Home / Daerah / Hukum

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:37 WIB

Miliki Sabu, Warga Sorkam Barat Ditangkap Satresnarkoba Polres Tapteng.

Tapteng , Sat Narkoba Polres Tapteng berhasil ungkap kasus narkotika jenis sabu di Kel. Tarutung Bolak, Kec. Sorkam, Kab. Tapanuli Tengah, tepatnya di sebuah pondok. Selasa, (26/03/2024) sore

Pelaku yang berhasil diamankan yakni HS (47 thn) pria, petani, warga Sorkam, Kab. Tapteng

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, SH, MH menjelaskan dari penggeledahan di TKP, personil Sat Narkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni 1 buah kotak rokok berisi 13 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip siap edar dengan berat bruto sebesar 1,92 gram serta satu unit HP android

AKP Juli Purwono juga menjelaskan kronologis penangkapan adanya informasi bahwa pelaku HS (47 thn) diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu disebuah Pondok di area TKP.

“Pelaku saat di interogasi petugas mengaku bahwa paket sabu diperoleh dari seorang pria yang tidak dikenal dari Medan” terang Kasat Narkoba.

Selanjutnya, barang bukti dan tersangka diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk proses Hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Red / Tim |

Share :

Baca Juga

Hukum

Warga Berhasil Menangkap Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Simalungun

Daerah

Jelang Nataru, Bupati Cek Kesiapan PT ASDP Indonesian Ferry Bakauheni Hadapi Lonjakan Penumpang

Daerah

Jelang Pilkada Serentak, Polresta Sibolga Gelar Latihan Dalmas

Daerah

Pengurus Pewarna Jateng Konsolidasi Di Kota Salatiga

Daerah

Diprediksi Albiner Sitompul – Serlina Panjaitan Menang Pimpin Tapteng Sumut Pilkada Periode 2024-2029

Hukum

Kasus Penipuan di Polsek Jati Asih Berujung Damai, Terlapor Kembalikan Uang Rp128 Juta

Hukum

KPK Serahkan Berkas Dokumen Kontrak Pengadaan Barang/ Jasa ke PKN.

Daerah

Bus Penumpang Pariwisata Laga Kambing Dengan Tronton Pengangkut Kayu Balok