Home / Daerah / Headline / Hukum

Kamis, 19 September 2024 - 23:14 WIB

Sejumlah Guru Honorer Yang Ikut Pendaftaran Calon P3K Di Duga Di Tipu Oknum Kepsek

Tapanuli Tengah,PERISTIWAINDONESIA.COM

Sebanyak 36 orang guru honorer yang ikut mendaftar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2023 lalu mengaku di pungut sejumlah uang oleh oknum kepala salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Tapanuli Tengah berinisial ETP.

Demikian pernyataan tertulis yang disampaikan oleh sejumlah guru honorer tersebut kepada LSM Berkoordinasi, yang diterima oleh Koordinator Wilayah Sumatera Utara Samsir.

Dalam pernyataan yang ditandatangani oleh 20 orang guru tersebut dinyatakan bahwa oknum ETP telah meminta sejumlah uang kepada para guru honorer yang mendaftar calon P3K tahun lalu dengan janji di jamin lulus.

Namun pada kenyataannya dari sekian banyak yg mendaftar hanya 2 orang yg lulus sebagai P3K.

Selanjutnya oknum tersebut kembali berjanji jika yang belum lulus dipastikan tahun ini akan lulus semua.

Sementara itu Koordinator Wilayah Sumatera Utara LSM Berkoordinasi Samsir kepada awak media mengatakan jika akan segera menindak lanjuti pernyataan para guru honorer tersebut dengan terlebih dahulu meminta klarifikasi dari oknum yang bersangkutan.

“Setelah jelas duduk pekaranya baru akan kita tindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku” Ujar Samsir.

Hingga berita ini diterbitkan oknum kepala SMK dimaksud yang coba di konfirmasi belum berhasil ditemui. (Red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Dinas Sosial Pemerintah DKI Jakarta Mangkir Pada Sidang Eksekusi Putusan KIP DKI di PTUN Jakarta.

Daerah

Sekda Kab.Langkat Amril Pimpin Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Langkat

Daerah

Jama’ah Masjid Al-Azhar Apresiasi Polres Sibolga.

Daerah

Pj. Bupati Tapanuli Tengah Tepung Tawari 107 Calon Jama’ah Haji.

Daerah

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Kunker di SMAN I Pematang Bandar

Headline

PPRSSBI Akan Galang Dana Untuk Membantu Keringanan Hukuman Jonatan Sihotang Korban Human Trafficking di Malaysia

Hukum

Penangkapan BBM Jenis Solar Bersubsidi Oleh Disatpolairud, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kalbar

Daerah

Polres Tapteng Sumatera Utara Laksakan Strong Point Persimpangan Padat Lalin.