• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

NINA SARI Oknum P3K Pemprov Jawa Barat Diduga GELAPKAN UANG Pendaftaran Siswa SMA NEGERI, Korban Lapor Ke Polsek Jatiasih

MTPM 01 by MTPM 01
14 Februari 2026
in Headline
0
NINA SARI Oknum P3K Pemprov Jawa Barat Diduga GELAPKAN UANG Pendaftaran Siswa SMA NEGERI, Korban Lapor Ke Polsek Jatiasih
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI, –  Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan modus menjanjikan kelulusan masuk SMA Negeri di Kota Bekasi kini tengah ditangani kepolisian. Seorang ibu rumah tangga bernama Rossa Nurmalasari (43) resmi melaporkan seorang perempuan berinisial NS ke Polsek Jatiasih atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

‎Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP / B / 420 / X / 2025 / SPKT. Sek. Jatiasih / Restro Bekasi Kota / PMJ, peristiwa ini berawal pada Senin, 5 Mei 2025, ketika pelaku menghubungi korban dan menawarkan jasa untuk memasukkan anak calon siswa ke SMA Negeri di wilayah Kota Bekasi.

‎Korban yang mengetahui adanya beberapa orang tua yang menginginkan anaknya bersekolah di SMA negeri kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada terduga pelaku. Pelaku lantas meminta sejumlah uang dengan total mencapai Rp33.450.000 (tiga puluh tiga juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) dengan janji bahwa uang akan dikembalikan jika anak tidak diterima di sekolah yang diinginkan.

‎Korban yang percaya dengan janji tersebut kemudian mentransfer uang ke rekening BRI atas nama NINA SARI dengan nomor rekening 725401017290533.

‎Namun hingga batas waktu pengumuman penerimaan siswa baru berlalu, tidak satu pun anak yang dijanjikan tersebut berhasil masuk ke SMA Negeri. Korban yang berusaha meminta pertanggungjawaban justru tidak kunjung mendapatkan pengembalian uang dari pelaku.

‎Atas kerugian materiil yang dialami, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Jatiasih pada Selasa, 7 Oktober 2025 guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

‎Kemudian Tersangka buat surat Pernyataan tertanggal 1 Februari 2026 yang dibuat dan ditandatangani oleh Nina Sari di atas materai. Dalam surat tersebut, yang bersangkutan mengakui telah menggelapkan uang titipan anak sekolah untuk enam orang dan menyatakan akan mengembalikan dana sebesar Rp36.450.000 pada 10 Februari 2026.

‎Kerugian dalam laporan polisi kurang lebih (Rp33.450.000) meski dalam surat pernyataan (Rp36.450.000). Surat pernyataan tersebut juga menyebutkan bahwa apabila tersangka tidak memenuhi kewajibannya, maka ia bersedia dikenakan sanksi hukum yang berlaku.

‎Dugaan kasus Penggelapan uang tunai dengan modus menjanjikan masuk sekolah ke SMAN Kota Bekasi menuai sorotan dan mendapatkan kecaman dari Mr. Nazwar Selaku Sekjen DPP IBU PRABU Indonesia (Relawan Ring 1 Pemenangan Capres Cawapres Prabowo – GIbran), Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) Polsek Jatiasih segera menangkap terduga pelaku berinisial NS yang sudah berupaya mempermainkan hukum,

‎”Tangkap dan Penjarakan segera NS Oknum P3K Pemprov Jawa Barat ini, sikapnya yang menginkari berulang ulang itu jelas tidak mengindahkan humum bahkan secara tertulis hitam diatas putih berjanji dan terkesan mempermaikan Aparat hukum, Pastinya mediasi yang telah beberapa kali di buat oleh pihak penyidik dengan dasar LP itu selalu menuai gagal janji” tegasnya Marjudin.

‎Lanjut Marzudin, Jelasnya. “Pelaku berani ingkar di muka aparat hukum adalah bentuk ketereangan palsu dihadapan penyidik, nah lalu di mana Marwah wibawa korp Polri dengan mudahnya dipermainkan”,ujarnya.

‎”Jelas ini adalah dasar dan alasan keperihatinan kita bersama, kami lembaga pemenangan pemilihan bapak presiden ri prabowo subianto gibran raka buming raka teramat sangat perihatin dan menjadikan hal ini catatan penting dalam pengawalan program visimisi bapak presiden dimana atas tindakan seorang Oknum yang dipercaya negara dengan legal P3K Pemprov Jawa Barat adalah bentuk perbuatan TERCELA”.

“Akhirnya dengan ini saya meminta sekali lagi secara tegas agar Polri lebih profesional dan tegas menyikapi kasus ini seperti SPDP yang belom juga dilayangkan kepihak kejaksaan dan gelar perkara yang belom sampai saat ini dilakukan”,tutupnya

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus ini dan apakah terlapor oknum P3K Pemprov Jawa Barat itu telah memenuhi janjinya atau tidak.

‎Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya orang tua siswa, untuk selalu waspada terhadap oknum yang menjanjikan jalur “khusus” atau “titipan” dalam penerimaan siswa baru di sekolah negeri, yang justru berujung pada kerugian finansial.

‎(Ysp)

Previous Post

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

Next Post

SSB Duta Arjuna Soccer Sukses Gelar Anniversary Tournament Ke-4, Wadah Kompetisi dan Pembinaan Usia Dini

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
SSB Duta Arjuna Soccer Sukses Gelar Anniversary Tournament Ke-4, Wadah Kompetisi dan Pembinaan Usia Dini

SSB Duta Arjuna Soccer Sukses Gelar Anniversary Tournament Ke-4, Wadah Kompetisi dan Pembinaan Usia Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In