Penulis: Kiyosi Bombang
Peristiwaindonesia.com |
Sekitar Enam dari sepuluh pengikut Habib M Rizieq Shibab (MRS) tewas ditembak Polisi dalam sebuah insiden di Jalan Tol Cikampek karena dianggap melawan petugas.
Ketua Umum LPKN Republik Indonesia Egar Mahesa menilai kasus penembakan ini berada dalam ranah hukum, karena itu LPKN sangat mendukung Komnas HAM menyelidiki peristiwa ini secara tuntas.
“Kita melihat di pemberitaan, kasus ini melibatkan aparat kepolisian dengan anggota Front Pembela Islam (FPI), siapa saja yang terlibat dan bagaimana kejadiannya masih perlu didalami. Apalagi, ada dua versi cerita di balik kejadian ini, maka ini yang saya sebut sebagai ranah dan peristiwa hukum yang perlu didalami lebih jauh,” ungkap Egar, Selasa (8/12/2020).
Peristiwa penembakan itu terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Dari sepuluh pengikut Habib Rizieq, empat lainnya melarikan diri, sedangkan enam lainnya meregang nyawa.
Egar yang juga Advokat ini mengimbau seluruh elemen masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi seputar insiden tersebut.
Pasalnya, insiden seperti ini dinilai berpotensi dijadikan alat untuk mengadu domba kelompok-kelompok tertentu di masyarakat.
“Saya dengar sudah ada beberapa Lembaga yang mau mengusut dan mendalami kejadian ini. Kita tentu mendukung inisiatif Komnas HAM yang ingin membentuk tim pemantauan dan penyidikan. Semoga hasil kerja Komnas HAM ini dapat memberikan penjelasan kepada publik terkait duduk persoalan yang sebenarnya,” ujarnya.
“LPKN insya Allah akan tetap memantau proses ini sampai akhir, jika Komnas HAM Republik Indonesia meminta LPKN ikut serta dalam Tim, insya Allah kami siap demi terwujudnya ketenteraman di masyarakat, apalagi ini suasana mau memasuki voting day pada tanggal 09 desember 2020 di Pilkada serentak, mari kita bersama bedoa yang terbaik buat bangsa kita,” tutupnya (*)