• Jum. Apr 19th, 2024

LSM Berkordinasi Desak KPK Tindaklanjuti Dugaan Kasus Korupsi Gubernur Papua

Penulis: Paulus Witomo

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Koordinator Nasional LSM Pemberantasan Korupsi Perjudian Narkoba dan Sindikat Mafia (Kornas Berkordinasi) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) segera menindaklanjuti dugaan kasus korupsi yang membelit Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hal ini disampaikan Kornas Berkordinasi Marjuddin Nazwar, Kamis (13/10/2022) di Jakarta.

Menurutnya, polemik 1.000 triliunan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dikelola Pemerintah Propinsi Papua sejak tahun 2001 tersebut harus secepatnya diproses tuntas agar dapat menyelesaikan konflik yang berkembang luas di Tanah Papua saat ini.

Pasalnya, dari 6 (enam) persen afirmasi dana Otsus, sebanyak 2 (dua) persen adalah anggaran untuk bidang keagamaan.

Marjuddin mengatakan, para tokoh agama yang selama ini terlibat menikmati dana Otsus tersebut kemungkinan besar akan berusaha melindungi Lukas Enembe, karena kuatir bakal ikut terseret dalam pusaran kasus dana Otsus yang tengah diselidiki KPK saat ini.

Dikatakannya, jikalau kasus Lukas Enembe dibiarkan berlarut-larut seperti sekarang ini, maka lambat laun akan menimbulkan pro dan kontra ditengah-tengah masyarakat Papua.

“Jadi, kami minta Ketua KPK RI jangan ragu-ragu dalam mengusut kasus ini, karena lingkaran penikmat dana Otonomi Khusus kemungkinan besar sedang berusaha menempatkan orang-orang mereka sebagai Pejabat Bupati di Papua. Ini sangat berbahaya, karena akan dapat menghilangkan dan atau mengamankan barang bukti,” jelasnya.

Lebih lanjut Marjuddin Nazwar meminta Presiden dan pihak Istana agar jangan dipengaruhi manuver politik yang kemungkinan besar akan dimainkan para tokoh agama, yang selama ini diduga terlibat menikmati dana Otsus tersebut (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *