Bogor, Peristiwaindonesia – Tiga Unit bangunan liar diduga tak berizin yang berdiri di Desa Karang Asem Timur Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor tepat nya RT 3 RW 8 disamping Pemukiman Warga.
Pantauan awak media di lokasi bangunan tersebut adalah bangunan baru menurut impormasi yang dikumpulkan bahwa bangunan tersebut sudah dikerjakan sekitar tujuh bulan lalu.
Terkait bangunan tersebut awak media mencoba konfirmasi kekecamatan Citeureup melalui Camat dan Kasi Ekbang,
“Bangunan yang mana? Saya juga baru tau kalau ada bangunan disitu,”ujarnya Kamis (6/10/2022)
Lalu ia menjelaskan akan mengkoordinasi kepada aparat desa kades dan RT/RW.
Senada disampaikan oleh Yeti Kasi Ekbang Kecamatan Citeureup mengatakan bahwa terkait Perizinan bangunan tersebut tembusan ke Pemerintahan Kecamatan Citeureup belum ada.
“Gak ada tembusan, dan hingga saat ini belum ada berkas perizinan bangunan tersebut masuk ke Kecamatan,”ucapnya
Sementara Yamin Bunyamin kepala Desa Karang Asem Timur dikonfirmasi tentang hal ini hingga berita ini diterbitkan tidak menjawab.(Red)