Home / Hukum

Sabtu, 6 September 2025 - 09:22 WIB

Oknum Kades Bagan Bilah di duga Gelembungkan Harga Pupuk Bersubsidi

Labuhanbatu – Peristiwa Indonesia.Com
Oknum kepala desa Bagan Bilah kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbutu Sumatera Utara diduga melakukan penggelembungan harga pupuk bersubsidi.

Demikian dikatakan salah seorang warga desa Bagan Bilah marga Tambah, menurut nya harga pupuk jenis urea dipasaran berkisar Rp. 112.000 per zak 50 Kg. Kenyataan oknum kades menjual dengan harga 180.000/zak.

“Karena memang keberadaan pupuk bersubsidi langka maka mau tidak mau warga terpaksa membeli dari oknum Kades tersebut.

Sementara itu oknum Kades Bagan Bilah Suryadi membenarkan jika harga pupuk dikiosnya seharga Rp.180.000/50 Kg.

“Iya harganya segitu, dikarenakan ongkos transportasi yang tinggi menuju desa kami” ujar Suryadi.

Ditambahkannya, kendatipun harga segitu tapi belum pernah ada keluhan dari warga, sebab selama ini warga yang penting pupuknya ada, pungkas Kades tersebut.

Sementara itu Koordinator Investigasi LSM Berkoordinasi Sumatera Utara Samsir menanggapi hal tersebut mengatakan oknum kepala desa sudah melanggar peraturan, mengingat setiap barang bersubsidi sudah ditentukan harganya oleh pemerintah yang disebut Harga Enceran Tertinggi (HET), maka pengusaha atau pedagang tidak bisa membuat harga sesuka hati, ujarnya.

Untuk itu ia meminta agar dinas pertanian Labuhanbatu agar meninjau kembali izin usaha penjualan pupuk bersubsidi milik oknum Kades tersebut. (Red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kementerian Kelautan Dan Perikanan RI Keberatan Memberikan Dokumen Yang Dimohonkan PKN

Headline

Singkawang Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan, APH Dituding Terima Upeti: Polisi Harus Cepat Ambil Tindakan 

Hukum

Polres Halteng Berhasil Evakuasi Tiga Korban Pembunuhan Di Hutan Halmahera

Hukum

Terkait Pemberitaan Dugaan Kendaraan Modifikasi Antri di SPBU Kel.Ceger Menuai Tanggapan Tentang Pencatutan Nama Opan Ketua PWJI

Daerah

Laporan Polisi terhadap Capres Timor Leste Dinilai Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Desak Mabes Polri Bertindak

Daerah

Biadab! Dua Pria di Tapteng Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Melahirkan

Daerah

Patut Diduga, Mafia Solar Bersubsidi Mengepul BBM di Pondok Batu,

Hukum

PKN Melawan BPK RI Sidang Mediasi di Komisi Informasi Pusat