• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Terkait Berita Diduga Ilegal, Oknum LSM : jangan pernah berkeliaran di Kabupaten Bogor dan kota Bogor, gua udah sebar ini photo-photo lu

MTPM 01 by MTPM 01
10 Maret 2024
in Headline
0
Terkait Berita Diduga Ilegal, Oknum LSM : jangan pernah berkeliaran di Kabupaten Bogor dan kota Bogor, gua udah sebar ini photo-photo lu
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

BOGOR, JAWA BARAT. PERISTIWAINDONESIA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kerap disalah gunakan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab Pasalnya beberapa oknum diduga menjadi alat Bodyguard (backup) dan telah bekerjasama dengan mafia Bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar untuk melancarkan usaha diduga ilegal di kabupaten Bogor.

Pelaku usaha tersebut terkadang melakukan perlindungan dalam aksi usaha ilegalnya itu, seperti diketahui maraknya pelaku usaha ilegal bahan bakar minyak (BBM) Bersubsidi jenis solar di kabupaten Bogor ini untuk ditimbun dan dijadikan bisnis komersil demi keuntungan semata,

Menurut Informasi yang diperoleh, pengakuan dari salah satu warga sekitar saat ditanyakan kepemilikan kendaraan jenis Bok doble yang terparkir di semak kebun Jl. Siliwangi Desa Cijujung Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor Jawa Barat itu mencatut nama LSM.

Intimidasi itu bermula saat wartawan melakukan investigasi sekaligus menggali informasi terkait kepemilikan kendaraan jenis Bok doble berwarna kuning bernopol B 9083 KDB yang terparkir dilokasi itu, pada Jum’at pagi

Namun dilokasi awak media justru mendapati perlakuan intervensi dan provokasi oleh segelintir oknum LSM tersebut.

Lantaran tidak terima kehadiran awak media dilokasi, awak media di ancam dan di Intimidasi oleh beberapa oknum dilokasi tersebut. Selain itu, sesaat menjelang siang beberapa oknum mengaku sebagai pengurus LSM tersebut ancam dan intimidasi melalui pesan singkat elektronik, dikatakan melalui pesan yang tersampaikan melalui Voice Note WhatsApp,

“Ketemu lu ketemu, lu jangan main-main (dengan nama LSM) ya, gw cari betul”,ancamnya

“Gw kasih tau yah Bogor Mah kecil yah, gw cari lu mah kecil,”ucapnya.

Kalau lu gak koperatif, gw kasih tau ! Gua geruduk kantor lu”,lanjutnya.

Kalau lu gak tackdown (Hapus berita) lu bururusan sama LSM XxX,”kata Pesan Vn Elektronik dengan nomer WhatsApp 0895xxxxxx141 yang mengaku sebagai pengurus LSM tersebut

Senada dilontarkan oleh salah satu pemilik akun elektronik WhatsApp 0812xxxxx298.
“sharelok-sharelok mau dimana ke posisinya, dicibubur ke di Madinah ke gw kejar lu”,Angkat-angkat Babi, Kirim sharelok lu posisi dimana Monyet lu”,

Lanjut kata dia, Intinya kalau nggak take down itu berita lu pasti ketemu ama gua di lapangan kita sama-sama orang lapangan lu jangan pernah berkeliaran di Kabupaten Bogor dan kota Bogor pasti ketemu lu, inget itu. gua udah sebar ini photo-photo lu pasti anak-anak kasih info dimana posisi lu”,Kembali ancamnya melalui voice note elektronik. (9/03).

Kendati, bahwa bentuk intimidasi tersebut mencederai kemerdekaan pers dan bertentangan dengan amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Setiap pengaduan terhadap media bisa disampaikan pada redaksi untuk memperoleh hak jawab dan koreksi.

Menurut Pasal 4 ayat (1) dan (3) UU Pers menjelaskan bahwa salah satu peranan pers adalah melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Bagi yang menghambat atau menghalangi maupun penyensoran dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

” Tetap maju dan konsisten dalam pergerakan bekerja dalam hal premanisme itu nanti kita akan mendesak pihak Polres, dalam hal ini menyikapi dan menindak para premanisme yang berkedok LSM itu”,Ujarnya.

Adapun Pasal 45B UU ITE berbunyi, “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

(Rel/Fz)

Tags: aktivisJawa BaratKabupaten BogorKapolres BogorPolri
Previous Post

Lagi asyik”, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Kamar Hotel di Kota Sibolga – Sumut.

Next Post

Buntut Panjang Intimidasi Dilakukan Oknum LSM di Kabupaten Bogor Menuai Sorotan Dari Pembina Media

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
Buntut Panjang Intimidasi Dilakukan Oknum LSM di Kabupaten Bogor Menuai Sorotan Dari Pembina Media

Buntut Panjang Intimidasi Dilakukan Oknum LSM di Kabupaten Bogor Menuai Sorotan Dari Pembina Media

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In