Home / Daerah / Hukum

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:37 WIB

Miliki Sabu, Warga Sorkam Barat Ditangkap Satresnarkoba Polres Tapteng.

Tapteng , Sat Narkoba Polres Tapteng berhasil ungkap kasus narkotika jenis sabu di Kel. Tarutung Bolak, Kec. Sorkam, Kab. Tapanuli Tengah, tepatnya di sebuah pondok. Selasa, (26/03/2024) sore

Pelaku yang berhasil diamankan yakni HS (47 thn) pria, petani, warga Sorkam, Kab. Tapteng

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, SH, MH menjelaskan dari penggeledahan di TKP, personil Sat Narkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni 1 buah kotak rokok berisi 13 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip siap edar dengan berat bruto sebesar 1,92 gram serta satu unit HP android

AKP Juli Purwono juga menjelaskan kronologis penangkapan adanya informasi bahwa pelaku HS (47 thn) diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu disebuah Pondok di area TKP.

“Pelaku saat di interogasi petugas mengaku bahwa paket sabu diperoleh dari seorang pria yang tidak dikenal dari Medan” terang Kasat Narkoba.

Selanjutnya, barang bukti dan tersangka diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk proses Hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Red / Tim |

Share :

Baca Juga

Daerah

KTU RSUD Singkil Keluhkan Acara Pisah Sambut Direktur Yang Belum Terlaksana

Daerah

Kebakaran di Sibolga Selatan, Puluhan Rumah Warga Ludes di Lalap Sijago Merah

Daerah

Alasan Kesehatan, Warga Desa Masundung Kec. Pinangsori Minta Pj. Bupati Tapanuli Tengah Tunjuk Plt. Kepala Desa.

Hukum

Antisipasi Penyebaran Covid-19 dan Curnak, Kapolsek Kalukku Koordinasi Dengan Pemerintah Kecamatan Dan Mengeluarkan Himbauan

Daerah

Antisipasi Kejahatan, Polres Sibolga Patroli ke Rumah-Rumah Kosong Yang Ditinggal Mudik Penghuni.

Daerah

Rehab Jembatan Aek Badan Unte Mungkur Tapteng Sumut Diduga Proyek Siluman.

Hukum

Terlapor UU ITE Langsung Ditahan. Polda Lampung Diduga Abaikan Perintah Presiden Dan Surat Edaran Kapolri

Hukum

Kejari Simeulue Usut Dugaan Kelebihan Bayar SPPD Mantan Anggota DPRK