Penulis: Semesta Wau
Nias Selatan, PERISTIWAINDONESIA.com |
Sekalipun mengalami banyak kendala saat menyusun administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg), karena keterlambatan masuk ke sistem informasi pencalonan, namun Partai Buruh Kabupaten Nias Selatan akhirnya berhasil menghantarkan dokumen Bacaleg ke KPU.
Hal ini disampaikan Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Nias Selatan Anugerah Loi SE, Senin (15/5/2023) di Teluk Dalam.
Diungkapkannya, pemicu terjadinya keterlambatan penyerahan dokumen di KPUD Nias Selatan disebabkan keterlambatan Silon dari KPU Pusat untuk diserahkan ke setiap daerah.
Pendaftaran Bacaleg Partai Buruh terjadi pada detik akan berakhir pendaftaran, yakni pada pukul 22.30 WIB.
Tampak sejumlah Bacaleg Partai Buruh dan massa pendukung masing-masing Bacaleg mengikuti iringan massa.
Diantara Bacaleg yang hadir tampak Bung Seiman Wau dari Dapil 1, Bung Pilipus Sarumaha dari Dapil 1, Bung Balazizokho Harefa dari Dapil 1 dan Bung Alexisius Giawa dari Dapil 2 dan Ferimina Laia dari Dapil 1 beserta beberapa orang Bacaleg yang tidak disebutkan disebutkan namanya.
Diperkirakan massa yang hadir dalam proses pelaksanaan pendaftaran Bacaleg dari Partai Buruh ± 500 orang.
Dan kerumunan massa Partai Buruh ini sampai penuh mengisi ruangan Kantor KPU.
“Dengan pertolongan Tuhan, Partai Buruh Kabupaten Nias Selatan lolos dalam pendaftaran Bacaleg dari Partai Buruh. Dan saya mengucapkan terima kasih kepada KPU atas disahkannya daftar Bacaleg dan verifikasi berkas dari Partai Buruh,” ujar Anugerah Loi.
Tampak hadir menerima rombongan Partai Buruh, Ketua KPU Repa Duha didampingi seluruh jajarannya.
Hadir pula Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan Harapan Bawaulu beserta jajarannya.
Beberapa jam usai proses pendaftaran, para pendukung dan massa Bacaleg Partai Buruh, dengan tertib dan teratur pulang ke rumahnya masing-masing (*)