Ketua AWPI DPC Kab. Bogor Dampinggi Anggota Pengurus Laporkan Oknum Sekertaris Desa Kelapanunggal Ke Mapolres Kabupaten Bogor
BOGOR – BUSERBAHYANGKARA.TV.COM | Supriyadi 48 tahun kelahiran bogor sebagai pelapor yang meminta penegakan keadilan kepada APH Polres Kab.Bogor adalah aktifis pemuda yang berprofesi sebagai jurnalis/wartawan disalah satu media elektronik, juga sebagai pengurus disalah satu organisasi kewartawanan bernama Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Cabang Kab.Bogor.
Sesuai Penerbitan Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor : STPP/106/XI/2024/Reskrim, tertanggal 11 November 2024, yang memaparkan adanya kegiatan Reskrim Polres Kab.Bogor menerima pelaporan pengaduan masyarakat dan sekaligus serta merta menerbitkan surat tada terima laporan atasnama Pelapor Supriyadi, pemohon penegakan keadilan dan supremasi hukum dilakukan oleh seorang Oknum ASN dikantor desa kelpanunggal.
“Adanya dugaan tindakan pidana setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik oarang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/atauDokument Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) Undang Undang RI No.1 Tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas Undang – undang RI No.1 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi pada hari jumat tanggal 07 November 2024 di Duga dilakukan Oleh atasnama inisial (AA) bertempat di kantor Dinas PUPR Kab.Bogor Jawa Barat”
Ketua DPC AWPI Kab.Bogor Angkat Bicara. !!
Diana papilay selaku ketua DPC AWPI mengatakan sangat tidak pantas AA selaku pejabat publik mengatakan bahwa kerjaan Wartawan cuma meras saja. Padahal sampai saat ini pengurus kami belum pernah bertemu dengan pihak desa maupun sekdes yang bersangkutan atas pernyataan sekdes tersebut amat lah keji memfitah pengurus kami hendak meras.
Padahal dari pesan whatsapp tersebut sudah dua kali pengurus kami cuma di janjikan untuk bertemu bahkan sampai menunggu 4 jam lebih akan tetapi pihak sekdes enggan untuk menemuinya
Untuk itu kami berharap dari polres bogor agar segera memproses laporan kami tersebut, agar tidak terjadi lagi terhadap rekan Wartawan yang diintimidasi dengan di bilang memeras Padahal selaku Wartawan hanya untuk konfirmasi terkait pekerjaan yang dilakukan oleh desa. tutupnya (TIM/RED)