Penulis : Marjuddin Nazwar
Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |
Pasca menggelindingnya keberatan kalangan eksportir di lingkungan PT Pelindo I (Persero) Belawan, dimana eksportir protes jeda waktu Open Stack hingga Closing Time diperkirakan cuma 28-33 jam (1×24) dari 72 jam (3×24 jam) yang ditentukan, akhirnya ditanggapi serius Pelindo I Belawan.
Sejumlah eksportir Sumatera Utara dipanggil pihak Pelindo I, Selasa (27/10/2020) di ruangan Ballroom 1-2 Dyandra Hotel Santika Medan dengan agenda rapat pembahasan pelayanan open stacking di Terminal Petikemas, yang dipimpin Direktur Operasional dan Komersil PT Pelindo I Belawan.
Hasil investigasi media ini, 5 eksportir besar turut diundang. Sejak awal mereka memang keberatan.
“Eksportir sangat keberatan selama ini terutama PT P dan PT B. Hari ini rapatnya mungkin sudah di setting untuk menciptakan opini, bahwa tidak ada masalah di Terminal Petikemas. Soalnya yang dibahas cuma masalah macet di gate pelabuhan,” sebut sumber Media ini.
Infomasi lainnya terkait ini, disebut-sebut pihak Pelindo I Belawan mulai kewalahan, bahkan sampai merilis ke sejumlah media besar terkait apa yang menjadi kebenaran menurut versi mereka.
Dirut PT Pelindo I Belawan Dani Rusli yang dikonfimasi Wartawan mengakui sedang membicarakan hal ini.
“Kami sendiri atas info yang ada diskusi dengan eksportir, ekspektasi dan hitungan berbeda (Pelindo I dengan Eksportir). Ini akan terus dilakukan pertemuan termasuk kita update ke jurnalis. Kita juga membuka diri untuk diskusi baik ke masyarakat maupun pengguna jasa,” kata Dani Rusli.
Pembohongan Publik?
Sebelumnya General Manager Terminal Peti Kemas (TPK) PT Pelindo I (Persero) Belawan Indra Pamulihan mengatakan TPK Belawan memberikan layanan khusus operasional selama tiga hari atau 72 jam free time kepada para eksportir untuk memasukkan peti kemas ekspor ke terminal peti kemas (gate in) atau open stack sampai batas waktu cargo masuk (closing time) dan dimuat ke atas kapal.
Terkait pernyataan Indra Pamulihan ini ditentang keras Ketua Umum Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro. Menurutnya, keluhan para eksportir ini mestinya direspon Pelindo I Belawan, bukan malah menambah kekacauan dengan melontarkan pernyataan yang tidak benar.
Hal senada disanggah Ketua Umum DPP LSM Pemberantasan Korupsi Perjudian Narkoba dan Sindikat Mafia (Berkordinasi) Abednego Panjaitan.
Tuntutan para eksportir, menurut aktivis Buruh ini, Pelindo I Belawan seharusnya memberikan tiga hari atau 72 jam free time kepada eksportir memasukkan petikemas ekspor ke TPK (gate in).
“Faktanya, eksportir cuma diberikan waktu antara 28 s/d 33 jam untuk memasukkan petikemas ekspor ke TPK, bukan 72 jam seperti yang digembar-gemborkan selama ini,” sesalnya.
Menurut Panjaitan, tanggapan Pelindo I Belawan merespon aspirasi para eksportir ini dianggap sangat konyol, bohong dan sangat berbahaya.
“Apakah ini tidak konyol namanya? Eksportir mulai open stack yang jaraknya antara 10 s/d 150 km hingga closing Time cuma diberikan waktu antara 28 s/d 33 jam saja, sementara untuk memasukkan petikemas dari TPK ke dalam kapal, yang jaraknya beberapa meter saja butuh waktu antara 39 s/d 44 jam? Ini sangat konyol!” tegas Sekjen DPP Relawan Doakan Jokowi Menang (DJM) 1 Kali Lagi ini.
Berikut ini jadwal open stack s/d closing time yang diberikan PT Pelindo I (Persero) Belawan kepada eksportir, berlaku dari tanggal 18 Oktober 2020 s/d 25 Oktober 2020:
- Sinar Bali v.176
Open stack tgl 22/10/2020 @22.00 WIB ; Closing time tgl 24/10/2020 @07.00 WIB ; #total waktu yang diberikan 33 jam, bukan 72 jam (3×24 jam).
- Nordtiger v.131
Open stack tgl 24/10/2020 @19.00 WIB ; Closing time tgl 25/10/2020 @23.00 WIB ; #Total waktu yang diberikan 28 jam, bukan 72 jam (2×24 jam).
- Ionian Expres v.0sr0oe
Open stack tgl 23/10/2020 @19.00 WIB ; Closing time tgl 24/10/2020 @23.50 WIB ; #Total waktu yang diberikan 28 jam, 50 menit, bukan 72 jam (3×24 jam).
- Cape Frankline v.070n
Open stack tgl 25/10/2020 @08.00 WIB ; Closing time tgl 26/10/2020 @12.00 WIB ; #Total waktu yang diberikan 28 jam, bukan 72 jam (3×24 jam).
Untuk itu, kata Abednego Panjaitan, LSM Berkordinasi akan melaporkan kebohongan ini kepada Presiden Jokowi dan Menteri BUMN, karena para eksportir di Sumut mengaku sangat dirugikan oleh PT Pelindo I (Persero) Belawan.
“Sengaja atau tidak, kita menilai PT Pelindo I Belawan telah membohongi publik. Pernyataan yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Padahal birahi pemerintah pusat untuk meningkatkan dan menggenjot ekspor tidak didukung stakeholder di Pelabuhan,” sesalnya (*)