Home / Daerah / Headline / Hukum

Kamis, 19 September 2024 - 23:14 WIB

Sejumlah Guru Honorer Yang Ikut Pendaftaran Calon P3K Di Duga Di Tipu Oknum Kepsek

Tapanuli Tengah,PERISTIWAINDONESIA.COM

Sebanyak 36 orang guru honorer yang ikut mendaftar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2023 lalu mengaku di pungut sejumlah uang oleh oknum kepala salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Tapanuli Tengah berinisial ETP.

Demikian pernyataan tertulis yang disampaikan oleh sejumlah guru honorer tersebut kepada LSM Berkoordinasi, yang diterima oleh Koordinator Wilayah Sumatera Utara Samsir.

Dalam pernyataan yang ditandatangani oleh 20 orang guru tersebut dinyatakan bahwa oknum ETP telah meminta sejumlah uang kepada para guru honorer yang mendaftar calon P3K tahun lalu dengan janji di jamin lulus.

Namun pada kenyataannya dari sekian banyak yg mendaftar hanya 2 orang yg lulus sebagai P3K.

Selanjutnya oknum tersebut kembali berjanji jika yang belum lulus dipastikan tahun ini akan lulus semua.

Sementara itu Koordinator Wilayah Sumatera Utara LSM Berkoordinasi Samsir kepada awak media mengatakan jika akan segera menindak lanjuti pernyataan para guru honorer tersebut dengan terlebih dahulu meminta klarifikasi dari oknum yang bersangkutan.

“Setelah jelas duduk pekaranya baru akan kita tindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku” Ujar Samsir.

Hingga berita ini diterbitkan oknum kepala SMK dimaksud yang coba di konfirmasi belum berhasil ditemui. (Red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Besi Tua Barang Sitaan Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri di Bekasi Diduga Ada Yang Curi.

Daerah

Pemuda Pancasila Yogyakarta Adakan Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Daerah

Plh Bupati Buka Musrenbang, Kecamatan Sidomulyo Akan Peroleh Rp 30 Milyar

Headline

Seputar Pertambangan PETI Di Kapuas Hulu, PT BMM Diduga Ilegal Tak Berani Tunjukan Surat Perijinan Tambang Emas

Hukum

Aktivis Anti Korupsi Mendesak KPK Segera Periksa Dominggus Mandacan Atas Kasus Gratifikasi

Headline

SPBU di BODOK Sanggau Disinyalir Langgar Undang-Undang Migas, Owner SPBU Mencatut Nama Instansi!!

Daerah

Bupati Nanang Ermanto Larang ASN dan Keluarga Pergi ke Luar Daerah Saat Libur Imlek

Headline

Dianggap Berbahaya, SBSI 1992 Minta Pemerintah Hentikan Sistem Kemitraan Bagi Pengemudi Ojol