Home / Nasional

Sabtu, 13 Februari 2021 - 08:59 WIB

Sowan Kepada Ketua MUI Sulsel, Kapolri Sebut Dukungan Ulama Sangat Penting Untuk Menjaga Kamtibmas

Penulis: Marjuddin Nazwar

Makassar, PERISTIWAINDONESIA.com |

Setelah memberikan arahan kepada para pejabat utama Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melanjutkan silaturrahmi dengan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel di Makassar.

Kapolri bertemu Anre Gurutta (AGH) KH Sanusi Baco di kediamannya di Jalan Kelapa Tiga, Makassar, Jumat (12/2/2021) malam.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan Polri dan ulama serta ormas-ormas besar Islam.

Kapolri meminta dukungan para ulama agar turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas melalui dakwah dan ceramah.

“Dukungan para ulama sangat penting untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan damai,” kata Sigit.

Sementara Anre Gurutta menyambut baik harapan Kapolri. Hal ini, kata dia menjadi catatan tersendiri untuk senantiasa menyampaikan dakwah yang sejuk kepada masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan damai (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Setelah Diminta Istana, Polri Tambah Kuota Sekolah Perwira Untuk Orang Asli Papua

Nasional

Waketum Demokrat Willem Wandik Dukung Pemerintah Tetapkan Dance Yulian Flassy Jadi Sekda Papua

Nasional

Kapolda Banten Ingatkan Masyarakat Tak Rayakan Malam Tahun Baru, Terapkan Prokes dan Cukup di Rumah Saja
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Headline

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

Headline

Kuliah Kebangsaan dan Bedah Buku “Profil Prajurit: Letjen Achmad Yani” Digelar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Nasional

Kapolri Lantik Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Jabat Kapolda Banten

Nasional

Pengamanan Berbasis Teknologi Event FI Powerboat Terus Ditingkatkan di Sumut

Nasional

Prabowo Subianto Larang Pendukung nya Melakukan Aksi Damai di Gedung MK, Maupun di Tempat Lain.