Penulis : Priyono
Nabire, PERISTIWAINDONESIA.com |
Hasil rapat pleno tertutup KPU Kabupaten Nabire, Rabu (23/9/2020) sekira puku 10.00 s/d 12.00 WIT akhirnya menetapkan 3 (tiga) Pasangan Calon (Paslon) yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati-Wakil Bupati Nabire periode 2021-2026.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Nabire Welmus Degey SKom dalam temu Pers di halaman Kantor KPU Nabire.
Disampaikan, Keputusan ini berdasarkan Surat KPU Nomor: 25/PL.02.3-Pu/9104/KPU-Kab/x/2020 tanggal 23 September 2020.
“Berdasarkan Berita Acara hasil penelitian syarat calon bagi ketiga Paslon, KPU Nabire menyatakan ketiga bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Nabire telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai paslon peserta Pilkada Nabire tahun 2020,” kata Welmus Degey SKom.
Rapat tersebut diwarnai aksi demo diluar Kantor KPU. Massa menuntut agar penetapan salah seorang peserta dibatalkan.
Tampak 200 personi TNI/Polri siaga penuh mengamankan jalannya rapat pleno, sehingga kondisi keamanan tetap terkendali hingga rapat pleno selesai.
Turut terlihat hadir dalam rapat, 5 (lima) anggota KPU Nabire, Sekretaris KPU dan para Staf KPU Nabire.
Adapun ketiga calon Bupati-Wakil Bupati Nabire yang dinyatakan lolos dan telah memenuhi syarat dari jalur Partai tersebut adalah 1. Mesak Magai S.Sos M.Si – Ismail Djamaluddin, 2. Dr. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si – Tabroni bin M Cahya, 3. Yuvinia Mote, S.Si. T – Muhammad Darwis (*)