Home / Hukum

Selasa, 8 Desember 2020 - 22:17 WIB

LPKN Dukung Komnas HAM Ungkap Tragedi Dibalik Penembakan Anggota FPI

Ketua Umum LPKN Republik Indonesia Egar Mahesa

Ketua Umum LPKN Republik Indonesia Egar Mahesa

Penulis: Kiyosi Bombang

Peristiwaindonesia.com |

Sekitar Enam dari sepuluh pengikut Habib M Rizieq Shibab (MRS) tewas ditembak Polisi dalam sebuah insiden di Jalan Tol Cikampek karena dianggap melawan petugas.

Ketua Umum LPKN Republik Indonesia Egar Mahesa menilai kasus penembakan ini berada dalam ranah hukum, karena itu LPKN sangat mendukung Komnas HAM menyelidiki peristiwa ini secara tuntas.

“Kita melihat di pemberitaan, kasus ini melibatkan aparat kepolisian dengan anggota Front Pembela Islam (FPI), siapa saja yang terlibat dan bagaimana kejadiannya masih perlu didalami. Apalagi, ada dua versi cerita di balik kejadian ini, maka ini yang saya sebut sebagai ranah dan peristiwa hukum yang perlu didalami lebih jauh,” ungkap Egar, Selasa (8/12/2020).

Peristiwa penembakan itu terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Dari sepuluh pengikut Habib Rizieq, empat lainnya melarikan diri, sedangkan enam lainnya meregang nyawa.

Egar yang juga Advokat ini mengimbau seluruh elemen masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi seputar insiden tersebut.

Pasalnya, insiden seperti ini dinilai berpotensi dijadikan alat untuk mengadu domba kelompok-kelompok tertentu di masyarakat.

“Saya dengar sudah ada beberapa Lembaga yang mau mengusut dan mendalami kejadian ini. Kita tentu mendukung inisiatif Komnas HAM yang ingin membentuk tim pemantauan dan penyidikan. Semoga hasil kerja Komnas HAM ini dapat memberikan penjelasan kepada publik terkait duduk persoalan yang sebenarnya,” ujarnya.

“LPKN insya Allah akan tetap memantau proses ini sampai akhir, jika Komnas HAM Republik Indonesia meminta LPKN ikut serta dalam Tim, insya Allah kami siap demi terwujudnya ketenteraman di masyarakat, apalagi ini suasana mau memasuki voting day pada tanggal 09 desember 2020 di Pilkada serentak, mari kita bersama bedoa yang terbaik buat bangsa kita,” tutupnya (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Terjadi di Tapteng Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur, dan Dimasukkan Dalam Karung , Pelaku Adalah Diduga Tantenya.

Hukum

Propam Polres Halsel Tindak Tegas 9 Personil Diduga Melanggar Kode Etik Profesi Polri

Hukum

Polres Ketapang Bentuk Tim Untuk Melakukan Penangkapan DPO Kasus Dugaan Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur.

Hukum

Tak Layak Ditahan, Mad Supi Sosok Kades Dikenal Sangat Peduli Kepada Warganya

Hukum

Polri Ungkap Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta

Hukum

Terkait Dana BOS Kemendikbud, Aliansi LSM Akan Laporkan Dugaan Kasus Korupsi ke APH

Hukum

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sulut

Hukum

Minta Nanang Ditersangkakan, Ini yang Dikatakan Direktur LBH Albantani