Home / Headline

Senin, 8 November 2021 - 23:19 WIB

Terkait 828 Proyek Tak Miliki Jejak Digital ULP dan LPSE di Taput. Lamour Situmorang: “Dibawah Rp200 juta Langsung OPD”

Empat tersangka OTT KPK kasus Suap WTP

Empat tersangka OTT KPK kasus Suap WTP

Penulis: Dedy Hutasoit

Taput, PERISTIWAINDONESIA.com |

Terkait 828 paket proyek sumber dana dari pinjaman PEN TA 2020 yang tidak memiliki jejak digital di ULP dan LPSE, menurut Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Lamour Situmorang bahwa proyek di bawah Rp200 juta langsung dikelola Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Data proyek yang tertera pada LPSE adalah paket proyek di atas Rp200 juta dengan metode pemilihan secara tender, sedangakan yang di bawah 200 juta dilaksanakan pengadaan langsung oleh OPD yang bersangkutan,” kata Lamour Situmorang, kepada media ini.

Kasus ini telah menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat Taput, apalagi Taput 7 (tujuh) kali berturut-turut mendapatkan pemeriksaan keuangan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP.

Namun ada pula warga yang menepis, bahwa status WTP ternyata tidak menjadi tolak ukur daerah tersebut akan bebas dari kasus korupsi.

Buktinya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Sekalipun statusnya WTP, namun pihak Kejaksaan saat ini tengah menangani dugaan kasus korupsi salah satu proyek rehabilitasi Kantor Perpustakaan berbiaya ± Rp930 juta.

“Kami juga menemukan kasus mengenai dana pinjaman PEN senilai Rp326 miliar Tahun Anggaran (TA) 2020 yang diduga kuat terjadi jual beli paket proyek sebanyak 828 paket, sehingga tidak memiliki jejak digital pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” terang Ir I Djonggi Napitupulu selaku Direktur Indonesia Pemantau Pengadaan Barang Dan Jasa (IP2 Baja) Nusantara kepada kru media ini, Senin (8/11/2021) di Siborongborong.

“Jangan bangga, 100 kali dapat WTP juga bukan menyatakan bahwa suatu daerah bersih dari praktek korupsi. Bahkan kita menyarankan agar BPK pemberi opini WTP juga diperiksa,” saran Djonggi.

Menurut Djonggi, Sri Mulyani beberapa waktu lalu mengatakan, mestinya jika sudah WTP, makin sulit terjadi penyimpangan karena sudah terbangun sistem pengendalian internal yang baik. Faktanya, saat ini banyak kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Memang, opini audit WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi idaman para pengelola keuangan negara. Para pejabat kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah berlomba memperoleh opini tersebut. Terlebih, pemerintah menjadikan opini WTP sebagai salah satu tolok ukur keberhasilan tata kelola yang baik (good governance).

Masalahnya, opini WTP ternyata tidak menjamin bebas dari korupsi. Di beberapa lembaga yang memperoleh WTP, pejabatnya malah tersangkut korupsi. Misalnya, Kementerian Agama mendapat WTP, belakangan ditemukan korupsi, bahkan Menteri Agama terjerat korupsi.

“Di Sumatera Utara juga mendapat WTP, tapi Gubernur terlibat korupsi. Hal yang sama terjadi di beberapa lembaga pemerintah,” terang Djonggi (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Kepala Desa Wonorejo Bantu Perobatan Warga 27 Tahun Derita Tumor

Headline

Beredar Bukti Transaksi dari dr LCH kepada dr JAN, Dari Mana Asal Uang Rp30 Juta?

Headline

Bantu Pemerintah Wujudkan Program Ketahanan Pangan, KOPITU DIY Perbanyak Mitra Binaan Bidang Agrobisnis Pertanian Modern

Headline

Bahas Pelantikan dan Pengukuhan Bakormad Wilayah Kalteng, Panglima Bakormad Nasional Bersama Panitia Audensi dengan Gubernur

Headline

Mahasiswa Salah Demo Uncen, Mestinya Meminta Pertanggungjawaban Dari Kepala Daerah

Headline

DPD SBSI 1992 Propinsi Kalimantan Timur Desak Pemerintah Segera Urus Kepulangan Korban PJTKI Ditelantarkan di Suriah

Headline

Talk Show: BSI KCP Citerep Tandatangani Kerjasama dengan PT Akmalusya Fiqoh (Alfiq Tour)

Headline

Upah Tak Dibayar Penuh, DPP SBSI 1992 Akan Laporkan Bos PT SCS Tangsel Ke Jokowi