Home / Hukum / Kriminal

Jumat, 10 November 2023 - 12:47 WIB

Ratusan Kilogram Ganja, maupun Sabu-Sabu Diamankan Poldasu dari 65 Tersangka

Penulis, Sahiluddin Lumban gaol

SUMUT, Peristiwa Indonesia.com.
Polda Sumatera Utara mengamankan Narkotika jenis sabu seberat 102,5 kilogram dan ganja seberat 124 kilogram merupakan hasil tangkapan selama Bulan Agustus sampai Oktober 2023.

“Untuk jumlah barang bukti (barbut) sabu 102,5 Kilogram dan ganja 124 Kilogram,” ungkap Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (08/11/2023).

Lebih lanjut Yemi Mandagi mengatakan, “Penangkapan narkoba ini dari 43 kasus. Ada sebanyak 65 tersangka yang diamankan” Ujarnya.

“Narkoba jenis sabu itu merupakan jaringan asal Malaysia yang melalui ke Aceh. Sementara, ganja merupakan jaringan Dalam Negeri asal Aceh yang akan didistribusikan ke Kabupaten Deli Serdang,” Tambahnya.

Yemi Mandagi tuturkan, “Hasil penangkapan Sabu merupakan jaringan Internasional dari Negeri Jiran, masuk melalui Aceh lanjut ke Sumut di mana barbut akan dibawa sampai ke Provinsi Riau, Lampung, dan Lombok,” Jelasnya.

“Sedangkan ganja merupakan jaringan dari Medan-Aceh yang akan dibawa sampai ke Kabupaten Deli Serdang, ” Sambungnya.

Narkoba ini dibawa para pelaku melalui beberapa jalur, yakni darat dan udara. Narkoba ini di antaranya melibatkan Narapidana.

“Hasil penangkapan para pelaku menggunakan beberapa modus operandi diantaranya menggunakan kendaraan lewat darat gunakan pesawat untuk dibawa keluar dari daerah. Jaringan Narapidanya ada yang kita amankan dan sudah kita tangkap,” pungkas Yemi.

Redaksi / Tim.

Share :

Baca Juga

Hukum

DPO Herianto Suami Rosalina Tiba di Sulawesi Barat

Headline

Diduga Dua Oknum Kepala Sekolah Di Kabupaten Asahan Melakukan Perselingkuhan.

Hukum

Apes, DPO Pelaku Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan Disergap di Morowali

Daerah

Antisipasi Kecelakaan, Polres Dan Dishub Sibolga Laksanakan Test Urine Bagi Sopir Bus Mudik

Daerah

Kuasa Hukum Fanny, Dampingi Kliennya Membuat Aduan Laporan Kepada Mantan Tunangannya di Polres Sintang.

Kriminal

Polres Simalungun Tetapkan Enam Tersangka Pembunuhan di Komplek Cendana PT Bridgeston

Hukum

Penyidik Diduga Berpihak, Kuasa Hukum Tuppak Sahala Parulian Malau Lapor Ke Polda Dan Propam

Hukum

Korban Kasus Dugaan Penipuan Minta Polisi Tangkap Pelaku