Home / Hukum

Jumat, 26 Maret 2021 - 00:01 WIB

Polres Halteng Berhasil Evakuasi Tiga Korban Pembunuhan Di Hutan Halmahera

Penulis: Muh Saifullah

HALTENG, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kepolisian Daerah Maluku Utara dalam hal ini Sat Brimob Polda, Polres Halmahera Tengah (Halteng) bersama-sama dengan Satgas Pamrahwan, Koramil dan masyarakat berhasil mengevakuasi 3 (tiga) korban meninggal dunia yang diduga korban pembunuhan oleh orang pedalaman di hutan Halmahera.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan SIK MH menjelaskan menurut data yang diterima, sekelompok warga diserang di pedalaman hutan Halmahera oleh kelompok orang yang diduga merupakan orang pedalaman hutan Halmahera, yang biasa disebut suku Togutil.

Terdapat 3 (tiga) orang meninggal dunia yakni Yusuf (40), H Masani (55) dan Risno (40), sementara itu korban selamat yakni Jahid (40), Martawan (45), Anto (45) dan Kopda Zain (35) yang merupakan Babinsa setempat di Koramil 1512-02/Patani.

Lanjut Kabidhumas, proses evakuasi korban dari data yang dihimpun personel gabungan Polres Halteng, Brimob Polda, Satgas Pam Rahwan, Koramil dan masyarakat yang melakukan pencarian pada Minggu (21/3/2021) kembali ke Desa Tepeleo Kecamatan Patani Utara dengan membawa Bapak Mujahid yang berhasil meloloskan diri dalam keadaan selamat menuju ke rumahnya.

“Senin (22/3/2021) proses pencarian dilanjutkan dengan rute km 5 sampai dengan TKP di Km 12 sekitaran sungai Gwonley belakang desa Damuli Kecamatan Patani Timur, sekitar pukul 13.45 siang, personel gabungan  mendapat informasi bahwa telah ditemukan 1 orang selamat dengan identitas Bapak Martawan (45),” jelasnya.

Pada Senin sekitar pukul 14.30 WIT, tim gabungan pencarian tiba di TKP Km 12 dan menemukan 3 sosok mayat yang sudah dalam keadaan rusak.

Kemudian, dari informasi terbaru dilaporkan, bahwa 2 (dua) orang korban selamat atas nama Anto (45) dan Kopda Zain (35) sudah kembali dengan selamat yang sebelumnya melarikan diri ketika melihat pembunuhan tersebut.

Lebih lanjut Kabidhumas menjelaskan, dengan ditemukannya tiga korban meninggal dunia tersebut, pada Selasa (23/03/2021) di Desa Gomle tim yang dibagi menjadi 3 kelompok melakukan evakuasi korban dengan tujuan ke hutan Damuli (Km 10).

“Tim 1 dan Tim 2 selanjutnya membawa korban meninggal dunia atas nama H Masani dan Yusuf menuju Puskesmas Desa Tepeleo untuk dilakukan visum, akan tetapi keluarga korban menolak sehingga korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga,” terangnya.

Sementara itu, Tim 3 yang akan membawa korban atas nama Risno belum bisa mengambil jenazah karena hujan lebat sehingga terjadi banjir di jalur yang akan dilalui oleh tim evakuasi.

“Pada Rabu (24/03/2021) sekitar pukul 08.00 – 03:00 WIT, tim yang melibatkan Polres Halmahera Tengah,  Personel Sat Brimob Polda Maluku Utara, Satgas Pam Rahwan, personil Koramil dan masyarakat melaksanakan evakuasi korban atas nama Risno di Hutan Gowonle,” timpalnya.

Perjuangan Tim Gabungan ini sangat luar biasa, karena mampu menembus rimbunnya hutan dengan jarak yang jauh serta medan yang sangat berat.

Tidak hanya jarak yang jauh dan medan yang berat, Tim gabungan juga mengalami kesulitan karena banyak perangkap jenis bambu runcing yang dipasang serta pohon ditebang pada jalan menuju tempat jenazah berada.

Polda Maluku Utara juga telah mengirimkan Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara sejumlah 5 personel untuk memback up Polres Halteng dalam penanganan kasus pembunuhan di hutan Halmahera tersebut.

Kabidhumas meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terpancing.

“Mari bantu Polres Halmahera Tengah dan Polda Maluku Utara untuk penanganan peristiwa ini sehingga segera mendapat titik terang dan kejadian serupa tidak terjadi kembali,” imbaunya (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polisi Terbitkan SP2HP, Korban Minta Para Pelaku Pengeroyokan Segera Ditangkap

Hukum

Pencemaran Nama Baik, Kepala Desa Laporkan Warganya Ke Kantor Polisi

Daerah

Diduga Kajari Sibolga Dan Kajatisu Tidak Serius Tangani Kasus BOK Dan Jaspel Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Sumatera Utara Adem Ayem.

Hukum

*Seret Terduga Pelaku Penggelapan Uang UKW PWI ke Ranah Hukum*

Hukum

M Ridwan SH Dikukuhkan Sebagai Ketua Biro Hukum GMBI Lampung Selatan

Daerah

Ketua DPD II Tapanuli Tengah Jonari Sihite,SE ; Hukum Harus Tegas Jangan Tumpul Keatas dan Tumpul Kebawah

Daerah

Sejumlah Guru Honorer Yang Ikut Pendaftaran Calon P3K Di Duga Di Tipu Oknum Kepsek

Hukum

Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia Meminta Jaksa Agung RI Mendesak Kajati DKI Segera Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat.