Home / Hukum

Sabtu, 1 Agustus 2020 - 19:41 WIB

Ratusan Jurnalis Geruduk Polsek Kalideres

Penulis : Sukma Panjaitan

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Empat Wartawan menjalani persidangan perdana, Selasa (28/07/2020) secara virtual di PN Jakarta Barat. Keempat Wartawan tersebut berinisial BW, RH, AR, dan SW mengikuti persidangan dari Polsek Kalideres, sementara Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengacara Keempat Wartawan bersidang di ruang sidang PN Jakarta Barat.

Sementara itu, ratusan insan jurnalis mendatangi Mapolsek Kalideres. Terlihat hadir di antara para wartawan itu antara lain Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, Pimpinan Redaksi BidikFakta.Com, Yoyon Wardoyo, dan Ketua Kaukus Pembela Wartawan, Kaleb Siringoringo. Tujuan kedatangan para Wartawan ini untuk menunjukkan solidaritas mereka terhadap rekannya yang terkena musibah diduga korban ‘kriminalisasi’ jurnalis oleh oknum polisi Polsek.

Sekalipun kedatangan para Wartawan ini bertujuan baik, namun mereka harus kecewa dengan sikap dan arogansi para Polisi di Mapolsek Kalideres. Pasalnya, para Wartawan yang datang bersama keluarga keempat rekannya yang disidang itu tidak dapat menyaksikan persidangan akibat dihambat oleh petugas disana dengan alasan yang dibuat-buat.

Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet melalui Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar, melarang para Wartawan dan keluarga para tersidang untuk masuk menyaksikan persidangan di ruang khusus yang disediakan untuk persidangan hari itu.

“Tidak boleh masuk menyaksikan persidangan mereka. Jika ingin mengikuti persidangan, keluarga boleh menyaksikan di ruang sidang di PN Jakarta Barat,” ujar Syafri.

Sempat diprotes para Awak Media, bahwa persidangan ini merupakan sidang terbuka, jadi siapapun boleh menyaksikan persidangan di manapun sidang itu digelar.

Syafri terlihat tidak bergeming, ia kemudian beralasan mengingat situasi pandemik covid-19, maka tidak diperkenankan siapapun untuk masuk menyaksikan persidangan Keempat Wartawan itu.

“Mana peraturannya atau secarik kertas surat yang isinya menyatakan bahwa Wartawan dilarang meliput dan menyaksikan persidangan ini?” tanya Wilson Lalengke dengan suara keras.

Pertanyaan itu kemudian ditimpali oleh Kaleb Siringoringo dengan mengatakan bahwa para oknum Polisi itu telah berbuat ‘suka-suka’ selama ini.

“Kalian ini berbuat sesuka hati kalian terhadap warga Negara di negeri ini, mana itu polisi yang justru diduga melakukan pemerasan terhadap si penadah KJP itu, jangan kalian sembunyikan!” seru Siringoringo lantang.

Sebagaimana diketahui bahwa persidangan Keempat Wartawan hari Selasa kemarin itu merupakan rangkaian peristiwa dugaan pemerasan terhadap seorang rentenir penadah 583 buah KJP yang digadaikan para orang tua siswa beberapa waktu lalu.

Dalam peristiwa itu, aktor intelektual dan pelaku utama Rosyid belum ditangkap oleh Polisi alias masih buron hingga saat ini. Turut dalam tim yang melakukan permintaan uang ke Tanti Andriani (sang rentenir – red) itu, adalah seorang polisi bernama Bubun. Oknum polisi Bubun ini bertugas di unit Provost Polda Metro Jaya.

Para wartawan yang menggeruduk Mapolsek Kalideres ini kemudian mempertanyakan keberadaan Polisi Bubun yang dalam kasus ini hanya dijadikan saksi. Padahal, faktanya, Bubun terlibat langsung ikut bersama Rosyid ke rumah Tanti Andriani, yang diduga kuat terlibat dalam pengambilan uang Rp4,5 juta di rumah rentenir itu.

Menurut Wilson Lalengke dirinya bersama ratusan Wartawan dan keluarganya tidak tahu persis jalannya persidangan.

“Kita dilarang oleh Kanit Reskrim, AKP Safri untuk masuk ke dalam ruangan tempat persidangan online berlansung. Saya sempat menanyakan aturannya secara tertulis, tapi Safri tidak bisa menunjukkannya,” jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012 itu.

Oleh karena itu, sambung Wilson, ia mendesak Kapolri untuk mengevaluasi kinerja bawahannya di Polsek Kalideres.

“Sangat jelas para Polisi itu tidak promoter dalam menjalankan tugasnya. Mereka tidak profesional, tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan sistem yang modern. Dan paling fatal, mereka tidak transparan, mereka sangat tertutup. Pasti ada yang disembunyikan dalam kasus ini,” imbuhnya.

Ketua Umum PPWI ini mengaku sangat kecewa atas sikap dan pelayanan buruk yang dipertontonkan secara vulgar oleh para oknum Polisi di Polsek Kalideres.

“Kita sebagai rakyat sudah bersusah-payah memberi makan para oknum Polisi itu, bahkan hingga celana dalam mereka dibeli dari uang rakyat. Akan tetapi mereka bersikap arogan, tidak simpatik, pelayanan buruk terhadap kita yang datang baik-baik untuk menyaksikan jalannya persidangan Keempat Wartawan itu,” kata Wilson.

Dia berharap. seluruh penanganan kasus yang muncul di Kalideres supaya dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat atau ke Polda Metro Jaya.

“Polsek Kalideres itu cukup diberi tugas hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” beber lulusan Pasca Sarjana Program Studi Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris ini (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Perkara Besi Scrab, PN Cibinong Buka Ruang Damai Lima Daskam dan Masyarakat Adat

Hukum

M Ridwan SH Dikukuhkan Sebagai Ketua Biro Hukum GMBI Lampung Selatan

Hukum

Terkait Temuan BPK RI Atas Sewa Lahan PT.KAI Di Bukit Tinggi, Penyidik Reskrimsus Polda Sumbar Telah Periksa Dua Orang Saksi Dan Selanjutnya Akan Panggil Saksi saksi Lainnya

Hukum

Patroli Bersama TNI-Polri, Kapolda Banten: Kami Siap Berikan Keamanan Hari Paskah

Daerah

Dua Pengedar Sabu di Tapteng, MAN dan G Ditangkap Sat Narkoba

Hukum

Kajati Sulut Harapkan Jajarannya Bekerja Maksimal Terutama Dalam Menyerap Anggaran

Daerah

*Kapolsek Silat IPDA Egidius Egi, S.H Melakukan Penyuluhan Terkait Kenakalan Remaja*

Headline

Lapor Pak Kapolda Kalbar Dan Mabes Polri Judi Togel Di Sintang Setoran Ke Bos Besar Bernama Ilong,Minta Segera Di Tindak