Home / Politik

Jumat, 23 Oktober 2020 - 09:29 WIB

DPRD Beri Surat Pengantar GMBI Tolak Omnibus Law Ke DPR RI

Penulis : Khoirizal

Lampung, PERISTIWAINDONESIA.com |

Sejumlah anggota DPRD Lampung menemui perwakilan massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang melakukan aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (22/10/20).

Ketua Komisi I DPRD Yozi Rizal mengatakan siap mengakomodir aspirasi GMBI, dengan membuat pengantar ke DPR RI melalui kelembagaan DPRD Lampung.

“Kita buat surat pengantar ke DPR RI agar aspirasi GMBI bisa tersalurkan,” ucapnya dalam pertemuan di gedung dewan.

Turut hadir anggota Komisi V DPRD yakni Aprilliati dan Budhi Condrowati (PDI Perjuangan) di ruang rapat komisi.

Ketua GMBI Lampung Ali Muktamar Hamas menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah menerima dan menampung semua aspirasi masyarakat.

“Kami sudah sampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Alhamdulillah diterima dengan baik dan berjalan kondusif. Dan perlu diingat kami melakukan aksi bukan karena ikut-ikutan tapi kami mengkaji dan menelaah UU Omnibus Law ini,” jelasnya (*)

Share :

Baca Juga

Politik

Militan Maju Klaim Menang Telak di Pilkada Kota Ternate

Nasional

Bupati Indramayu Nina Agustina Raih Piagam Penghargaan Kinerja Insentif Fiskal dari Wakil Presiden RI

Daerah

Pj. Bupati Tapteng Perintahkan Inspektorat Periksa Kasus Pemecatan Sekdes Masundung

Politik

Empat Wajah Baru Akan Menduduki Kursi DPRD Kota Serang

Daerah

Pj Bupati Langkat Hadiri Meeting TPID Provsu

Politik

Cawalkot Medan Akhyar Disomasi Pengacara Terkait Fee Gugatan di MK

Headline

Alhamdulillah, Prabowo – Gibran Unggul

Headline

Dinilai Gagal Membangun Papua Pegunungan Warga Papua Meminta PJ Gubernur Nikolaus Kondomo Segera Mundur