• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

SBSI 1992 PT PGM, Sepakati Pesangon PHK Tunggu Keputusan Pimpinan

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
3 Mei 2023
in Headline
0
SBSI 1992 PT PGM, Sepakati Pesangon PHK Tunggu Keputusan Pimpinan
0
SHARES
271
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Imelda Yati

Kapuas Hulu, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pengurus Komisariat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (PK SBSI 1992), yang didampingi Pengurus DPD SBSI 1992 Propinsi Kalimantan Barat melaksanakan perundingan secara Bipartit dengan managemen PT Persada Graha Mandiri (PT PGM) Unit KHLE, Selasa (2/5/2023).

Pelaksanaan Bipartit ini terkait PHK sepihak pada tahun 2022 lalu terhadap 73 Buruh Harian Lepas (BHL) yang telah lama bekerja di perusahaan tersebut, namun tidak mendapatkan hak-haknya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Di dalam Bipartit yang dikoordinasikan kedua pihak ( SBSI 1992 – managemen PT PGM) antara lain, pemberlakuan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana para Buruh berhak untuk memperoleh Uang Pesangon (UP), Uang Penghargaan Masa Kerja (UMK), dan Uang Penggantian Hak (UPH).

Poin-poin penting yang dibahas oleh kedua pihak tersebut, disepakati menunggu keputusan pucuk pimpinan perusahaan PT PGM.

Hal ini disampaikan Ketua DPD SBSI 1992 Propinsi Kalimantan Barat Lusminto Dewa bersama Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) Jesman Sianturi dan Ketua DPC SBSI 1992 kabupaten Kapuas Hulu Beta Sulata, Rabu (3/5/2023) di Kapuas Hulu.

Dewa mengisahkan, Bipartit yang di gelar di ruang rapat perusahaan yang beralamat di Penai kecamatan Silat Hilir kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat kemarin, meski sempat diwarnai perdebatan terkait proses PHK dan pesangon, namun berujung baik dan suasana damai termasuk kesepakatan menunggu keputusan pimpinan untuk merealisasikan UU 13/2003 kepada 38 BHL yang memberikan kuasa kepada SBSI 1992.

Sementara dari pihak PT PGM diwakili Seprianus (SPO) Ridwan Silalahi (Humas) dan Ulil (Staf).

Agar Bipartit tidak dicap mengada-ada, lanjut Dewa, pada saat Bipartit pihaknya memberi kesempatan kepada korban PHK yang juga pengurus dan anggota SBSI 1992 yakni, Maria Ijun, Jubaidah dan Ninil Sutriani, masing-masing BHL.

“Mereka kita minta menerangkan ikhwal PHK yang dialami mereka dan nilai uang yang dipaksakan untuk diterima mereka,” jelasnya.

Masih menurut Dewa, ditengah berjalannya Bipartit disampaikan dua (2) orang meninggal dunia berstatus masih buruh di PT PGM tapi tidak mendapatkan hak-haknya.

“Korban meninggal dunia pun tidak ada mendapat santunan kematian, ini menjadi atensi kami berikutnya,” tandasnya.

Lagi, diungkapkan Dewa, bahwa ternyata semua BHL di PT PGM tidak di daftarkan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Giliran perwakilan managemen PT PGM menyikapi Bipartit SBSI 1992 Kalbar, beberapa poin yang diungkapkan korban, selain direspon baik namun ada juga dijelaskan kembali alasan PHK itu terjadi.

Ulil misalnya, mengatakan akan menyampaikan kepada pimpinan PT PGM hal – hal yang diinginkan dan diharapkan 38 anggota SBSI 1992 yang mengalami PHK.

Seraya mengajak pengurus SBSI 1992 bersabar menunggu keputusan pimpinan PT PGM, juga menyatakan sepakat fokus penyelesaian hak buruh atas PHK mereka sesuai UU 13/2003 seraya memperhatikan juga PP 35/2021 tentang Perjanjian Kerja, PHK dan pesangon.

Masih diwaktu yang sama, kehadiran Dewa dan pengurus DPC SBSI 1992 di Kapuas Hulu, hendak menyampaikan hasil Bipartit tersebut ke Disnaker kabupaten Kapuas Hulu.

Terkait sikap dan harapan pengurus SBSI 1992 penyelesaian PHK buruh PT PGM dapat terealisasi pasca Bipartit (tim)

Tags: Headline
Previous Post

Ketua Umum Depinas SOKSI Umumkan Perubahan SK Kemenkumham SOKSI Periode 2022 – 2027

Next Post

Menepis Pernyataan Tio Pakusadewo, Kepala Rutan Cipinang Luruskan Berita dari Podcast Uya Kuya TV

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
Menepis Pernyataan Tio Pakusadewo, Kepala Rutan Cipinang Luruskan Berita dari Podcast Uya Kuya TV

Menepis Pernyataan Tio Pakusadewo, Kepala Rutan Cipinang Luruskan Berita dari Podcast Uya Kuya TV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In