Home / Daerah / Headline / Hukum

Kamis, 19 September 2024 - 23:14 WIB

Sejumlah Guru Honorer Yang Ikut Pendaftaran Calon P3K Di Duga Di Tipu Oknum Kepsek

Tapanuli Tengah,PERISTIWAINDONESIA.COM

Sebanyak 36 orang guru honorer yang ikut mendaftar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2023 lalu mengaku di pungut sejumlah uang oleh oknum kepala salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Tapanuli Tengah berinisial ETP.

Demikian pernyataan tertulis yang disampaikan oleh sejumlah guru honorer tersebut kepada LSM Berkoordinasi, yang diterima oleh Koordinator Wilayah Sumatera Utara Samsir.

Dalam pernyataan yang ditandatangani oleh 20 orang guru tersebut dinyatakan bahwa oknum ETP telah meminta sejumlah uang kepada para guru honorer yang mendaftar calon P3K tahun lalu dengan janji di jamin lulus.

Namun pada kenyataannya dari sekian banyak yg mendaftar hanya 2 orang yg lulus sebagai P3K.

Selanjutnya oknum tersebut kembali berjanji jika yang belum lulus dipastikan tahun ini akan lulus semua.

Sementara itu Koordinator Wilayah Sumatera Utara LSM Berkoordinasi Samsir kepada awak media mengatakan jika akan segera menindak lanjuti pernyataan para guru honorer tersebut dengan terlebih dahulu meminta klarifikasi dari oknum yang bersangkutan.

“Setelah jelas duduk pekaranya baru akan kita tindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku” Ujar Samsir.

Hingga berita ini diterbitkan oknum kepala SMK dimaksud yang coba di konfirmasi belum berhasil ditemui. (Red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Lapor Pak Kapolri ; Tambang Emas Ilegal di Desa Sungai Besar dan Desa Matang Gadong, Kec.Matan Hilir Selatan,Kab.Ketapang, Semakin Terkesan Kebal Hukum*

Headline

Aksi Wartawan di Tapteng: Tolak Alokasi Fantastis Rp2 Juta per Desa untuk Publikasi

Hukum

Kementerian Kelautan Dan Perikanan RI Keberatan Memberikan Dokumen Yang Dimohonkan PKN

Daerah

Enggan Pindah Ke Perumahan Baru, Sekdes Kawasi Diduga Provokasi Warga

Daerah

LPMP Sulut Serahkan Penghargaan Prestasi Mutu Kerja Kepada Kepsek Binaan

Headline

Dinilai Tak Mampu Sejahterakan Masyarakat Taput, Bupati Nikson Nababan Disuruh Mundur

Hukum

Temui Demonstran di Balai Kota, Ini Pesan Wakil Wali Kota Medan

Daerah

Siang ini DPC AWPI Sibolga-Tapteng Periode 2024-2029 Dikukuhkan.