Home / Nasional

Selasa, 29 Desember 2020 - 19:50 WIB

WRC Dan Pemko Yogyakarta Gelar Pertemuan Diskusi Pencegahan Korupsi

Penulis: Eko Rihantoto

Yogyakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Koordinator Watch Relation of Corruption (WRC) propinsi DIY melaksanakan pertemuan dengan perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Yogyakarta, Selasa (29/12/2020).

Pihak Pemko Yogyakarta diwakili Asisten Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta H Sisruwadi SH MKn, staf Ahli Walikota Bidang Kesra Wirawan Hario Yudho SH, mewakili Dinas Pariwisata kota Yogyakarta, mewakili DPMP Kota Yogyakarta, mewakili Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta, mewakili Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta dan mewakili Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta.

Sementara pengurus WRC propinsi DIY dikoordinir K Herman Setiawan bersama Chang Wendryanto SH selaku Penasehat dan tim Divisi Penindakan.

Di kesempatan itu, Asisten Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta H Sisruwadi SH MKn meminta maaf atas tertundanya pertemuan dengan tim WRC DIY, termasuk tidak bisanya Walikota menemui secara langsung karena sedang fokus penanganan pandemi Covid-19.

Namun, Asisten Kesra bersama tim berjanji akan menindaklanjuti semua temuan yang disampaikan tim WRC DIY.

Sementara K Herman Setiawan memaparkan peran serta dan kinerja WRC DIY sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah yang ada di propinsi DIY dalam menjalankan tugas pemantauan dan pencegahan tindak pidana Korupsi dan pengawasan Aset Negara.

“Kami sebagai mitra pemerintah menyampaikan berbagai temuan kami di lapangan agar tidak terjadi penyalahgunaan peruntukannya dan kami sangat berharap kerjasama Pemerintah Daerah untuk bisa melakukan pencegahan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama dan secara kontiniu, khususnya untuk memutuskan mata rantainya,” beber K Herman Setiawan.

Sedangkan Chang Wendryanto SH meminta keberanian para pemangku wilayah, termasuk dinas terkait yang memiliki kewenangan sebagai eksekutor di lapangan.

“Bila memang sudah dipastikan oleh DPMP belum ada ijin atau ijinnya dibekukan oleh DPMP, maka seharusnya ada tindakan yang nyata dan harusnya didukung penuh Walikota sebagai pimpinan kota Yogyakarta, bukan malah memberikan ketidakpastian atas berbagai permasalahan yang dikeluhkan masyarakat,” jelasnya.

Dicontohkannya sejumlah izin yang dikeluhkan masyarakat Yogyakarta seperti ijin perhotelan, izin ketinggian bangunan, izin parkiran, izin cafe, izin proyek-proyek infrastruktur yang tidak sesuai aturan kontrak apalagi Spek diduga tidak sesuai dengan realita di lapangan.

Di penghujung diskusi WRC propinsi DIY berharap seluruh kepala dinas beserta jajarannya dapat mendukung program WRC dalam upaya edukasi pencegahan korupsi yang akan rutin dilaksanakan.

Pertemuan dan diskusi diakhiri dengan foto bersama sebagai wujud komitmen bersama dalam upaya edukasi Pencegahan Korupsi ke depan (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolda Sulbar Kunjungi Posko Pengungsian di Malunda

Nasional

Hari Pertama, Kongres VII Konfederasi SBSI Tetapkan 5 Majelis Pimpinan Sidang

Nasional

Jaksa Agung Lantik 31 Anggota Satgas 53

Nasional

Kota Semarang Banjir, Pertokoan dan Perkantoran Tergenang

Daerah

Masyarakat Puas, Pembangunan TPT dan Bronjong Das Peusangan Telah Usai Dikerjakan

Nasional

Angin Puting Beliung Porak Porandakan Rumah Warga

Nasional

Vaksin U60 Massal Ketiga Unsrat Dipantau Langsung Menkes

Nasional

Kandang Banteng Geger, Maruarar Sirait Galang Massa Basisnya Untuk Paslon 02 Prabowo – Gibran.