Home / Hukum

Senin, 7 Februari 2022 - 23:00 WIB

Markas Komando Polres Mamuju Tengah Pindah ke Jalan H Aras Tammauni Benteng Tobadak

Penulis: Kiyosi Bombang

Mamuju Tengah, PERISTIWAINDONESIA.com

Setelah sekian lama Kepolisian Resort (Polres) Mamuju Tengah akhirnya memiliki gedung kantor yang representatif.

Gedung yang sebelumnya menggunakan Terminal sebagai Kantor Polres di Jalan Trans Sulawesi Benteng Tobadak, akhirnya resmi pindah ke Markas baru di Jalan H. Aras Tammauni Benteng Tobadak, Senin (07/12/2022).

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy SH MSi saat memimpin upacara bulanan mengatakan, bahwa sejak hari ini sepenuhnya telah pindah kantor dan sejumlah fungsi pelayanan seperti pengurusan SIM, SKCK, maupun SPKT sudah dapat dilakukan di Kantor yang baru ini.

“Bagi masyarakat, khususnya di Wilayah Hukum Polres Mamuju Tengah yang ingin mendapatkan pelayanan Kepolisian dipersilahkan untuk datang ke Mako Polres yang baru karena sudah pindah kantor,” ujar Kapolres.

Diharapkannya dukungan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing serta membantu memberikan informasi jika ada peristiwa yang terjadi di sekitar lingkungannya sehingga dapat dengan cepat ditangani oleh Petugas dari Polres Mamuju Tengah (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kadis PMD Tidak Mungkin Mau Bongkar Kasus ADD di Tapteng.

Headline

‎Dugaan Perbuatan Melawan Hukum dan Penyalahgunaan Kewenangan Dalam Penggunaan Keuangan Daerah Tanpa Persetujuan DPRD Kab.Tapteng-Sumut

Headline

Aktivitas PETI Seperti Hantu Tak Tersentuh Hukum, Dimana Penegakan Asta Cipta Sesuai Amanah Presiden RI Di Saat Kewibawaan Negara Sedang Teruji Oleh Pelaku Tindak Pidana?

Hukum

Putusan Final Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Pemohon 01 Dan 03.

Headline

Tidak Benar Ada Aktivitas PETI di Desa Entabuk, Belitang Hilir, Sungai Kubu

Headline

Meminta APH Tertibkan Dugaan Pengusaha Gas Ilegal di Ciangsana

Hukum

Terlapor UU ITE Langsung Ditahan. Polda Lampung Diduga Abaikan Perintah Presiden Dan Surat Edaran Kapolri

Hukum

Kemendagri Diminta Segera Terbitkan SK Pj Gubernur Papua dan Menonaktifkan Lukas Enembe Karena Berhalangan Tetap