Home / Hukum

Sabtu, 6 September 2025 - 09:22 WIB

Oknum Kades Bagan Bilah di duga Gelembungkan Harga Pupuk Bersubsidi

Labuhanbatu – Peristiwa Indonesia.Com
Oknum kepala desa Bagan Bilah kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbutu Sumatera Utara diduga melakukan penggelembungan harga pupuk bersubsidi.

Demikian dikatakan salah seorang warga desa Bagan Bilah marga Tambah, menurut nya harga pupuk jenis urea dipasaran berkisar Rp. 112.000 per zak 50 Kg. Kenyataan oknum kades menjual dengan harga 180.000/zak.

“Karena memang keberadaan pupuk bersubsidi langka maka mau tidak mau warga terpaksa membeli dari oknum Kades tersebut.

Sementara itu oknum Kades Bagan Bilah Suryadi membenarkan jika harga pupuk dikiosnya seharga Rp.180.000/50 Kg.

“Iya harganya segitu, dikarenakan ongkos transportasi yang tinggi menuju desa kami” ujar Suryadi.

Ditambahkannya, kendatipun harga segitu tapi belum pernah ada keluhan dari warga, sebab selama ini warga yang penting pupuknya ada, pungkas Kades tersebut.

Sementara itu Koordinator Investigasi LSM Berkoordinasi Sumatera Utara Samsir menanggapi hal tersebut mengatakan oknum kepala desa sudah melanggar peraturan, mengingat setiap barang bersubsidi sudah ditentukan harganya oleh pemerintah yang disebut Harga Enceran Tertinggi (HET), maka pengusaha atau pedagang tidak bisa membuat harga sesuka hati, ujarnya.

Untuk itu ia meminta agar dinas pertanian Labuhanbatu agar meninjau kembali izin usaha penjualan pupuk bersubsidi milik oknum Kades tersebut. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

*Kapolsek Silat IPDA Egidius Egi, S.H Melakukan Penyuluhan Terkait Kenakalan Remaja*

Daerah

DPC AWPI Kecam Penganiayaan Terhadap Wartawan Yang Diduga Dilakukan Oknum TNI-AL

Headline

Tertibkan Dan Tangkap Para Pelaku Sindikat Pengedar Rokok Tanpa Cukai Ilegal, Diduga Tersetruktur Rugikan Keuangan Negara dan Perusak Generasi Anak Bangsa

Hukum

Tanah Almarhum Baharudin Lopa di Pontianak Ikut Disantap “Mafia Tanah”

Headline

DPP LSM berkoordinasi Soroti Aktivitas Penyuntikan Gas Subsidi di Kemang Bogor, Minta APH Cepat Bertindak

Hukum

PD GNPK RI Kota Salatiga Adakan Diklat Pengurus Soal Teknis Pencegahan Korupsi

Hukum

Diduga Kabupaten Melawi Menjadi Lumbung Korupsi, Element Masyarakat Minta Pihak Berwenang Turun Tangan Mengusut Bupati Melawi

Hukum

Terkait Pemberitaan Dugaan Kendaraan Modifikasi Antri di SPBU Kel.Ceger Menuai Tanggapan Tentang Pencatutan Nama Opan Ketua PWJI