Home / Headline

Selasa, 30 Mei 2023 - 11:56 WIB

Opini STOP Pemilu Uang di Kabupaten Nias Selatan

Disusun oleh Semesta Wau

Pemilihan Umum yang di singkat “PEMILU” merupakan salah satu dari tolak ukur keberhasilan sistem demokrasi di suatu daerah Kabupaten Nias Selatan bahkan di negara Indonesia sekalipun. Pemilu yang dapat terlaksana dengan baik, berarti demokrasi dalam suatu daerah tersebut baik.

Pemilu merupakan kehendak mutlak bangsa Indonesia yang menetapkan dirinya sebagai Negara demokratis. Pada konstitusi Negara Indonesua sendiri menyebutkan pemilu merupakan manivestasi kedaulatan rakyat. Pemilu yang diadakan setiap 5 tahun sekali ini sangat ditunggu-tunggu oleh berbagai pihak.

Warga negara yang menantikan pemilu ini sebagai harapan terjadinya suatu perubahan dan pergerakan ke arah yang lebih baik. para pejabat dan petinggi yang sudah menduduki bangku pemerintahan di daerah Kabupaten Nias Selatan pada pemilu 2024 bertarung mempertahankan jabatan dan seperti ujian apakah rakyat akan memperpanjang mandatnya.

Penantian Partai politik, untuk mengikuti event pemilu ini karena partai politik menginginkan calon-calon yang diajukan oleh pihak partai dapat menduduki bangku pemerintahan menggantikan petinggi pemimpin daerah yang sudah ada.

Partai Politik di singkat parpol yang ada di daerah kabupaten  Nias Selatan,  tercermin dalam pemilu untuk menentukan memilih para wakil rakyat yang akan menduduki lembaga perwakilan rakyat di tingkat daerah berdasarkan pemenuhan DCS di setiap Dapil.

Calon-calon yang dipilih oleh partai akan mengkampanyekan diri mereka atas nama partai untuk memperoleh simpati dari masyarakat berdasarkan UU_No_7_2017 Kampanye yang sudah sering dilihat masyarakat adalah pemasangan iklan dan umbul-umbul di sepanjang jalan,

Tahap Pelaksanaan pemilu itu sendiri memiliki dua buah Prinsip Sistem Pemilihan Umum, yaitu sistem distrik (single-member contituency) dan sistem proporsional (multi-member contituety). Dalam masing-masing sistem terdapat kelebihan dan kekurangan pada pelaksanaanya. Lazimnya sebuah bangsa yang terus menata diri, perubahan demi perubahan pada sistem pemilu menjadi keniscahyaan.

Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah di kabupaten Nias Selatan Beberapa Waktu lalu terdapat penyelewengan melanggar aturan untuk memobilisasi Kampanye serta pembelian Suara dimasyarakat Kemudian menghasilkan pemimpin Daerah yang dari tahun ke tahun selalu memenangkan pilkada tersebut.

Jika kandidat sudah bekerja sama dengan pihak pengawas pemilihan umum dan penghitung suara, lantas apa yang dapat diperbuat? Belajar dari sebelumnya, pemilu 2020 seperti diwarnai kemenangan kandidat dikarenakan pembagian Uang di istilahkan Serangan Fajar.

Banyak pertanyaan yang muncul mengapa pemilihan umum seperti ini dapat berjalan dengan mulus, bukankah Negara Indonesia adalah Negara demokrasi? Jika pemenang sudah dapat ditentukan dari awal, untuk apa diadakan pemilihan umum? Itu menghabiskan angaran saja, Apakah hal ini hanya merupakan simbol dan formalitas demokrasi?

Meskipun Indonesia menerapkan sistem pemilu dengan asas langsung, namun Partai lah yang mengajukan kandidat-kandidat yang akan mengikuti pemilihan umum untuk dipilih oleh rakyat. sistem seperti inilah yang disebut “Indirect Democration”.Jika rakyat masih saja tergiur dengan uang yang ditawarkan oleh beberapa partai tanpa melihat realisasi dari janjinya, maka Daerah tidak akan dapat berkembang ke arah yang lebih baik lagi.

Jika Kedudukan DPRD kepala daerah tersebut di duduki oleh orang-orang yang kurang berkompeten, maka keadilan dan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat kabupaten Nias selatan hanya sebuah utopia yang tak tersampaikan. Jika jabatan-jabatan tersebut tidak dilakoni oleh aktor-aktor yang memegang teguh amanat yang diberikan, maka tujuan untuk membela nasib rakyat hanya lah anggin lalu

Andaikan masyarakat di setiap daerah pemilihan mau lebih peduli dan lebih peka sedikit saja terhadap peran nya sebagai warga negara, mungkin rakyat tidak akan menyia-nyiakan hak pilihnya. Amanah Harapan rakyat kepada DPRD dan Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih, seharusnya dijalankan (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Maling Lembu Ditangkap Warga Lantaran Kehabisan Bahan Bakar Sepeda Motor

Headline

Mahasiswa dan Aliansi Gabungan Ormas di Lampung Tolak UU Omnibus Law

Headline

Jamin Nataru Aman, Polda Banten Bersama TNI Gelar Patroli Skala Besar

Headline

Jalan Rusak Parah, Warga Desa Negeraya Kutalimbaru Minta Bupati Deli Serdang Segera Memperbaikinya

Headline

Kedua Kalinya, Walikota Terpilih Pematang Siantar Meninggal Dunia Sebelum Dilantik

Headline

Tak Serap Partisipasi Publik, SBSI 1992 Nilai Program JKP Kurang Akomodir Kepentingan Buruh

Headline

Perusakan Tembok oleh Satpol PP Taput. Kuasa Hukum Korban: “Kita Akan Tempuh Jalur Hukum”

Headline

Prof Dr Muchtar Pakpahan: “Dipenjara Lebih Terhormat Daripada Takut Bicara Akan Mati Sebagai Pecundang”