Home / Hukum / Kriminal

Jumat, 10 November 2023 - 12:47 WIB

Ratusan Kilogram Ganja, maupun Sabu-Sabu Diamankan Poldasu dari 65 Tersangka

Penulis, Sahiluddin Lumban gaol

SUMUT, Peristiwa Indonesia.com.
Polda Sumatera Utara mengamankan Narkotika jenis sabu seberat 102,5 kilogram dan ganja seberat 124 kilogram merupakan hasil tangkapan selama Bulan Agustus sampai Oktober 2023.

“Untuk jumlah barang bukti (barbut) sabu 102,5 Kilogram dan ganja 124 Kilogram,” ungkap Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (08/11/2023).

Lebih lanjut Yemi Mandagi mengatakan, “Penangkapan narkoba ini dari 43 kasus. Ada sebanyak 65 tersangka yang diamankan” Ujarnya.

“Narkoba jenis sabu itu merupakan jaringan asal Malaysia yang melalui ke Aceh. Sementara, ganja merupakan jaringan Dalam Negeri asal Aceh yang akan didistribusikan ke Kabupaten Deli Serdang,” Tambahnya.

Yemi Mandagi tuturkan, “Hasil penangkapan Sabu merupakan jaringan Internasional dari Negeri Jiran, masuk melalui Aceh lanjut ke Sumut di mana barbut akan dibawa sampai ke Provinsi Riau, Lampung, dan Lombok,” Jelasnya.

“Sedangkan ganja merupakan jaringan dari Medan-Aceh yang akan dibawa sampai ke Kabupaten Deli Serdang, ” Sambungnya.

Narkoba ini dibawa para pelaku melalui beberapa jalur, yakni darat dan udara. Narkoba ini di antaranya melibatkan Narapidana.

“Hasil penangkapan para pelaku menggunakan beberapa modus operandi diantaranya menggunakan kendaraan lewat darat gunakan pesawat untuk dibawa keluar dari daerah. Jaringan Narapidanya ada yang kita amankan dan sudah kita tangkap,” pungkas Yemi.

Redaksi / Tim.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Judi Mesin Tembak Ikan Marak Beroperasi di Tanah Karo

Headline

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

Hukum

Ikuti Rapat Besar Pemberantasan Korupsi, Ini Harapan Afandin kepada KPK

Headline

Pengumpul BBM Solar Bersubsidi dan Pihak SPBU 34-168.16 Jadi Terlapor Dugaan Tindak Pidana Migas

Hukum

Truk Angkut Ribuan Liter Solar Milik UJE Diduga Tanpa Dokumen, Pelaku dan BB Telah Ditahan di Polres Melawi

Hukum

Dalam Kunker Kajati, Resmikan Ruangan Baru Dan Rujab Kajari Pasangkayu

Kriminal

Lagi, Melalui Aplikasi ‘Horas Paten’ Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Bandar dan Pengedar Narkoba

Hukum

Kadis Kesehatan Tapsel Diduga Terima Uang Pelicin Dari Pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL)