Penulis: Dedy Hutasoit
Taput, PERISTIWAINDONESIA.com |
Proyek Pembangunan Pasar Kecamatan Pagaran dengan pagu Rp3.638.610.942,23 sumber dana APBN Tahun Anggaran (TA) 2019 diduga dikerjakan terburu-buru sehingga mutu dan kualitas bangunan proyek terkesan asal jadi.
Hal ini terungkap berdasarkan laporan warga kepada kru Media ini. Salah seorang warga masyarakat Kecamatan Pagaran Kojach Sihombing mengakui puluhan tahun lamanya masyarakat Pagaran mengharapkan pembangunan pasar tersebut.
Namun setelah dibangun dengan biaya Rp3.638.610.942,23, hasilnya justru sangat mengecewakan warga bahkan terkesan asal-asalan dan jauh panggang dari api.
Masyarakat sangat mengharapkan pihak Kejaksaan dan Polres Kabupaten Tapanuli Utara segera memanggil pihak kontraktor CV YJ.
“Aparat Penegak Hukum seyogianya memanggil kontraktor pelaksana untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Kojach Sihombing kepada PERISTIWAINDONESIA.com, Senin (1/11/2021).
Berdasarkan penelusuran Awak media, masyarakat Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), propinsi Sumatera Utara (SUMUT) sangat mengharapkan pembangunan pasar tradisional yang bagus dan layak untuk dijadikan sebagai tempat berdagang.
Warga sempat menyambut baik pembangunan pasar yang menghabiskan anggaran sebesar Rp3.638.610.942,23 tersebut.
Namun warga sangat kecewa, karena hasil bangunan gedung dinilai tak sebanding dengan anggaran Rp3.638.610.942,23 dari APBN Kementerian Perdagangan TP 2019 tersebut.
Masyarakat Tapanuli Utara, khususnya para pedagang yang mencari kehidupan dengan berjualan di Pasar tersebut meminta agar pihak Kejaksaan dan tipikor Polres Kabupatan Tapanuli Utara memanggil pihak CV YJ selaku kontraktor pelaksana kegiatan beserta pihak terkait yang berhubungan dengan pelaksanaan proyek (*)