Home / Nasional

Selasa, 30 April 2024 - 21:17 WIB

Sidang Lanjutan Nonlitigasi Antara PKN vs Kementan RI & KKP di Ruang Sidang Komisi Informasi Pusat di Skors Minggu Depan.

Jakarta, Peristiwaindonesia.com ~ Majelis Komisi Informasi Pusat men-Skors, Sidang lanjutan dilaksakan selasa Minggu depan.

Hal tersebut dikarenakan kesiapan berkas Pembuktian / alat bukti tidak dapat diberikan termohon kepada Majelis sebagai bahan evaluasi Pengambilan Keputusan.

Termohon Kementerian Pertanian RI dalam sidang mengutarakan, bahwa kelengkapan berkas yang dimintakan Pemohon PKN sangat banyak, butuh waktu dan penanganan khusus. Disamping itu juga, tidak dapat dimengerti untuk keperluan apa dokumen Informasi Publik tersebut digunakan oleh Pemohon.

Berkaitan hal alasan yang disampaikan  tersebut, Ketua Majelis tidak dapat menerima jawaban yang disampaikan termohon.

Kepada termohon dikatakan, bahwa Sidang ini bukanlah ruang argumentasi. Yang diperlukan adalah bukti sesuai regulasi yang ada dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pengambilan keputusan.

Kemudian Ketua Majelis memerintahkan termohon agar sidang lanjutan pada Selasa Minggu depan melengkapi berkas Pembuktian sekaligus penyiapan kesimpulan termohon dalam menanggapi Permohonan yang disampaikan PKN.

KKP

Termohon Kementerian Kelautan dan Perikanan belum dapat melengkapi berkas Pembuktian / alat bukti yang menjadi bahan pertimbangan bagi Majelis Komisi Informasi Pusat dalam Pengambilan Keputusan.

Termohon KKP masih belum dapat memberikan dokumen lengkap pembuktian / alat bukti maupun  penjelasan yang dapat dijadikan bahan evaluasi sebagaimana ketentuan yang diamanatkan dalam Undang-undang dan Peraturan Pemerintah, yang menjadi regulasi sebagai rujukan pengambilan keputusan.

Kepada termohon diperintahkan agar mempersiapkan dokumen pembuktian, sekaligus Kesimpulan jawaban termohon atas Permohonan PKN.

Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat menekankan, agar pada sidang Selasa Minggu depan seluruh berkas Pembuktian harus sudah lengkap, tuturnya.

Kepada Pemohon PKN juga dimintakan agar keseluruhan berkas Legal Standing dilengkapi. Sehingga setelah selesai sidang Selasa Minggu depan, Majelis sudah dapat mengambil Keputusan pada sidang Selasa Minggu berikutnya. kemudian Majelis Mengetuk Palu, tanda sidang di Skors. ( Red ).

Share :

Baca Juga

Nasional

SEJUMLAH POLISI DI PEGUNUNGAN BINTANG DIGANJAR PIN EMAS KAPOLRI HINGGA KPLB

Nasional

Dewan Pers Dan Komunitas Pers Tolak RUU Penyiaran Menggantikan UU No. 32 Tahun 2002

Nasional

Release BMKG Erupsi Gunung Ruang

Nasional

Gempa 5,3 Skala Righter Guncang Banda Aceh Sekitarnya

Nasional

Warga Nanga Biang Nyatakan Sikap Menerima Keberadaan PT SPM

Infrastruktur

Ditemukan Selamat, Basarnas Tutup Operasi Pencarian Dan Pertolongan Nelayan Hilang di Polman

Nasional

Kabidhumas Polda Banten Sosialisasikan SKB Menteri Tentang Pembubaran FPI

Daerah

Cegah Kegiatan Ilegal Jelang Hari Lebaran, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 19/105 Trk Bogani Laksanakan Sweeping Malam Hari