Home / Hukum / Kriminal

Jumat, 10 November 2023 - 12:47 WIB

Ratusan Kilogram Ganja, maupun Sabu-Sabu Diamankan Poldasu dari 65 Tersangka

Penulis, Sahiluddin Lumban gaol

SUMUT, Peristiwa Indonesia.com.
Polda Sumatera Utara mengamankan Narkotika jenis sabu seberat 102,5 kilogram dan ganja seberat 124 kilogram merupakan hasil tangkapan selama Bulan Agustus sampai Oktober 2023.

“Untuk jumlah barang bukti (barbut) sabu 102,5 Kilogram dan ganja 124 Kilogram,” ungkap Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (08/11/2023).

Lebih lanjut Yemi Mandagi mengatakan, “Penangkapan narkoba ini dari 43 kasus. Ada sebanyak 65 tersangka yang diamankan” Ujarnya.

“Narkoba jenis sabu itu merupakan jaringan asal Malaysia yang melalui ke Aceh. Sementara, ganja merupakan jaringan Dalam Negeri asal Aceh yang akan didistribusikan ke Kabupaten Deli Serdang,” Tambahnya.

Yemi Mandagi tuturkan, “Hasil penangkapan Sabu merupakan jaringan Internasional dari Negeri Jiran, masuk melalui Aceh lanjut ke Sumut di mana barbut akan dibawa sampai ke Provinsi Riau, Lampung, dan Lombok,” Jelasnya.

“Sedangkan ganja merupakan jaringan dari Medan-Aceh yang akan dibawa sampai ke Kabupaten Deli Serdang, ” Sambungnya.

Narkoba ini dibawa para pelaku melalui beberapa jalur, yakni darat dan udara. Narkoba ini di antaranya melibatkan Narapidana.

“Hasil penangkapan para pelaku menggunakan beberapa modus operandi diantaranya menggunakan kendaraan lewat darat gunakan pesawat untuk dibawa keluar dari daerah. Jaringan Narapidanya ada yang kita amankan dan sudah kita tangkap,” pungkas Yemi.

Redaksi / Tim.

Share :

Baca Juga

Daerah

Paman Cabuli Ponakan Kandung di Taput, Melarikan Diri dan Ditangkap di Riau

Daerah

Polsek Muara Tami Bahas Kamtibmas Bersama Pekerja Bangunan Di Holtekamp

Hukum

LP3BH Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Perubahan Formasi CPNS 2018 Raja Ampat

Daerah

Polres Sibolga Dan Polairud Laksanakan Jum’at Curhat Dengan Warga Nelayan.

Headline

Penggunaan Dana BOS Di SD Negeri 158463 Pulo Pakkat 3 Diduga Tidak Transparan

Hukum

Kades Pantai Hurip Diduga Doyan Mabok Miras, Judi dan Narkotika Jenis Sabu.
Photo |stimewa Diduga Kuat Gudang Di Wadas Karawang Jadi Tempat Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Pasalnya 5 Hari Usai Di Gurudug Polisi Daerah Jawa Barat Saat ini Mulai Beroperasi. Sumber Petugas Gudang Wadas Telukjambe Karawang

Headline

Disinyalir Gudang Di Telukjambe Karawang Dijadikan Tempat Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar

Hukum

Wakabid Advokasi Perempuan Dan Anak LKBH SOKSI Shinta Bebi S.H., M.H Tangapi Kasus Viral Mama Muda Jambi, Begini Katanya..!