Home / Hukum

Senin, 7 Februari 2022 - 23:00 WIB

Markas Komando Polres Mamuju Tengah Pindah ke Jalan H Aras Tammauni Benteng Tobadak

Penulis: Kiyosi Bombang

Mamuju Tengah, PERISTIWAINDONESIA.com

Setelah sekian lama Kepolisian Resort (Polres) Mamuju Tengah akhirnya memiliki gedung kantor yang representatif.

Gedung yang sebelumnya menggunakan Terminal sebagai Kantor Polres di Jalan Trans Sulawesi Benteng Tobadak, akhirnya resmi pindah ke Markas baru di Jalan H. Aras Tammauni Benteng Tobadak, Senin (07/12/2022).

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy SH MSi saat memimpin upacara bulanan mengatakan, bahwa sejak hari ini sepenuhnya telah pindah kantor dan sejumlah fungsi pelayanan seperti pengurusan SIM, SKCK, maupun SPKT sudah dapat dilakukan di Kantor yang baru ini.

“Bagi masyarakat, khususnya di Wilayah Hukum Polres Mamuju Tengah yang ingin mendapatkan pelayanan Kepolisian dipersilahkan untuk datang ke Mako Polres yang baru karena sudah pindah kantor,” ujar Kapolres.

Diharapkannya dukungan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing serta membantu memberikan informasi jika ada peristiwa yang terjadi di sekitar lingkungannya sehingga dapat dengan cepat ditangani oleh Petugas dari Polres Mamuju Tengah (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

ICJ Bekerjasama Dengan WRC DIY Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Hukum

Wakajati Jawa Tengah Pisah Sambut Dengan Wakajati Baru Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH

Hukum

Diduga Pengadilan Negri Ketapang,Tidak Mengakui Akta Kelahiran Dan Hanya Mengakui Surat Keterangan Dari Desa, Apakah Termasuk Mafia Peradilan?

Hukum

Diduga Kuat Hubungan Emosional Pelaku Pembawa Senpi Ilegal Ada Kedekatan Dengan Lukas Enembe Terjerat KPK RI

Daerah

Polres Tapteng Terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus Tindak Pidana Pemilu 2024.

Hukum

Kornas DPP LSM Berkoordinasi Soroti Kinerja Kepolisian Sektor Telukjambe Dalam Penanganan Gudang Mafia BBM Subsidi di Karawang Telukjambe

Headline

Tuntutan LMA 8 KABUPATEN PROVINSI PAPUA PENGUNUNGAN Kepada MPR PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN

Hukum

Uang Material Proyek Jembatan Dua Ketungau Belum Dibayar, Korban Minta Presiden Jokowi Beri Bantuan