Home / Politik

Jumat, 23 Oktober 2020 - 09:29 WIB

DPRD Beri Surat Pengantar GMBI Tolak Omnibus Law Ke DPR RI

Penulis : Khoirizal

Lampung, PERISTIWAINDONESIA.com |

Sejumlah anggota DPRD Lampung menemui perwakilan massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang melakukan aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (22/10/20).

Ketua Komisi I DPRD Yozi Rizal mengatakan siap mengakomodir aspirasi GMBI, dengan membuat pengantar ke DPR RI melalui kelembagaan DPRD Lampung.

“Kita buat surat pengantar ke DPR RI agar aspirasi GMBI bisa tersalurkan,” ucapnya dalam pertemuan di gedung dewan.

Turut hadir anggota Komisi V DPRD yakni Aprilliati dan Budhi Condrowati (PDI Perjuangan) di ruang rapat komisi.

Ketua GMBI Lampung Ali Muktamar Hamas menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah menerima dan menampung semua aspirasi masyarakat.

“Kami sudah sampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Alhamdulillah diterima dengan baik dan berjalan kondusif. Dan perlu diingat kami melakukan aksi bukan karena ikut-ikutan tapi kami mengkaji dan menelaah UU Omnibus Law ini,” jelasnya (*)

Share :

Baca Juga

Politik

Tiga Dosa “Depinas Soksi”, Ketum nya Ahmadi Noor Supit Menyatakan Soksi Organisasi Independen, Dukungan Sekjen Misbakun Kepada Capres PDIP Ganjar Pranowo, dan Waketum Lawrence TP Siburian Memprakarsai Munaslub Golkar Mengganti Airlangga Hartarto

Politik

Ormas Menamakan Diri “DEPINAS SOKSI” Ini (Kepmenkumham Tgl 3-12-2020) Telah Terbukti Adalah Pembuat “ONAR” & “GADUH” Di Lingkungan Partai Golkar, Apa “DEPINAS SOKSI” Itu Beda Dengan SOKSI Pendiri Partai Golkar” ???

Headline

Konsolidasi Badan Relawan Prabowo, Ciptakan Strategi Yang Mumpuni.

Politik

Jelang Pilkada Boyolali, Pemerintah Kecamatan Ampel, Koramil Dan Polsek Jalin Koordinasi

Politik

AMPG Sumut: Insya Allah, Tapsel Jadi Basis Pendukung Airlangga Presiden 2024

Politik

Ribuan Saksi Militan Maju Bakal Terima Pembekalan Saksi

Daerah

Mantan Anggota DPRD Tapteng Mangatur Marpaung, Minta Dr. Sugeng Riyanta Bersedia Pimpin Satu Periode Di Tapteng

Hukum

Srena Mabes Polri Tinjau Pelayanan Publik Polresta Jayapura Kota