Home / Daerah / Hukum

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:37 WIB

Miliki Sabu, Warga Sorkam Barat Ditangkap Satresnarkoba Polres Tapteng.

Tapteng , Sat Narkoba Polres Tapteng berhasil ungkap kasus narkotika jenis sabu di Kel. Tarutung Bolak, Kec. Sorkam, Kab. Tapanuli Tengah, tepatnya di sebuah pondok. Selasa, (26/03/2024) sore

Pelaku yang berhasil diamankan yakni HS (47 thn) pria, petani, warga Sorkam, Kab. Tapteng

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, SH, MH menjelaskan dari penggeledahan di TKP, personil Sat Narkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni 1 buah kotak rokok berisi 13 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip siap edar dengan berat bruto sebesar 1,92 gram serta satu unit HP android

AKP Juli Purwono juga menjelaskan kronologis penangkapan adanya informasi bahwa pelaku HS (47 thn) diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu disebuah Pondok di area TKP.

“Pelaku saat di interogasi petugas mengaku bahwa paket sabu diperoleh dari seorang pria yang tidak dikenal dari Medan” terang Kasat Narkoba.

Selanjutnya, barang bukti dan tersangka diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk proses Hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Red / Tim |

Share :

Baca Juga

Headline

Sidang Permohonan Eksekusi PKN di PTUN Atas Putusan Komisi Informasi Pusat, Gagal di Putus, Berkas Kemendikristek Tidak Siap.

Daerah

PKK Desa Wonorejo Gelar Syukuran Akhir Tahun 2020 Dan Masuki Awal Tahun 2021

Daerah

ASPPA Bantu Korban Bencana Erupsi Gunung Semeru

Daerah

Peduli Korban Gempa Bumi Cianjur, PT Simone Acc Wanaherang Salurkan Bantuan

Hukum

Ngaku Ditipu Rp550 Juta, Korban Laporkan Pengacara ke Polda Metro Jaya

Hukum

Kajati Sulut Harapkan Jajarannya Bekerja Maksimal Terutama Dalam Menyerap Anggaran

Daerah

H. Kurniawan Chandra, S.Hut.MP Siap Berkontestasi Dari Partai PAN di Pilbup Sintang November Mendatang

Hukum

Supir Kurang Hati-Hati, Tabrakan Beruntun Terjadi di Simalungun