, saya mendukung sepenuhnya pemeriksaannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Ketua KNPI ini berdasarkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020, ASN akan diawasi secara ketata Satgas khusus Kementerian PanRB, Kemendagri, KASN, BKN dan Bawaslu dan pihak yang terbukti melanggar akan ditindak tegas yang tidak menutup kemungkinan berujung pada pemberhentian tidak terhormat.

“Jangan main-main, ASN yang terlibat politik praktis apalagi mengintervensi ASN lainnya bisa dipecat jika terbukti,” tutup Jahot Rizal Saragih (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Langkat Hadiri Meeting TPID Provsu

Politik

Dalam Debat Pilkada Lamsel, Paslon Nomor Satu Nanang – Pandu: “Pertanyaan Kandidat Lain Semua Telah Kami Jalankan”

Nasional

Bikin Malu Partai Gerindra, Ketua Komisi 4 Dilaporkan LKLH Sumut Ke Prabowo Subianto

Nusantara

Bupati Aceh Barat Yakin Partai Aceh Bisa Menang Lagi Pilkada 2022 di Seluruh Aceh. Begini Caranya:

Politik

Dihadiri Forkopimda dan 40 Distrik, Partai Golkar Papua Akan Laksanakan Konsolidasi di Wamena

Politik

Nanang Ermanto Kampaye di Candipuro, Serap Aspirasi di Sektor Pertanian

Politik

Muslim Didukung 13 DPC Demokrat Jadi Ketua DPD Aceh

Hukum

Polres Pelalawan Gelar Rapat Sosialisali Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilu