Home / Nusantara

Jumat, 22 Januari 2021 - 22:38 WIB

Usai Disetujui DPR, Komjen Listyo Sigit Siapkan Rencana Aksi

Penulis: Marjuddin Nazwar

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Melalui rapat paripurna, DPR RI telah menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Listyo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengikuti seluruh rangkaian proses persetujuan dirinya sebagai Kapolri yang ke-25.

“Terima kasih kepada seluruh teman-teman media dan Komisi III yang sudah mengikuti mulai dari tahapan pendalaman oleh PPATK, kemudian Kompolnas. Dan hari berikutnya kita menyerahkan makalah dan hari Rabu kemarin kami melaksanakan kegiatan tanya jawab dan diakhiri dengan pendapat Fraksi,” kata Listyo Sigit usai rapat paripurna DPR RI, Kamis (21/1/2021).

Usai disahkan DPR, Listyo Sigit mengaku bakal mempersiapkan rencana aksi untuk menjabarkan program yang telah dituangkanya ke dalam makalah saat uji kepatutan dan kelayakan atau Fit and Proper Test di Komisi III.

?Tentunya setelah ini, kami akan segera melakukan rapat kesiapan dalam rangka melaksanakan rencana aksi, bagaimana makalah yang kami presentasikan, semoga bisa menjadi program yang akan kita laksanakan sebagai Kapolri nanti,” tandas Sigit.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetuji pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani bersama dengan unsur pimpinan lainya, Rachmat Gobel, Sufmi Dasco, Aziz Syamsyddin dan Muhaimin Iskandar di ruang rapat Parpurna, Kompleks Parlemen.

Sebelum pengesahan, diawali dari laporan Komisi III terkait hasil fit and proper test Listyo Sigit yang dibacakan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.

Setelah itu Sahroni pun memabacakan pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan persetujuan pengangkatan Komjen Listyo sebagai Kapolri.

Ketua DPR Puan Maharani pun menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah Listyo Sigit dapat disetujui hasil Fit and Propernya. Kemudian ditetapkan sebagai pengganti Idham Azis.

“Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?” kata Puan. “Setuju,” jawab anggota DPR (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

IPHI & PT LNK Berikan Bantuan ke Kaum Dhuafa, Afandin Berterima Kasih

Hukum

Ketua Presidium FPII Tunjuk Gerai Hukum Art & Rekan Selesaikan Kasus Sengketa Lahan RSU Pasar Minggu

Nusantara

Danrem 152/Babullah Kunjungan Kerja di Halsel

Nusantara

Lepas 413 Jamaah Umrah, Aulia Rahman: Ikhlas & Fokus Beribadah

Nusantara

Polres Kayong Utara Datangi TKP adanya aduan masyarakat tentang Kebakaran Di Kawasan Hutan di Pangkalan Pendaratan Ikan

Nusantara

Mosbet: Onlayn Kazino Və Idman Mərclər

Nusantara

KBB Langkat Laporkan Giat Safari Ramadhan ke Syah Afandin

Nusantara

Plt Bupati Langkat Lepas Keberangkatan 21 Peserta Jambore Nasional