Home / Daerah

Kamis, 17 Desember 2020 - 22:13 WIB

Wabup Mamuju Serahkan 89 SK CPNS Formasi Umum Tahun 2019 Secara Simbolis

Penulis: Gidion Pasande

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Sebanyak 89 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Mamuju formasi umum tahun 2019, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati (Wabup) Mamuju Irwan Satya Putra Pababari, Kamis (17/12/2020) di ruangan kerjanya.

Salah seorang CPNS yang menerima SK dari Dinas Pertanian Yusrianto Putra Allo mengaku sangat bahagia atas penerimaan SK tersebut.

“Saya berjanji akan semaksimal mungkin melayani dan menjalankan tugas penyuluh pertanian sebagai upaya mewujudkan harapan masyarakat, terkhusus pada sektor pengembangan pertanian,” ujarnya

Di kesempatan itu, Wakil Bupati Mamuju didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Hj Suaib beserta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kepegawaian (BKPP) Hj Hasnawaty Wahid.

H Irwan SP Pababari mengatakan 89 CPNS yang menerima SK adalah pribadi terpilih dengan kompetensi yang telah terseleksi.

Ia berharap para CPNS tersebut dapat berkerja profesional dan memiliki daya saing sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jangan hanya memiliki penampilan yang baik, tapi juga memiliki isi kepala yang baik agar dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi,” pungkasnya (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jambur Dusun 3 Namorindang Berneh Rusak Parah, Gubsu dan Bupati Deliserdang Diminta Turun Tangan

Daerah

Plh Bupati Buka Musrenbang RKPD Tahun 2022 di Kecamatan Merbau Mataram

Daerah

Polres Tapteng Dan Polairud Check Kapal Wisata Laut Di Pantai Pandan.

Daerah

SAPMA Pemuda Pancasila KICK OFF Program SAPMA Mengajar DI Kalbar

Daerah

LPMP Sulut Serahkan Cenderamata Kepada Peserta Yang Dapat Menjawab Pertanyaan

Daerah

Plt Bupati Langkat Undang Pj Gubernur Sumut Hadir di HUT ke 274

Daerah

Terang Kristus Di Era New Normal

Daerah

*Kapolsek Ngabang Menghadiri Pembahasan Akhir Naskah Perjanjian Kerjasama PT. Cemaru Lestari dengan Koperasi Produsen Setiganada*