Home / Hukum / Infrastruktur

Sabtu, 23 September 2023 - 10:04 WIB

PT. Marboras Indah Cemerlang Diduga Kerjakan Saluran Tanpa Methode Kerja.

Penulis : Sahiluddin Lumban gaol

Jakarta, Peristiwa Indonesia.com

Pelaksanaan kegiatan Proyek Pembuatan Saluran / Pemasangan U-Ditch di Kelurahan Pinang Ranti Kecamatan Makassar Jakarta Timur oleh Penyedia Jasa PT. Marboras Indah Cemerlang Diduga tanpa mengikuti Methode dan analisa Kegiatan kerja sebagaimana yang tertuang dalam Analisa kegiatan proyek.

Hal ini ditemukan pada pekerjaan Saluran di Kelurahan Pinang Ranti yang diduga dikerjakan asal jadi. Pengerjaan yang dilakukan tanpa membuatkan Bowplank, akhirnya titik galian tidak menghasilkan kemiringan saluran. Karenanya Saluran jadi menciptakan genangan, sebab tidak berfungsi untuk mengalirkan air.

Sebelumnya, Ketua LSM berkibar Sariman memberikan tanggapan, bahwa Pekerjaan yang dilakukan oleh PT. Marboras Indah Cemerlang tidak berfungsi sesuai peruntukannya, tidak terlepas juga dari Perencanaan yang asal asalan. Demikian juga kurangnya Pengawasan, bahkan mungkin sama sekali tidak dilakukan Pengawasan, ujarnya.

Senada dengan Ketua LSM Berkibar, Pemerhati lingkungan di Kelurahan Pinang Ranti A. Rismayanti yang dimintai tanggapannya mengungkapkan, bahwa seyogianya Pembuatan Saluran yang dilaksanakan oleh Pemerintah konsepnya berkesinambungan, agar saluran secara paralel berfungsi dengan baik.

Dilapangan pantauan Persia.com juga menemukan Plank Proyek tanpa tertera nilai Anggarannya, yang hanya diletakkan begitu saja di pinggir jalan.

Adanya fenomena tersebut, maka perlu dilakukan konfirmasi untuk konsumsi pemberitaan. Karena itu, Tim Media berupaya menghubungi Kasudin Perumahan Rahyat dan Kawasan Permukiman (PRKP ) Jakarta Timur Dedi, namun tidak dapat ditemui.

Diprediksi terbaca dari gelagat para staffnya kalau Dedi malah memilih ngumpet diruang kerjanya. Sebab, saat dikunjungi staff nya berdalih kalau Kasudin lagi rapat di Dinas. Hingga berita ini diturunkan, belum mendapatkan jawaban. (Red).

Share :

Baca Juga

Hukum

Termohon Dinas Sosial DKI Jakarta Mangkir di Sidang Eksekusi PTUN Jakarta

Infrastruktur

Selama 15 Tahun Jalan Desa Rusak Berat, Warga Desa Tanjung Hataran Harapkan RHS-ZW Untuk Memperbaikinya

Headline

Diduga Takut Ketemu LSM Kepala MTsN Sibolga Perintahkan Security Berbohong

Hukum

SPBU 34-171-27 Margahayu Diduga Salah Gunakan Izin Usaha

Infrastruktur

LSM GMBI Lamsel Temukan Proyek Diduga Tak Sesuai RAB

Headline

DPP LSM berkoordinasi Soroti Aktivitas Penyuntikan Gas Subsidi di Kemang Bogor, Minta APH Cepat Bertindak

Infrastruktur

Telkom Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp1.2 Milyar Kepada Korban Gempa di Sulbar

Hukum

Markas Komando Polres Mamuju Tengah Pindah ke Jalan H Aras Tammauni Benteng Tobadak