Home / Nusantara

Jumat, 16 Juni 2023 - 06:19 WIB

Propemperda Kabupaten Langka Tahun 2023 Diubah

Penulis: Muhammad Salim

Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |

Melalui rapat paripurna DPRD Langkat, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2023 diubah.

Perubahan ini karena ada aplikasi e-perda yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di tahun 2022.

“Aplikasi e-perda menjadi terobosan untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh Rancangan Produk Hukum Daerah,” jelas Azmaliah selaku Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat dalam rapat paripurna, Selasa (13/6/2023).

Disebutkan Azmaliah, dengan adanya e-perda tersebut, untuk Ranperda Kabupaten Langkat yang belum selesai difasilitasi di Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara, menjadi terkendala. Ada 10 Ranperda Kabupaten Langkat yang belum selesai difasilitasi. 10 Ranperda tersebut merupakan Produk Hukum Propemperda Kabupaten Langkat tahun 2018-2022.

Berdasarkan koordinasi Bapemperda DPRD Langkat dan Pemerintah Kabupaten Langkat dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri di Medan pada tanggal 25 Mei 2023 pada acara rapat koordinasi Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Kepala Biro Hukum Setdaprovsu dan Kabag Fasilitasi Produk Hukum Daerah Setdaprovsu disepakati agar DPRD Kabupaten Langkat dan Pemerintah Kabupaten Langkat memperbarui proses fasilitasi 10 Ranperda Kabupaten Langkat.

dalam sistem e-perda dengan menyusun Propemperda tambahan sebagai bentuk perubahan Propemperda Kabupaten Langkat tahun 2023, yang disetujui dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Langkat. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Langkat yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setdakab Langkat akan memasukan dalam e-perda.

Berikut ini 10 Ranperda tersebut :

Ranperda tentang Pengembangan, Perlindungan dan Pemanfaatan Kebudayaan Daerah;

Ranperda tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan;

Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas;

Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Bagi Lanjut Usia;

Ranperda tentang Produk Unggulan Daerah;

Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh;

Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;

Ranperda tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif bagi Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah;

Ranperda tentang Perkebunan dan Petani Plasma; dan

Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah

Penetapan Propemperda Kabupaten Langkat tahun 2023 dalam rapat paripurna ini ditandai dengan dibacakannya Surat Keputusan DPRD Kabupaten Langkat tentang perubahan atas Keputusan DPRD Langkat nomor 39 tahun 2022 tentang Propemperda Kabupaten Langkat tahun 2023 oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Kunjungan Ke 2 Penggiat Anti Korupsi Bali Lengkapi Syarat Tambahan Laporan Dugaan KKN APD 2020

Nusantara

R.E. Nainggolan : Komposisi TKN Prabowo-Gibran, Cerminkan Keberagaman Indonesia.

Nusantara

Jelang 50 Tahun Emas Injil Masuk di Lembah Mabualem, Panitia Datangkan Tukang Bangunan Dirikan Tugu Injil

Nusantara

Tujuh Suku dan Ormas Papua Tengah Dukung Willem Wandik – Aloisius Giyai Jadi Gubernur -Wakil Gubernur Periode 2024-2029

Nusantara

Kuat Dugaan Pungli di SMA N. 1 Kubung Kab.Solok Begini Respon Kadis

Nusantara

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Puskesmas Cinta Maju Gelar Kegiatan Rutin

Nusantara

BKDPSDM Dorong 229 Pejabat Pemko Medan Selesaikan Kewajiban Pengisian LHKPN

Nusantara

Sewa Rumah Untuk Simpan Uang Korupsi Rp40 Miliar di Kemang, Pengakuan Mantan Anggota BPK RI Yang Tersandung Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.