Home / Investigasi

Senin, 1 November 2021 - 20:33 WIB

Proyek Pembangunan Pasar Pagaran Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Salah satu plapon gedung Pasar Pagaran yang sudah terlihat rusak parah

Salah satu plapon gedung Pasar Pagaran yang sudah terlihat rusak parah

Penulis: Dedy Hutasoit

Taput, PERISTIWAINDONESIA.com |

Proyek Pembangunan Pasar Kecamatan Pagaran dengan pagu Rp3.638.610.942,23 sumber dana APBN Tahun Anggaran (TA) 2019 diduga dikerjakan terburu-buru sehingga mutu dan kualitas bangunan proyek terkesan asal jadi.

Hal ini terungkap berdasarkan laporan warga kepada kru Media ini. Salah seorang warga masyarakat Kecamatan Pagaran Kojach Sihombing mengakui puluhan tahun lamanya masyarakat Pagaran mengharapkan pembangunan pasar tersebut.

Namun setelah dibangun dengan biaya Rp3.638.610.942,23, hasilnya justru sangat mengecewakan warga bahkan terkesan asal-asalan dan jauh panggang dari api.

Masyarakat sangat mengharapkan pihak Kejaksaan dan Polres Kabupaten Tapanuli Utara segera memanggil pihak kontraktor CV YJ.

“Aparat Penegak Hukum seyogianya memanggil kontraktor pelaksana untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Kojach Sihombing kepada PERISTIWAINDONESIA.com, Senin (1/11/2021).

Berdasarkan penelusuran Awak media, masyarakat Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), propinsi Sumatera Utara (SUMUT) sangat mengharapkan pembangunan pasar tradisional yang bagus dan layak untuk dijadikan sebagai tempat berdagang.

Warga sempat menyambut baik pembangunan pasar yang menghabiskan anggaran sebesar Rp3.638.610.942,23 tersebut.

Namun warga sangat kecewa, karena hasil bangunan gedung dinilai tak sebanding dengan anggaran Rp3.638.610.942,23 dari APBN Kementerian Perdagangan TP 2019 tersebut.

Masyarakat Tapanuli Utara, khususnya para pedagang yang mencari kehidupan dengan berjualan di Pasar tersebut meminta agar pihak Kejaksaan dan tipikor Polres Kabupatan Tapanuli Utara memanggil pihak CV YJ selaku kontraktor pelaksana kegiatan beserta pihak terkait yang berhubungan dengan pelaksanaan proyek (*)

Share :

Baca Juga

Headline

GANASNYA PEREDARAN OBAT JENIS TRAMADOL ILEGAL : Warga Bekasi Resah, Tokoh KIN : Pelaku Kebal Hukum Meski Ada Oprasi Nila 2025 !!

Investigasi

Baperjakat Bungkam, Mutasi Pejabat Eselon II Pemkab Taput Diduga Langgar PP 53 Tahun 2010

Headline

“Maling Teriak Maling, Oknum Pegawai TU SMA 8 Kota Bekasi dan PNS Disdik Lampung Sekongkol Tuduh Seorang Warga Bekasi Sebagai Calo CPNS, Akibatnya Korban Stress hingga Dirawat di RSUD Bekasi”

Hukum

SPBU 34-171-27 Margahayu Diduga Salah Gunakan Izin Usaha

Investigasi

Luput Dari Pengawasan Bea Cukai, Rokok Tanpa Cukai Dari Malaysa Diamankan Satreskrim Polres Sanggau.

Investigasi

IP2 Baja Nusantara Minta APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana PEN Tapanuli Utara TA 2020

Daerah

Aktifitas Patroli Gabungan Tiga Pilar Polres Kota Sibolga Sasar Area Rawan Kamtibmas.

Hukum

Kami Meminta APH Tertibkan dan Penjarakan Sebagai Efek Jera Kepada Pelaku Penimbun Tabung Gas LPG 50 Kilo dan 12 Kilo Gram