Penulis: Paulus Witomo
Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |
Puluhan Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Kalianda mendatangi DPRD kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terkait pemangkasan tunjangan Kades dan Perangkat Desa, Senin (22/2/2021).
Mereka menuntut agar tunjangan Kades dan Perangkat Desa tidak dipangkas cukup besar. Ancaman Apdesi akan melakukan mogok kerja.
Menanggapi hal ini, Koordinator Wilayah (Korwil) Sumatera LSM Pemberantasan Korupsi Perjudian Narkoba dan Sindikat Mafia (Berkordinasi) Marjuddin Nazwar meminta aktivis pemberantasan korupsi di Lamsel turun lapangan membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk memeriksa kinerja perangkat desa.
“Mereka berani mogok kerja berarti harus berani juga diaudit anggarannya. Pemerintah Kabupaten melalui Pengawas Daerah harus benar-benar mengawasi kinerja perangkat desa ini. Tindakan mereka ini telah masuk ke ranah politik untuk menentang pemerintah,” kata Marjuddin Nazwar, Selasa (23/2/2021) di Jakarta.
Diharapkannya, penggiat anti korupsi di Lamsel sudah saatnya turun ke lapangan untuk memantau penggunaan Alokasi Dana desa (ADD) di Kabupaten Lamsel.
“Saya kuatir, ADD di desa mereka masih belum maksimal dipergunakan. Pasalnya, dengan besarnya ADD yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat, maka seharusnya perjalanan dinas perangkat desa semakin baik. Tapi, aneh saja, perangkat desa mengancam mogok kerja karena pemotongan tunjangan,” ulasnya.
Sebelumnya, Kades Babulang Iskandar menyampaikan tunjangan kades dan perangkat desa dipangkas berdasarkan peraturan Bupati Lamsel.
“Masalah pemangkasan tunjangan Kades dan perangkat desa ini, dapat berdampak pada hajat hidup orang banyak. Maka, kami berharap Komisi A DPRD Lampung Selatan bisa mencarikan solusinya,” ujar Iskandar.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Lamsel Bambang Irawan menyatakan pihaknya segera mencarikan solusi terkait persoalan tunjangan Kades dan Perangkat Desa bersama pihak eksekutif.
“Kami dari pihak DPRD Lampung Selatan akan membela Kepala Desa. Sebab, kami sama-sama dipilih oleh rakyat sama hal dengan para Kades,” tegasnya.
Di lain pihak, Kepala Desa Hara Banjar Manis Zulkifli, mengatakan tahun 2020 pihaknya masih memiliki hutang. Karena, Alokasi Dana Desa (ADD) berkurang. Apalagi, tahun ini ADD dipangkas cukup besar. Dimana tunjangan Kades dan perangkat desa bersumber dari ADD.
“Tetapi, kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika kami sepakat mogok kerja, maka pelayanan masyarakat akan terganggu. Untuk saat ini kami tunggu bagaimana solusi dari Pemkab Lamsel,” katanya (*)