Home / Nusantara

Jumat, 16 Juni 2023 - 06:19 WIB

Propemperda Kabupaten Langka Tahun 2023 Diubah

Penulis: Muhammad Salim

Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |

Melalui rapat paripurna DPRD Langkat, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2023 diubah.

Perubahan ini karena ada aplikasi e-perda yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di tahun 2022.

“Aplikasi e-perda menjadi terobosan untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh Rancangan Produk Hukum Daerah,” jelas Azmaliah selaku Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat dalam rapat paripurna, Selasa (13/6/2023).

Disebutkan Azmaliah, dengan adanya e-perda tersebut, untuk Ranperda Kabupaten Langkat yang belum selesai difasilitasi di Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara, menjadi terkendala. Ada 10 Ranperda Kabupaten Langkat yang belum selesai difasilitasi. 10 Ranperda tersebut merupakan Produk Hukum Propemperda Kabupaten Langkat tahun 2018-2022.

Berdasarkan koordinasi Bapemperda DPRD Langkat dan Pemerintah Kabupaten Langkat dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri di Medan pada tanggal 25 Mei 2023 pada acara rapat koordinasi Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Kepala Biro Hukum Setdaprovsu dan Kabag Fasilitasi Produk Hukum Daerah Setdaprovsu disepakati agar DPRD Kabupaten Langkat dan Pemerintah Kabupaten Langkat memperbarui proses fasilitasi 10 Ranperda Kabupaten Langkat.

dalam sistem e-perda dengan menyusun Propemperda tambahan sebagai bentuk perubahan Propemperda Kabupaten Langkat tahun 2023, yang disetujui dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Langkat. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Langkat yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setdakab Langkat akan memasukan dalam e-perda.

Berikut ini 10 Ranperda tersebut :

Ranperda tentang Pengembangan, Perlindungan dan Pemanfaatan Kebudayaan Daerah;

Ranperda tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan;

Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas;

Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Bagi Lanjut Usia;

Ranperda tentang Produk Unggulan Daerah;

Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh;

Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;

Ranperda tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif bagi Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah;

Ranperda tentang Perkebunan dan Petani Plasma; dan

Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah

Penetapan Propemperda Kabupaten Langkat tahun 2023 dalam rapat paripurna ini ditandai dengan dibacakannya Surat Keputusan DPRD Kabupaten Langkat tentang perubahan atas Keputusan DPRD Langkat nomor 39 tahun 2022 tentang Propemperda Kabupaten Langkat tahun 2023 oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Polda Lampung, Kasus Investasi Bodong Trading Forex Tuntas dan Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kajari Metro

Nusantara

Menepis Pernyataan Tio Pakusadewo, Kepala Rutan Cipinang Luruskan Berita dari Podcast Uya Kuya TV

Nusantara

Kesbangpol DIY dan Lemhannas RI Adakan Kegiatan Penguatan Idiologi dan Wawasan Kebangsaan

Nusantara

Pemilik Rumah Bersama Keluarga Di Blacklist Bank, Ternyata Ini Penyebabnya, Sungguh Memalukan!!

Nusantara

PLN ULP Kawangkoan Bersama Warga Padamkan Sijago Merah Membakar Gereja GPDI Karmel Langowan

Nusantara

Sebanyak 22 Wajib Pajak Siap Bayar Tunggakan MBLB ke Bapenda Langkat

Nusantara

Dukung Bobby Nasution Launching Medan Medical Tourism, Wali Kota Komwil I APEKSI Ajak Warganya Berobat Ke Medan

Nusantara

Terkait Pemberitaan Gudang BBM ILegal…!!! Sigap Tanggap Jajaran Polres Dan Tokoh Masyarakat Melawi Mengeledah Gudang BBM Menuai Banyak Apresiasi