• Kam. Apr 25th, 2024

Pendiri Demokrat Nilai Kekisruhan Terjadi Karena AHY Tak Mampu Sebagai Pemimpin

Byabed nego panjaitan

Mar 1, 2021

Penulis: Marjuddin Nazwar

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pendiri dan tokoh senior Partai Demokrat Hengky Luntungan menilai kekisruhan di tubuh Partai Demokrat terjadi karena ketidakmampuan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai pemimpin.

Hengky Luntungan menyebut upaya melengserkan (AHY) dari kursi Ketua Umum lewat jalur Kongres Luar Biasa (KLB) terkait kapasitasnya dalam memimpin partai.

KLB ini sendiri diusulkan oleh pendiri dan senior Partai Demokrat untuk menyelamatkan partai dari kekisruhan yang saat ini terjadi.

“Ya, pasti kami lengserkan (AHY). Karena tidak-mampunya seorang pemimpin partai, garisbawahi, ketidakmampuan pemimpin partai dalam hal ini saudara AHY,” kata Hengky Luntungan, Sabtu (26/2/2021).

Ketidakmampuan itu, kata Hengky, salah satunya terlihat dari langkah AHY yang membawa persoalan internal partai ke eksternal. Padahal, semestinya masalah itu bisa diselesaikan secara internal.

“Karena ketidakmampuan itu, maka kami pendiri bersepakat untuk mencari solusi, apa solusi itu, Kongres Luar Biasa,” tutur Hengky.

Menurutnya, Kongres Luar Biasa harus dilakukan dalam rangka penyelamatan partai.

“Sikap kita untuk mengurai persoalan ini, melakukan KLB tanpa ada rasa dendam, tanpa ada rasa kebencian, tanpa ada rasa menyudutkan,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan KLB ini, kata Hengky, pihaknya mendorong siapapun bisa terlibat. Baik pihak internal maupun eksternal.

Ia juga menuturkan pelaksanaan KLB ini harus sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

“Sehingga sebagai pendiri sepakat akan Kongres Luar Biasa yang melibatkan internal maupun eksternal, terserah siapa yang akan menentukan, siapa mau nama eksternal, siapa mau nama internal,” tuturnya.

Sementara itu, politikus Partai Demokrat Ramli Batubara meminta AHY menyelesaikan sendiri masalah internal partai, dan tak sampai meminta bantuan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Jangan jadi pemuda cengeng, selesaikan kondisi partai ini. Buat kami, AHY pemuda cengeng apabila orang tua kami, SBY, harus turun gunung untuk selesaikan ini,” ujarnya.

Hal senada disampaikan eks Sekretaris DPC PD Kabupaten Tapanuli Tengah Abednego Panjaitan.

Abednego mengharapkan kesadaran AHY untuk mundur terhormat dari Ketum partai.

“Lebih ksatria mengundurkan diri dari pada dimundurkan,” terangnya.

Ketua Umum Anggota Muda Demokrat (AMD) Boyke Novrizon mengatakan KLB sebagai jalan terbaik juga konstitusional tepat secara mekanisme hukum yang diatur oleh AD/ART Partai Demokrat.

“Menjadikan KLB sebagai jalan terbaik juga tepat secara mekanisme hukum yang diatur oleh AD/ART Partai Demokrat untuk memberhentikan AHY sebagai Ketum Demokrat karena terindikasi telah melakukan pelanggaran organisasi,” kata Boyke.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Komunikasi StrategisDPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan organisasi sayap, seperti Anggota Muda Demokrat (AMD) atau Kader Muda Demokrat (KMD), tidak memiliki wewenang untuk meminta atau mengusulkan KLB.

“Jika ada pihak yang keburu menjanjikan sesuatu kepada teman-teman organisasi sayap, sepertinya bakal kecele. Karena organisasi sayap tidak punya wewenang, tidak punya suara untuk meminta ataupun mengusulkan Kongres Luar Biasa,” ucapnya, Sabtu (27/2/2021).

Berdasarkan AD/ART Partai Demokrat, jelasnya, hanya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC), yang disertai persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai, dapat mengusulkan KLB.

Itupun, kata Herzaky, pengusul harus mencapai 2/3 dari seluruh DPD dan 1/2 dari seluruh DPC.

“Nah, kalau ini benaran KLB, alias Keblinger Luar Biasa. Sudah tidak punya hak berdasarkan konstitusi yang berlaku di Partai Demokrat, kemudian malah bertingkah di luar kepatutan,” cetusnya.

Lebih lanjut, Herzaky meminta kepada para mantan anggota Partai Demokrat yang mengusulkan KLB untuk membaca aturan dalam AD/ART daripada mempermalukan diri sendiri.

“Sebaiknya kalau berpendapat di muka umum, ada baiknya dipikir dulu baik-baik, dibaca dulu aturan yang ada, apakah tepat dan patut pendapat yang bakal dikeluarkan atau malah mempermalukan diri sendiri,” pungkasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *