Home / Uncategorized

Senin, 14 September 2020 - 17:36 WIB

Tak Melapor ke Polisi, Akhyar Terindikasi Menebar Hoax Peretasan WhatsApp

MEDAN – Peristiwaindonesia.com

Ikatan Profesi Komputer Informatika Indonesia (IPKIN) Cabang Sumatera Utara (Sumut) menyoroti pengakuan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution kepada media, 4 September 2020, usai mendeklarasikan Tim Pemenangannya di Pilkada Medan 2020. Ketika itu, Akhyar mengatakan akun WhatsApp pribadinya diretas.

Sekretaris Umum IPKIN Cabang Sumut, Fauzan Nurahmadi S.Kom, MCs memandang aneh lantaran Akhyar tidak melaporkan peristiwa peretasan tersebut kepada pihak Kepolisian. Padahal, peretasan akun media sosial (medsos) merupakan kejahatan dunia cyber (internet).

“Saya pribadi merasa sedikit aneh jika hanya WA yang teretas. Karena untuk masuk ke WA harus ada nomor handphone. Nomor handphone itu pasti terkoneksi ke akun medsos lain. Mungkin ini perlu didalami lagi. Saya pribadi sarankan harus dilaporkan, bukan dibiarin,” ucap Fauzan Nurahmadi, dalam kegiatan Ngobrol Pagi IPKIN bertema “Pilkada Tanpa Hoax” di Nominal Café, Jalan Dr Mansyur Medan, Senin (14/9/2020).

Jika WA diretas, lanjut Fauzan, ciri-ciri paling nyata adalah status WA kita tetap online meksi kita telah mematikan handphone atau paket data. “Kalau mau di-trace (lacak-jejak) butuh waktu tidak terlalu lama, untuk mencari asal muasalnya. Biasanya kurang lebih 2-3 jam sudah diketahui siapa yang meretas handphone atau WhatsApp-nya,” ucap dia.

Sebagai pihak yang memiliki keahlian dan berprofesi di bidang technology information dan communication (TIC), IPKIN Sumut merasa perlu mengkaji pernyataan Plt Wali Kota Medan tersebut. Dengan memiliki sertifikasi keahlian di sektor komputer dan informatika, IPKIN Sumut menyayangkan pernyataan petahana Wali Kota Medan yang tidak dilanjutkan dengan laporan polisi (LP) atas peretasan WhatsApp-nya.

“Selayaknya seorang publik figur yang juga sebagai kandidat Wali Kota Medan, Pak Akhyar melaporkan peristiwa itu kepada pihak Kepolisian untuk diusut peretas WhatsApp-nya, kami di IPKIN siap membantu jika peristiwa itu dilanjutkan dengan laporan polisi,” terangnya.

Berdasarkan kondisi tersebut, menurut Fauzan, IPKIN Cabang Sumut amat menyayangkan sikap Akhyar Nasution. Sebagai kandidat Wali Kota Medan, ungkapnya pula, Akhyar terkesan menggunakan situasi jelang pilkada untuk menarik simpati publik.

“Sikap Akhyar ini berpotensi mencederai pilkada, dengan informasi yang diduga hoax,” tukasnya.

Sementara dari aspek konstitusional, akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Dr Mirza Nasution yang hadir sebagai pemantik dalam Ngobrol Pagi “Pilkada Tanpa Hoax” menyebutkan bahwa kontestasi Pilkada Kota Medan perlu mendapat pengawalan ketat oleh rakyat. Mengapa?

“Ya hukum memastikan kontestasi Pilkada Kota Medan ke depan itu dilaksanakan secara jujur dan adil, dan dikawal oleh rakyat melalui demokrasi yang sehati. Jadi para kandidat pun harus setara dimulai dari start pemilihan kontestasi ini, sehingga menggairahkan dan membangkitkan partisipasi aktif rakyat dalam pilkada ini,” tutur pengamat hukum tata negara ini.

Tema pada Ngobrol Pagi IPKIN Sumatera Utara ini merujuk pada situasi dan kondisi dalam tahapan menuju Pilkada Serentak, 9 Desember 2020 mendatang.

  1. Diketahui, akun Facebook Humas Pemko Medan juga dijadikan sarana untuk menyebarluaskan informasi bahwa WhatsApp Akhyar Nasution telah diretas. Namun, sejauh ini tak ada laporan resmi yang disampaikan Akhyar kepada pihak Kepolisian. Lebih dari itu, tak ada peristiwa lain yang mencuat ke publik sehubungan peretasan dimaksud. (Den)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Buka Pendidikan Sespimti dan Sespimen, Kapolri Minta Jangan Ada Kluster Baru Covid-19

Uncategorized

Kejatisu Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Perpustakaan Kabupaten Tapanuli Utara

Uncategorized

Komnas HAM Akan Bantu Jonathan Sihotang Korban Perdagangan Manusia di Malaysia

Politik

Cabup Nanang Ermanto Sosok Panutan di Mata Warga Kecamatan Bakauheni

Uncategorized

Menjamin Kontinuitas Layanan Usaha Jasa Konstruksi, LPJK Lakukan Transisi Layanan SBU dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi

Uncategorized

Gempa 5.4 Magnitudo Guncang Mamuju Tengah

Daerah

Kelurahan Caturtunggal Depok Adakan Pembinaan dan Rapat Koordinasi Bersama Linmas

Uncategorized

Pakar Hukum Pidana Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Penyalahgunaan Uang Negara