Home / Nusantara

Kamis, 7 April 2022 - 01:53 WIB

Sesuai Kesepakatan LSM KPK Nusantara Dan Pihak Desa Cipare-pare, PJ. Budi Sedia Selesaikan Hak BLT Masyarakatnya Sebelum Habis Masa Jabatan

Penulis : Mawardi

Subulussalam | Peristiwaindonesia.com

Warga berinisial RDM telah beberapa kali menyampaikan keluhan perihal Bansos yang tidak pernah didapatkannya dari tahun 2020 hingga 2022 baik dari program yang dibuat oleh Kementrian Sosial maupun Kementrian Desa pada Pihak Desa Cipare-Pare Kecamatan Sutan Daulat Kota Subulussalam Provinsi Nangroe Atjeh Darussalam, namun belum juga merasakan manfaat akan dari program tersebut.

Hingga akhirnya ia mendapatkan solusi dari temannya, tuk coba ceritakan hal tersebut dengan menjumpai Adek Hizrah Syahputra selaku Kepala Perwakilan Biro LSM KPK Nusantara, Sabtu(02/04/2022).

Setelah RDM cerita panjang lebar, akhirnya AH. Syahputra menutup pembicaraan tersebut “Kita coba pertanyakan hal tersebut kebeberapa pihak yang terkait ya Bang, namun kita gak bisa janji yang muluk-muluk, cukup Abang bantu doa semoga Abang bisa mendapat dana BLT seperti yang Abang sebutkan selama tahun 2020 hingga saat ini belum mendapat”.

Sesudah selesai pembicaraan RDM dan AH. Syahputra, maka AH. Syahputra coba pertanyakan hal tersebut pada PJ. Geuchik Budi Cipare-Pare Timur melalui chat WA.

Hingga akhirnya AH. Syahputra dan PJ. Budi merasa hasil komunikasi mereka melalui chat WA, tidak mendapatkan hasil yang memuaskan diantara kedua belah pihak.

Maka mereka sepakat untuk mengadakan pertemuan di Kantor Desa Cipare-Pare Timur dengan membawa masing-masing alat pembuktian, Rabu(06/04/2022).

Setibanya AH. Syahputra di Kantor Desa, beserta RDM dan MD selaku saksi, maka AH. Syahputra mendapat chat WA dari PJ. Budi agar dibicarakan dirumahnya saja.

Setelah tiba dirumah PJ. Budi meminta menunggu Aripin selaku kepala dusun, dan Mulianto selaku kepala pemerintahan(register) desa, serta Arif Rahman selaku ketua bpg.

Setelah beberapa kali dalam perbincangan antar kedua belah pihak, akhirnya PJ. Budi mengambil keputusan akan mempertanggung jawabkan dan menyelesaikan segala biaya yang dirugikan perihal BLT kepada RDM dari tahun 2020 sampai 2021 sebelum habis masa jabatannya, serta telah memasukkan data tentang RDM akan mendapat dana BLT pada tahun 2022, tutup PJ. Budi.

Share :

Baca Juga

Nusantara

Syafarahman Angkat Bicara Terkait Pemilik SPBU 64.783.09 Sungai Ambawang Diduga Langgar Aturan My Pertamina

Nusantara

Pro Masyarakat, Bobby Nasution Beri Solusi Bersama Terkait Bronjong Perumahan J City

Nusantara

Bobby Nasution Mentor Evaluasi Rancangan Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat Nasional 

Nusantara

Kerap Resahkan Warga, Satpol PP Gayo Lues Amankan ODGJ

Nusantara

Buka Kompetisi Sepak Bola dan Futsal Dalam Rangka HUT Kota Medan Ke 432, Wali Kota Medan Berharap Terjalin Kekompakan

Nusantara

KETUA DPD GPN 08, MEMINTA KOMISI YUDISIAL MONITOR PENGADILAN NEGERI KETAPANG

Infrastruktur

Kapolda Lampung Resmikan Gedung Mapolres Lampung Selatan

Nusantara

Polda Banten Sosialisasikan Instruksi Gubernur Nomor 4 Tahun 2021 Tentang PPKM