Home / Politik

Jumat, 23 Oktober 2020 - 09:29 WIB

DPRD Beri Surat Pengantar GMBI Tolak Omnibus Law Ke DPR RI

Penulis : Khoirizal

Lampung, PERISTIWAINDONESIA.com |

Sejumlah anggota DPRD Lampung menemui perwakilan massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang melakukan aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (22/10/20).

Ketua Komisi I DPRD Yozi Rizal mengatakan siap mengakomodir aspirasi GMBI, dengan membuat pengantar ke DPR RI melalui kelembagaan DPRD Lampung.

“Kita buat surat pengantar ke DPR RI agar aspirasi GMBI bisa tersalurkan,” ucapnya dalam pertemuan di gedung dewan.

Turut hadir anggota Komisi V DPRD yakni Aprilliati dan Budhi Condrowati (PDI Perjuangan) di ruang rapat komisi.

Ketua GMBI Lampung Ali Muktamar Hamas menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah menerima dan menampung semua aspirasi masyarakat.

“Kami sudah sampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Alhamdulillah diterima dengan baik dan berjalan kondusif. Dan perlu diingat kami melakukan aksi bukan karena ikut-ikutan tapi kami mengkaji dan menelaah UU Omnibus Law ini,” jelasnya (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Masyarakat Minta Pj. Bupati Tuntaskan Masalah di Tubuh PemDes Fajar Kec. Sorkam Tapanuli Tengah – Sumut

Headline

RAY NACHE CALEG NOMOR 6 SIAP BERTARUNG MERAIH SIMPATI MASYARAKAT

Politik

Dinilai Lecehkan Etnis Simalungun Dan Bohongi Publik, Gemapsi Polisikan Calon Bupati

Politik

Kesbangpol Kota Salatiga Terbitkan Buku Profile Partai Politik

Daerah

Komisi B DPRD Langkat Kembali Gelar RDP Dengan FSPTI-KSPSI

Politik

Bunda Win: “Program Nanang Ermanto di Kecamatan Natar Khitanan Gratis”

Headline

Pelita Prabu segera Rakornas Untuk Menangkan Prabowo-Gibran 2024-2029

Hukum

Haposan Dari PT Jui Shin Indonesia Dilaporkan ke Polda Sumut, Dugaan Menghambat Tugas Wartawan